Setelah Kena OTT KPK, Aspidum Kejati DKI Resmi Dipecat

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 03 Juli 2019 | 14:07 WIB
Setelah Kena OTT KPK, Aspidum Kejati DKI Resmi Dipecat
Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto mengenakan rompi tahanan usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (29/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik langkah Kejaksaan Agung RI, yang telah memberhentikan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakart Agus Winoto setelah tertangkap tangan karena kasus penerimaan suap.

"KPK menghargai Kejaksaan dalam melakukan beberapa langkah tersebut (pencopotan Aspidum). Kami menyimak penyampaian informasi dari Kejaksaan Agung. Saya kira tindakan cepat yang dilakukan tersebut memang perlu dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Rabu (3/7/2019).

Selain Agus, kata Febri, Kejagung RI juga telah memecat jabatan Yuniar Sinar Pamungkas dan Yadi Herdianto, jaksa yang turut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim KPK.

Yuniar dicopot dari posisi Kepala Seksi Keamanan Negara dan Ketertiban Umum Tindak Pidana Umum Lain. Sementara, Yadi dicopot dari jabatan Kepala Subseksi Penuntutan.

Febri menjelaskan meski dua jaksa tersebut terjaring OTT, dan tidak ditetapkan tersangka. Menurut Febri, setiap pihak yang diamankan dalam OTT tidak semuanya masuk dalam kualifikasi atau statusnya menjadi tersangka.

Dalam OTT di Kejati DKI Jakarta, pada Jumat (28/6/2019) lalu, tim memang meringkus dua jaksa dan 1 pengacara. Namun, dalam pendalaman oleh penyidik status mereka tak dapat dinaikan menjadi tersangka.

"KPK pun sejauh ini 3 orang tersebut memang bukan tersangka dalam kasus ini. Kapasitas mereka adalah sebagai saksi. Sebagai penegak hukum, KPK ataupun Kejaksaan tentu juga tidak boleh memaksakan orang-orang tertentu untuk menjadi tersangka padahal perbuatan mereka tidak demikian," ujar Febri.

Febri pun memastikan KPK bersama Kejagung RI akan terus berkalaborasi dan memperkuat, baik untuk pencegahan korupsi maupun koordinasi dan supervisi kasus-kasus di daerah yang sedang berjalan saat ini.

"Nanti tentu kami juga membutuhkan kerjasama dan bantuan dari Kejaksaan. Baik terkait bukti-bukti dokumen ataupun pemeriksaan saksi-saksi dari Kejaksaan. Dan saya kira dari konferensi pers kejaksaan tadi sudah disampaikan bahwa KPK dan Kejaksaan akan saling bekerjasama," tutup Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Agus Winoto pengacara bernama Alvin Suherman (AVS) dan Sendy Perico (SPE) yang berprofesi sebagai pengusaha.

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif di Jakarta menerangkan bahwa OTT terhadap ketiga tersangka bermula ketika Sendy Perico melaporkan penipuan yang dilakukan pihak lain senilai Rp 11 miliar.

Alvin Suherman selaku pengacara Sendy, tutur Laode, telah menyiapkan sejumlah uang untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum. Uang tersebut disiapkan guna memperberat tuntutan kepada pihak yang menipu Sendy.

"Uang ini diduga ditujukan untuk memperberat tuntutan kepada pihak yang menipunya," ujar Laode.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Geledah Kantor Advokat Terkait OTT Aspidum Kejati DKI Jakarta

KPK Geledah Kantor Advokat Terkait OTT Aspidum Kejati DKI Jakarta

News | Selasa, 02 Juli 2019 | 12:44 WIB

Kasus Suap PN Jakbar, KPK Cegah Tiga Orang Bepergian ke Luar Negeri

Kasus Suap PN Jakbar, KPK Cegah Tiga Orang Bepergian ke Luar Negeri

News | Senin, 01 Juli 2019 | 17:55 WIB

Febri Tegaskan Proses Hukum Aspidum Kejati DKI Tetap di KPK

Febri Tegaskan Proses Hukum Aspidum Kejati DKI Tetap di KPK

News | Senin, 01 Juli 2019 | 13:41 WIB

Aspidum Kejati DKI Jakarta Jadi Tersangka KPK, Begini Kronologi Kasusnya

Aspidum Kejati DKI Jakarta Jadi Tersangka KPK, Begini Kronologi Kasusnya

News | Sabtu, 29 Juni 2019 | 21:40 WIB

Aspidum Kejati DKI Jakarta Ditetapkan KPK sebagai Tersangka

Aspidum Kejati DKI Jakarta Ditetapkan KPK sebagai Tersangka

News | Sabtu, 29 Juni 2019 | 21:04 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB