Jadi Tersangka, Ini 5 Fakta Rahmat Baequni Sebar Hoaks KPPS Tewas Diracun

Jum'at, 21 Juni 2019 | 19:25 WIB
Jadi Tersangka, Ini 5 Fakta Rahmat Baequni Sebar Hoaks  KPPS Tewas Diracun
Penceramah kondang ustadz Rahmat Baequni ditangkap Bareskrim Polda Jabar, Jumat (21/6/2019). [Suara.com/Aminuddin]

Suara.com - Ustaz Rahmat Baequni ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks. Saat ini, Rahmat Baequni telah diamankan di Mapolda Jawa Barat.

Rahmat Baequni terbukti telah menyebarkan kabar bahwa ratusan petugas KPPS tewas akibat diracun melalui rokok. Rahmat Baequni mengklaim racun tersebut diberikan agar petugas KPPS tidak bisa memberikan kesaksian mengenai kondisi TPS.

Nama Rahmat Baequni semakin dikenal publik seusai memberikan pernyataan mengenai unsur iluminati dalam Masjid Al Safar karya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Sejak saat itu, berbagai ceramah kontroversial kerap dilakukan oleh Rahmat Baequni.

Berikut Suara.com merangkum fakta-fakta di balik penangkapan Rahmat Baequni.

1. Ditangkap Usai Berdakwah

Rahmat Baequni diamankan oleh pihak berwajib di kediamannya pada Kamis (20/6/2019) dini hari. Sebelum ditangkap, Rahmat lebih dulu berceramah di Masjid Al-Lathiif, Kota Bandung.

Kabar tersebut mencuat setelah pengelola akun Instagram Rahmat, @ustadzrahmatbaequni, membuat tulisan di layanan story Instagram-nya.

Ustaz Rahmat Baequni ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Barat. (ANTARA)
Ustaz Rahmat Baequni ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Barat. (ANTARA)

"URB (Ustaz Rahmat Baequni) dijemput paksa secara mendadak oleh polisi di kediamannya tanpa surat pemanggilan dan tanpa diizinkan didampingi kuasa hukum," tulis pengelola akun, sesaat setalah Rahmat ditangkap.

Keesokannya pada Jumat (21/6/2019), pihak kepolisian mengkonfirmasi penangkapan Rahmat Baequni. Rahmat Baequni ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran berita hoaks.

Baca Juga: Diminta Hadirkan SBY di Sidang, BW: Ahli Kubu 01 Pakai Argumen Pidana

2. Dalih Kutip Berita di Medsos

Dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Rahmat Baequni memberikan penjelasan mengenai asal usul materi ceramah mengenai KPPS yang tewas diracun. Sumber informasi tersebut ia dpatkan dari berita-berita yang tersebar di media sosial.

"Tentang apa yang diberitakan kalau saya menyebarkan berita bohong terkait dengan anggota KPPS yang meninggal dunia itu saya hanya mengutip saja dari pemberitaan yang viral di media sosial," kata Rahmat Baequni.

Ustaz Rahmat Baequni. [Youtube]
Ustaz Rahmat Baequni. [Youtube]

Menurut Baequni saat menyampaikan materi pengajian dalam ceramah tersebut, peserta tampak sepakat tentang informasi diracunnya petugas KPPS. Menurutnya, saat dirinya menanyakan kepada jamaah pengajian, tampak jamaah itu mengangguk tanda setuju.

3. Polisi Periksa 7 Saksi dan Ahli

Sebelum menetapkan Rahmat Baequni sebagai tersangka, pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 7 saksi dan ahli. Dengan keterangan dari para saksi tersebut semakin menguatkan bukti sehingga status terangka dijatuhkan kepada Rahmat Baequni.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?