Prabowo Kalah FPI Serukan Jihad, Polisi: Jangan Membuat Situasi Jadi Gaduh

Iwan Supriyatna, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 28 Juni 2019 | 08:22 WIB
Prabowo Kalah FPI Serukan Jihad, Polisi: Jangan Membuat Situasi Jadi Gaduh
Massa Front Pembela Islam (FPI) mengawal sidang perdana sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga di MK. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Saat menggelar aksi di kawasan Gedung Mahkamah Konstitusi pada Kamis (27/6/2019) kemarin, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis sempat menyerukan jihad kepada massa yang melakukan aksi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengimbau massa agar menghormati putusan sidang.

Selain itu, jangan ada provokasi dalam bentuk apapun yang dapat membuat gaduh.

"Imbauannya agar seluruh masyarakat menghormati apa pun putusan Mahkamah Konstitusi. Tetap jaga perdamaian, persatuan, jangan terprovokasi dalam hal apa pun dan jangan sampai membuat situasi menjadi gaduh," kata Argo kepada wartawan, Jumat (28/6/2019).

Meski demikian, Argo menyebut pihaknya tak melarang jika nantinya ada massa yang kembali menggelar aksi seusai putusan MK. Dengan catatan, massa harus menghormati aturan yang berlaku.

"Jika ada massa atau kelompok yang setelah keputusan MK ini disebutkan dan ingin menggelar kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, silakan saja. Yang terpenting massa itu harus mematuhi aturan hukum yang berlaku," sambungnya.

Sebelumnya, Ketua FPI Sobri Lubis menegaskan, organisasinya tak bakal berhenti melawan, seandainya Mahkamah Konstitusi memenangkan Capres Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin dalam perkara sengketa hasil Pilpres 2019.

Sobri menuturkan, kalau semua permohonan Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno ditolak MK, maka FPI akan berjuang melakukan jihad panjang secara konstitusional.

"Kalau 01 yang menang, kami tetap akan berjuang. Siapkan diri kita untuk jihad panjang. Jihad konstitusional jangka panjang," kata Sobri saat berorasi dalam aksi mengawal hasil sidang sengketa Pilpres di MK, Kamis (27/6/2019).

baca juga

Dalam orasinya, Sobri mengajak agar massa aksi tetap berkomitmen mendukung Prabowo - Sandiaga. Ia mengatakan akan menolak segala bentuk kecurangan sampai kapan pun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ustaz Tengku Zul Doakan 9 Hakim MK Dapat Azab Tolak Gugatan Prabowo

Ustaz Tengku Zul Doakan 9 Hakim MK Dapat Azab Tolak Gugatan Prabowo

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 07:30 WIB

Ini Alasan Prabowo Belum Ucapkan Selamat ke Jokowi Pasca Putusan MK

Ini Alasan Prabowo Belum Ucapkan Selamat ke Jokowi Pasca Putusan MK

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 00:31 WIB

Prabowo Gagal Jadi Presiden, Tensi Pendukung Meninggi Sampai Usir Wartawan

Prabowo Gagal Jadi Presiden, Tensi Pendukung Meninggi Sampai Usir Wartawan

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 00:09 WIB

Terkini

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

×