Dapat Restu DPR, Perjuangan Baiq Nuril Memohon Amnesti Jokowi

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 10 Juli 2019 | 17:59 WIB
Dapat Restu DPR, Perjuangan Baiq Nuril Memohon Amnesti Jokowi
Baiq Nuril saat berkunjung ke anggota DPR RI terkait permohonan amnesti. (Suara.com/Novian).

Suara.com - Korban pelecehan seksual, Baiq Nuril yang didampigi anggota DPR RI Komisi VI Bidang Industri, Investasi, Persaingan Usaha, Rieke Diah Pitaloka mengunjungi gedung DPR RI, Rabu (10/7/2019).

Kunjungannya tersebut bermaksud untuk meminta DPR melalui Komisi III menyetujui amnesti yang telah diajukan Baiq Nuril kepada Presiden Joko Widodo.

Nasir Djamil dari Fraksi PKS mewakili anggota Komisi III DPR RI kemudian menyambut kehadiran Baiq Nuril. Kepada Nasir, Nuril pun lalu menyampaikan tujuannya datang ke DPR.

Baiq Nuril saat berkunjung ke anggota DPR RI terkait permohonan amnesti. (Suara.com/Novian).
Baiq Nuril saat berkunjung ke anggota DPR RI terkait permohonan amnesti. (Suara.com/Novian).

"Mudah-mudahan bapak dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempertimbangkan keadilan untuk saya, karena bapak adalah wakil rakyat," ujar Baiq Nuril.

Mendengar harapan Baiq Nuril, Nasir mengungkapkan bahwa sebenarnya terpidana kasus Undang-Undang ITE itu berhak mendapat amnesti dari Presiden Jokowi.

"Presiden punya kewenangan memberikan amnesti meskipun mengundang pro-kontra, Baiq layak mendapat amnesti dari presiden. Kita tunggu saja bagaimana action presiden Jokowi mau atau tidak memberikan amnesti," tambahnya.

Ia selanjutnya meyakinkan Baiq Nuril bahwa DPR melalui seluruh fraksi yang ada di Komisi III akan memberikan persetujuan bila Jokowi nantinya meminta pertimbangan ke DPR ihwal pemberian amnesti.

"Yakin lah kepada DPR pasti memberikan persetujuan kepada presiden. Saya yakin seluruh fraksi akan memberikan persetujuan," kata Nasir.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo yang menyempatkan diri bertemu Baiq Nuril juga menyatakan sikapnya untuk mendorong Jokowi memberikan amnesti kepada Baiq Nuril.
Ia meyakini bahwa Jokowi sebagai presiden telah menerima berbagai masukan terkait kasus yang menimpa guru honorer tersebut.

"Mudah-mudahan saja apa yang jadi harapan kita yang sedang diupayakan oleh Baiq Nuril ini bisa sesuai dengan harapan saya punya keyakinan presiden memperoleh informasi lengkap dan kita mendorong," ujar Bambang Soesatyo.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menyebut seluruh fraksi di komisinya mendukung pemberian amnesti oleh Presiden Joko Widodo untuk Baiq Nuril.

Dukungan dari Komisi III terkait pemberian amnesti Baiq Nuril tersbeut kemungkinan besar akan terwujud usai pemerintah menyerahkannya ke DPR sebagai bahan pertimbangan.

"Tentu ketika pemerintah mengirimkan ke DPR menyerahkan ke Komisi III, saya menangkap suara kebatinan Komisi III dan masing-masing fraksi menginginkan supaya Nuril dikabulkan amnestinya," kata Masinton di Kompleks Parlemen Senayan, hari ini.

"Maka tadi amnesti harus dibarengi semangat revisi UU ITE. Agar pasal karet dalam Undang-Undang ITE tidak mempersulit atau mempidanakan orang yang mencari keadilan," sambungnya.

Diketahui, Baiq Nuril memohon kepada Jokowi agar bisa memberikan amnesti setelah peninjauan kembali (PK) terkait kasus pelanggaran UU ITE ditolak Mahkamah Agung. Setelah PK yang diajukannya ditolak, Baiq Nuril terpaksa harus menjalani hukuman pidana enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahli Hukum  Menkumham Nilai Baiq Nuril Tak Pantas Terima Amnesti

Ahli Hukum Menkumham Nilai Baiq Nuril Tak Pantas Terima Amnesti

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 13:17 WIB

Kabar Baik, Menkumham: Amnesti Baiq Nuril Sudah 70 Persen

Kabar Baik, Menkumham: Amnesti Baiq Nuril Sudah 70 Persen

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 12:58 WIB

Komisi III DPR Dukung Presiden Jokowi Beri Amnesti untuk Baiq Nuril

Komisi III DPR Dukung Presiden Jokowi Beri Amnesti untuk Baiq Nuril

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 20:22 WIB

Memohon Amnesti, Baiq Nuril: Saya Hanya Bisa Berlindung ke Bapak Presiden

Memohon Amnesti, Baiq Nuril: Saya Hanya Bisa Berlindung ke Bapak Presiden

News | Senin, 08 Juli 2019 | 19:34 WIB

Putuskan Amnesti Baiq Nuril, Menkumham Gelar FGD Bersama Pakar Hukum

Putuskan Amnesti Baiq Nuril, Menkumham Gelar FGD Bersama Pakar Hukum

News | Senin, 08 Juli 2019 | 19:10 WIB

Jaksa Agung Tak Buru-buru Jebloskan Baiq Nuril ke Penjara

Jaksa Agung Tak Buru-buru Jebloskan Baiq Nuril ke Penjara

News | Senin, 08 Juli 2019 | 18:58 WIB

Tagih Janji Jokowi, Baiq Nuril Temui Menkumham Yasonna Bahas Amnesti

Tagih Janji Jokowi, Baiq Nuril Temui Menkumham Yasonna Bahas Amnesti

News | Senin, 08 Juli 2019 | 17:13 WIB

Komnas Perempuan Minta Presiden Jokowi Beri Amnesty kepada Baiq Nuril

Komnas Perempuan Minta Presiden Jokowi Beri Amnesty kepada Baiq Nuril

News | Senin, 08 Juli 2019 | 16:09 WIB

Terkini

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:50 WIB

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:44 WIB

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:39 WIB

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:33 WIB

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB