Otto: Jika Sjamsul dan Istri Tetap Diproses, Pemerintah Ingkar Janji

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 01 Juli 2019 | 20:28 WIB
Otto: Jika Sjamsul dan Istri Tetap Diproses, Pemerintah Ingkar Janji
Pengacara Otto Hasibuan. [suara.com/Maidian Reviani]

Suara.com - Pengacara Otto Hasibuan mengklaim keluarga tak menerima surat penyidik KPK terkait rencana pemeriksaan terhadap pengusaha Sjamsul Nursalim (SN) dan istrinya, Itjih Nursalim (IN) yang menjadi tersangka kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).

Justru, Otto mengaku mengetahui pemeriksaan yang diagendakan pada Jumat (28/6/2019) lalu, dari pemberitaan sejumlah media.

"Saya tidak mendapat kuasa dalam perkara pidana tersebut. Kuasa saya adalah terkait dengan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Tangerang dalam perkara perdata melawan BPK sehubungan dengan penerbitan audit BPK tahun 2017 yang diduga merupakan perbuatan melawan hukum," kata Otto di Jakarta, Senin (1/7/2019).

Otto menyebut ada perjanjian yang dilanggar pemerintah apabila KPK tetap memproses pasangan suami istri tersebut dalam SKL BLBI. Sebab, menurutnya, pemerintah pada 25 Mei 1999 melalui surat release and discharged sudah memberikan janji dan jaminan imunitas untuk tidak melakukan proses hukum apapun terhadap Sjamsul  sehubungan dengan penyelesaian BLBI melalui Perjanjian MSAA.

"Bila proses hukum tetap dijalankan, janji tersebut berarti telah diingkari. Hal ini dapat merisaukan masyarakat, terutama para investor karena ini membuktikan tidak adanya kepastian hukum di negeri kita ini," kata dia.

Senada dengan Otto, David Suprapto yang juga kuasa hukum perkara dalam gugatan,  menyebut tak ada pemanggilan terhadap tersangka Sjamsul lewat informasi terhadap keluarga tersangka.

"Dari informasi yang saya peroleh dari pihak kerabat klien, mereka tidak pernah menerima surat panggilan," kata David.

Untuk diketahui, Sjamsul dan istrinya diduga terbukti bersama Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Tumenggung melakukan korupsi BLBI. Sjamsul dan istrinya diduga memperkaya diri sendiri hingga merugikan negara Rp 4,58 triliun.

Namun, sejak resmi ditetapkan sebagai tersangka, pasutri tersebut masih berstatus buron yang belakangan diketahui berada di Singapura.

baca juga

Sjamsul dan istrinya, disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Syafruddin lebih dahulu diseret ke pengadilan dan telah divonis 13 tahun penjara karena terbukti melakukan penghapusan piutang BDNI, perusahaan milik Sjamsul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buronan BLBI Diperiksa KPK Jumat Keramat, Sjamsul dan Istri Bakal Datang?

Buronan BLBI Diperiksa KPK Jumat Keramat, Sjamsul dan Istri Bakal Datang?

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 19:02 WIB

Kasus BLBI, Pengacara Sjamsul: Pemberian SKL Tindakan Sepihak Pemerintah

Kasus BLBI, Pengacara Sjamsul: Pemberian SKL Tindakan Sepihak Pemerintah

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 20:24 WIB

KPK Bakal Sidangkan Pasutri Buronan BLBI Lewat Sistem Peradilan In Absentia

KPK Bakal Sidangkan Pasutri Buronan BLBI Lewat Sistem Peradilan In Absentia

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 18:32 WIB

Terseret Kasus BLBI, Pengacara Sebut Status Tersangka Sjamsul Janggal

Terseret Kasus BLBI, Pengacara Sebut Status Tersangka Sjamsul Janggal

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 14:32 WIB

Pengembangan Kasus BLBI, KPK Tetapkan Bos BDNI dan Istri Sebagai Tersangka

Pengembangan Kasus BLBI, KPK Tetapkan Bos BDNI dan Istri Sebagai Tersangka

News | Senin, 10 Juni 2019 | 17:29 WIB

Terkini

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:32 WIB

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:12 WIB

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:07 WIB

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

×