Array

Tim Kuasa Hukum Baiq Nurul Akan Sampaikan Permohonan Amnesti Minggu Depan

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 06 Juli 2019 | 17:59 WIB
Tim Kuasa Hukum Baiq Nurul Akan Sampaikan Permohonan Amnesti Minggu Depan
Tim Kuasa Hukum Baiq Nuril, Aziz Fauzi. [Antara]

Suara.com - Setelah Mahkamah Agung (MA) menolak upaya peninjauan kembali yang diajukan Baiq Nuril, tim kuasa hukum akan menempuh jalan terakhir yakni, mengajukan permohonan amnesti atau ampunan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Surat permohonan amnesti tersebut saat ini sedang disusun tim kuasa hukum Baiq Nuril.

"Kami upayakan surat permohonan minggu depan. Kami akan masukkan melalui Setneg atau melalui Kantor Staf Presiden," kata Tim kuasa hukum Baiq Nuril, Aziz Fauzi seperti dilansir Antara pada Sabtu (6/7/2019).

Selain menyusun surat permohonan amnesti, tim kuasa hukum juga melakukan komunikasi intensif dengan KSP terkait teknis permohonan amnesti. Lebih lanjut, Aziz mengapresiasi komitmen Presiden Jokowi dalam membantu kliennya, bahkan sebelum putusan MA itu keluar.

"Itu memang komitmen dari awal Presiden (Jokowi). Kami apresiasi," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mempersilakan Baiq Nuril mengajukan amnesti pascapenolakan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan ke MA.

"Secepatnya," kata Presiden Joko Widodo di Pangkalan Udara TNI AU Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Jumat (5/7/2019).

Untuk selanjutnya, Jokowi akan membicarakan hal tersebut dengan menkumham, jaksa agung dan menko polhukam.

Untuk diketahui, penolakan MA terhadap PK Baiq Nuril itu akan menguatkan putusan pidana kepada wanita asal NTB itu, yakni penjara enam bulan dan denda Rp 500 juta.

Baca Juga: Kejagung Belum Terima Salinan Surat Putusan Penolakan PK Baiq Nuril Dari MA

Koalisi Masyarakat Sipil yang mewadahi sejumlah lembaga swadaya masyarakat, mendesak Presiden Jokowi untuk memberikan amnesti kepada Baiq Nuril setelah MA menolak PK.

"Hanya presiden yang bisa memberikan amnesti, tidak ada jalan lain. Hanya ini yang bisa menghapuskan akibat hukum," kata peneliti Institute for Criminal Justice Reform, Genoveva Alicia, di LBH Pers.

Putusan itu, kata dia, akan mempersulit upaya mendorong korban kekerasan seksual berani berbicara dan bertindak atas kekerasan yang dialaminya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI