Bebas, Syafruddin Arsyad: Saya Terilhami Perjalanan Nelson Mandela

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 09 Juli 2019 | 21:13 WIB
Bebas, Syafruddin Arsyad: Saya Terilhami Perjalanan Nelson Mandela
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung (tengah) memberikan keterangan pers sebelum meninggalkan Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Selasa (9/7). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Suara.com - Bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah pengajuan kasasi soal perkara korupsi BLBI dikabulkan Mahkamah Agung (MA).

Pantauan Suara.com, Arsyad keluar dari Rutan K-4 Cabang KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019), sekitar pukul 20.15 WIB.

Arsyad tampak menggunakan baju koko berwarna putih dengan setelan peci hitam sempat mendatangi sejumlah kerabatnya dan kemudian menyapa awak media untuk mengekpresikan kebebasannya tersebut.

Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung (kedua kanan) meninggalkan Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Selasa (9/7). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung (kedua kanan) meninggalkan Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Selasa (9/7). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Dia pun mengaku bersyukur atas dikabulkannya gugatan yang dilayangkan ke MA. 

"Saya mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT. Bahwa saya bisa diluar sekarang dan ini adalah satu proses perjalanan panjang. Saya terilhami dari perjalanannya Nelson Mandela dia nulis buku tentang long work to freedom perjalanan panjang untuk kebebasan," kata Arsyad.

Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung (kanan) meninggalkan Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Selasa (9/7). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung (kanan) meninggalkan Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Selasa (9/7). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Dia mengaku cukup bersabar untuk mengikuti proses hukum hingga akhirnya mengajukan kasasi untuk menolak putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat hukumannya.  

"Perjalanan itu cukup panjang dan Alhamdulilah ya ini satu proses yang sudah saya ikuti. Bahwa dari Pengadilan Negeri saya ada proses hukum ada Pengadilan Tinggi kemudian saya ikuti proses di kasasi. Alhamdulillah yan kami mintakan dikabulkan dan ini adalah satu yang bersejarah," kata Arsyad.

Arsyad menyebut telah mengurus semua proses atas penerbitan Surat Keterangan Lunas kepada BDNI dan telah diaudit oleh BPK tahun 2006, yang ternyata merugikan keuangan negara.

"Jadi setelah selesai itu saya enggak tahu lagi tiba-tiba tahun 2017 jadi tersangka. Saya selalu kooperatif mengikutinya dan proses di PN ditahan 1 tahun 16 hari saya. Saya ikuti terus dan saya yakin memang ada titik diujung terowongan yang gelap. Akhirnya saya menemukan titik itu sendiri," tutupnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Klaim Terus Usut Kasus BLBI Meski MA Kabulkan Kasasi Syafruddin

KPK Klaim Terus Usut Kasus BLBI Meski MA Kabulkan Kasasi Syafruddin

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 20:39 WIB

Di KPK, Ahmad Yani: Tepat 00.00 WIB, Syafruddin Harus Dibebaskan

Di KPK, Ahmad Yani: Tepat 00.00 WIB, Syafruddin Harus Dibebaskan

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 18:52 WIB

MA Kabulkan Kasasi Syafruddin, Pimpinan KPK: Putusan Aneh bin Ajaib

MA Kabulkan Kasasi Syafruddin, Pimpinan KPK: Putusan Aneh bin Ajaib

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 18:03 WIB

Kasasi Dikabulkan MA, Syafruddin Dibebaskan dari Kasus BLBI

Kasasi Dikabulkan MA, Syafruddin Dibebaskan dari Kasus BLBI

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 16:04 WIB

Terkini

Artemis II Pecahkan Sejarah: Sisi Gelap Bulan Akhirnya Bisa Dilihat Manusia

Artemis II Pecahkan Sejarah: Sisi Gelap Bulan Akhirnya Bisa Dilihat Manusia

News | Senin, 06 April 2026 | 19:05 WIB

Siapa Majid Khademi? Bos Intelijen Iran yang Gugur dalam Serangan AS dan Israel

Siapa Majid Khademi? Bos Intelijen Iran yang Gugur dalam Serangan AS dan Israel

News | Senin, 06 April 2026 | 18:47 WIB

Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA

Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA

News | Senin, 06 April 2026 | 18:39 WIB

Aktivis Pro Palestina Desak Malaysia Batasi Ekspor Rare Earth ke AS, Berpotensi Jadi Mesin Perang

Aktivis Pro Palestina Desak Malaysia Batasi Ekspor Rare Earth ke AS, Berpotensi Jadi Mesin Perang

News | Senin, 06 April 2026 | 18:30 WIB

Konflik Timur Tengah Memanas, Kenapa Harga Plastik di Pasar Ikut Mahal?

Konflik Timur Tengah Memanas, Kenapa Harga Plastik di Pasar Ikut Mahal?

News | Senin, 06 April 2026 | 18:30 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver

Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver

News | Senin, 06 April 2026 | 18:17 WIB

Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024

Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024

News | Senin, 06 April 2026 | 18:04 WIB

Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim

Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim

News | Senin, 06 April 2026 | 17:48 WIB

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta

News | Senin, 06 April 2026 | 17:36 WIB

Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU

Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU

News | Senin, 06 April 2026 | 17:26 WIB