ETLE Tak Dapat Identifikasi Pelat Palsu, Ini Cara Polisi Tindak Pelanggar

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 03 Juli 2019 | 10:05 WIB
ETLE Tak Dapat Identifikasi Pelat Palsu, Ini Cara Polisi Tindak Pelanggar
Polisi pantau pengendara lewat ETLE. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sudah diterapkan polisi belum mampu mendeteksi pelat nomor kendaraan palsu. Namun, polisi masih dapat menindak pengendara yang menggunakan plat palsu dengan mengandalkan kamera CCTV canggih tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Yusuf mengatakan, penggunanaan pelat palsu dapat diantisipasi melalui alamat kendaraan di data base registrasi.

"Jadi (nanti di-capture) kemudian kita sinkronkan dengan data Regident Ranmor. Kalau nomor polisi dia enggak sesuai atau nomor polisinya bodong itu akan di-list dan diserahkan kepada tim Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk dilakukan penindakan di jalan," kata Yusuf melalui keterangannya, Rabu (3/7/2019).

Setiap kendaraan yang melintas di area sistem ETLE, kata Yusuf, akan terekam oleh kamera yang terpasang. Nantinya, petugas akan memantau setiap pelanggaran para pengendara.

"Semua mobil yang terekam kamera itu bisa dicek nopolnya sama petugas TMC, bisa dianalisis semua nopolnya," sambungnya.

Yusuf mengatakan, apabila ditemukan kendaraan dengan pelat palsu, maka petugas TMC akan berkordinasi kepada anggota Polantas yang berada di lapangan untuk menghentikan kendaraan tersebut.

"Di TMC itu ada HT (handy talkie) bisa komunikasikan ke petugas di lapangan jika ada nomor polisi terditeksi tidak sesuai, dugaan nomor polisi palsu," ucap Yusuf.

"Penindakannya di jalan karena nopolnya kan bodong, kan otomatis kita list nopol itu nanti di jalan kita tindak. Kalau mengarah ke tindak pidana kita arahkan ke reserse umum kalau pelanggar lalin ya kita (tindak)," lanjut dia.

Untuk diketahui, kamera tersebut sudah terpasang di 10 titik, yakni JPO MRT Senayan, JPO MRT Semanggi, JPO Kemenpar, JPO MRT Kemenpan RB, Fly Over Sudirman, Simpang Bundaran Patung Kuda, Fly Over Thamrin, Simpang Sarinah, Simpang Sarinah Starbucks, dan JPO Plaza Gajah Mada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tambah 10 Kamera Canggih di Jakarta, ETLE Bisa Deteksi Pengendara Main HP

Tambah 10 Kamera Canggih di Jakarta, ETLE Bisa Deteksi Pengendara Main HP

News | Senin, 01 Juli 2019 | 14:33 WIB

Tangkap Pelaku Penganiaya Penumpang, Gojek Gandeng Polda Metro Jaya

Tangkap Pelaku Penganiaya Penumpang, Gojek Gandeng Polda Metro Jaya

Bisnis | Senin, 01 Juli 2019 | 07:54 WIB

Driver Taksi Online Tonjok Mulut Penumpang Perempuan Hingga Gigi Copot

Driver Taksi Online Tonjok Mulut Penumpang Perempuan Hingga Gigi Copot

News | Sabtu, 29 Juni 2019 | 15:26 WIB

Polisi Ringkus Dua Komplotan Ganjal Mesin ATM di Bekasi dan Jakut

Polisi Ringkus Dua Komplotan Ganjal Mesin ATM di Bekasi dan Jakut

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 18:40 WIB

Terkini

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB