TKN Jokowi - Maruf: Pengajuan Kasasi Prabowo - Sandiaga ke MA Bakal Sia-Sia

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 10 Juli 2019 | 14:47 WIB
TKN Jokowi - Maruf: Pengajuan Kasasi Prabowo - Sandiaga ke MA Bakal Sia-Sia
Sekjen PPP, Arsul Sani di Hotek Seruni, Bogor, Jabar. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin, Arsul Sani menganggap kasasi yang diajukan kubu Prabowo - Sandiaga ke Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang dinilai terstruktur, sistematis, dan massif bakal sia-sia alias tidak diterima.

Arsul beranggapan kasasi yang kembali diajukan kubu Prabowo tersebut tidak akan diterima lantaran sebelumnya sudah dilakukan kasasi yang sama. Menurutnya, bila ada langkah hukum semisal itu maka semuanya harus mulai dari awal, yakni ke Bawaslu.

"Kalau menurut saya sia-sia karena kemungkinan besar tentu kita tidak boleh memastikan itu kewenangan hakim, bahwa itu akan dinyatakan tidak dapat diterima. Karena tidak memenuhi syarat-syarat formal bahwa sebuah perkara kalau sudah dikasasi tidak bisa dikasasi kembali," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Politikus PPP itu menuturkan, berdasarkan informasi yang dihimpun pengajuan kasasi ke MA yang dilakukan tim kuasa hukum tanpa berkoordinasi dulu dengan Prabowo-Sandiaga.

Meski demikian, Arsul menilai hal itu merupakan hak tim hukum Prabowo - Sandiaga.

"Itu hak hukum mereka, karena kami sudah berkomitnen menyelesaikan semuanya dengan cara baik tentu kami akan berkomunikasi. Tetapi kan kami tidak bisa menghalang-halangi, atau meminta mencabut. Itu biar lah menjadi urusan internal dari BPN dan Pak Prabowo dan Pak Sandi dan lawyer-nya," tutur Arsul.

Atas adanya pengajuan kasasi itu, kata Arsul, TKN Jokowi - Maruf tidak mempersiapkan apapun karena di luar pihak-pihak yang berperkara.

"TKN kan dalam kasus ini bukan pihak yang berperkara, pemohonnya adalah Pak Prabowo - Sandi, dan kemudian termohon kasusnya KPU dan Bawaslu. Mereka yang kemudian merespons permohonan kasasi itu," tandasnya.

Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo - Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Ria Rizki)
Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo - Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Ria Rizki)

Sebelumnya, Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pengajuan kasasi ke MA itu sebenarnya merupakan perbaikan untuk melengkapi syarat formil dari pengajuan yang sudah diajukan sebelum gugatan di Mahkamah Konstitusi.

baca juga

Namun, lanjut Dasco, pengajuan yang dilakukan oleh tim kuasa hukum itu tanpa koordinasi terlebih dahulu kepada Prabowo.

"Rupanya, tim lawyer perbaiki dan ga bilang lagi, tidak koordinasi lalu daftar ulang," ujar Dasco kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).

Karena hal itu pula, pengajuan kasasi ke MA masih mengatasnamakan Prabowo-Sandi. Kendati demikian, Dasco menyebut bahwa pemgajuan itu sudah melewati tenggat waktu karena MK sebagai jalur hukum terakhir sudah mengeluarkan putusannya.

"Ya tapi kadaluarsa karena sudah lewat masa waktu,” kata Dasco.

Diketahui, Kasasi Prabowo-Sandiaga itu telah diregister dengan Perkara Nomor 2P/PAP/2019 tanggal 3 Juli 2019. Saat ini perkara itu juga sudah diproses dan tengah menunggu tanggapan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku termohon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yenny Wahid: Jangan Ada Anggapan NU Tuntut Kursi Menteri ke Jokowi

Yenny Wahid: Jangan Ada Anggapan NU Tuntut Kursi Menteri ke Jokowi

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 13:30 WIB

Gerindra: Pengajuan Kasasi Prabowo-Sandi ke MA Tanpa Koordinasi

Gerindra: Pengajuan Kasasi Prabowo-Sandi ke MA Tanpa Koordinasi

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 13:09 WIB

Prabowo Ajukan Gugatan Lagi ke MA, KPU: Bagi Kami Sudah Selesai

Prabowo Ajukan Gugatan Lagi ke MA, KPU: Bagi Kami Sudah Selesai

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 07:51 WIB

Bebas, Syafruddin Arsyad: Saya Terilhami Perjalanan Nelson Mandela

Bebas, Syafruddin Arsyad: Saya Terilhami Perjalanan Nelson Mandela

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 21:13 WIB

KPK Klaim Terus Usut Kasus BLBI Meski MA Kabulkan Kasasi Syafruddin

KPK Klaim Terus Usut Kasus BLBI Meski MA Kabulkan Kasasi Syafruddin

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 20:39 WIB

Terkini

Udara Singapura Tembus Rekor Terburuk Pertama Kali Sejak 7 Tahun karena Kebakaran Hutan Kalimantan

Udara Singapura Tembus Rekor Terburuk Pertama Kali Sejak 7 Tahun karena Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:53 WIB

Sebelum Dipecat Prabowo, Purbaya Ungkap Dirjen Pajak dan Bea Cukai Jadi Tempat Berlindung Koruptor

Sebelum Dipecat Prabowo, Purbaya Ungkap Dirjen Pajak dan Bea Cukai Jadi Tempat Berlindung Koruptor

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:48 WIB

PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut

PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut

Kalbar | Selasa, 15 September 2026 | 10:47 WIB

Acer Swift Air 14 AI Punya 4 Pilihan Warna, Bobot Ringan-Daya Tahan Baterai hingga 19 Jam

Acer Swift Air 14 AI Punya 4 Pilihan Warna, Bobot Ringan-Daya Tahan Baterai hingga 19 Jam

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 10:42 WIB

Berapa Gaji Purbaya Selama Jadi Menkeu? Anak Sebut Jadi Menteri Duitnya Kecil

Berapa Gaji Purbaya Selama Jadi Menkeu? Anak Sebut Jadi Menteri Duitnya Kecil

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:39 WIB

Temuan Jenazah di Pulau Enggano, Polisi Masih Cocokkan DNA dengan Penumpang Kapal Arupadhatu

Temuan Jenazah di Pulau Enggano, Polisi Masih Cocokkan DNA dengan Penumpang Kapal Arupadhatu

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:38 WIB

5 Cuitan Anak Purbaya usai Ayahnya Dicopot Sebagai Menkeu: Sindir Gaji Kecil hingga Mafia

5 Cuitan Anak Purbaya usai Ayahnya Dicopot Sebagai Menkeu: Sindir Gaji Kecil hingga Mafia

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 10:38 WIB

Donald Trump Menuntut Ganti Rugi Perang Rebutan Selat Hormuz, Sama Siapa?

Donald Trump Menuntut Ganti Rugi Perang Rebutan Selat Hormuz, Sama Siapa?

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:34 WIB

Saat Kabel Mulai Ditinggalkan, Teknologi Wireless Hubungkan Laptop, AR hingga Drone

Saat Kabel Mulai Ditinggalkan, Teknologi Wireless Hubungkan Laptop, AR hingga Drone

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 10:32 WIB

Ulasan Novel Mirai Karya Mamoru Hosoda: Belajar Memahami Arti Keluarga

Ulasan Novel Mirai Karya Mamoru Hosoda: Belajar Memahami Arti Keluarga

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 10:30 WIB

×