Soal Disorientasi Seksual di Lapas, Kemenkumham Pertimbangkan Bilik Asmara

Jum'at, 12 Juli 2019 | 16:45 WIB
Soal Disorientasi Seksual di Lapas, Kemenkumham Pertimbangkan Bilik Asmara
Ilustrasi Lapas Sukamiskin. [Antara]

Suara.com - Kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) masih berupaya mencari solusi untuk menghilangkan fenomena disorientasi seksual yang muncul di antara napi dalam lembaga permasyarakatan (Lapas).

Salah satu hal yang dipikirkan kemenkumham ialah dengan membangun bilik asmara. 

Adanya fenomena disorientasi seksual di dalam lingkungan sempat disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Jabar, Liberti Sitinjak beberapa waktu lalu. Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham, Bambang Wiyono mengatakan kalau pihaknya sempat terbesit untuk mengadakan bilik asmara di area Lapas. 

"Bilik asmara itu lagi dipikirkan, jangan disalahgunakan," kata Bambang saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/7/2019). 

Bambang mengungkapkan pengadaan bilik asmara tersebut belum masuk ke dalam tahap pembahasan serius. Hal itu disampaikannya lantaran pengadaan bilik asmara untuk menyalurkan kepentingan biologis warga binaan mesti dipikirkan matang-matang dan bisa digunakan sesuai dengan semestinya. 

"Bisa dilaksanakan atau tidak, sedang dikaji lebih dalam," ujarnya. 

Selain itu, ia pun menanggapi soal pernyataan Liberti yang menyebut penyebab munculnya fenomena disorientasi seksual tersebut karena over kapasitasnya warga binaan dalam satu lapas.

Bambang menyatakan bahwa kini pihaknya sedang mencari solusi dengan merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1995 tentang Permasyarakatan. 

Dari revisi undang-undang tersebut nantinya ada formulasi yang mengubah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 terkait aturan remisi terpidana narkoba. 

Baca Juga: Marak Seks Menyimpang di Lapas, Napi LGBT Bakal Diisolasi

"Kemarin kan terakhir di tingkat raker terus materinya dipanjangkan ke DPR, lagi mencari masukan ke daerah dalam rangka penyempurnaan undang-undang itu," tandasnya. 

Adanya fenomena disorientasi seksual di dalam Lapas nyatanya ditanggapi dari banyak kalangan, termasuk Dede Oetomo, pendiri Gay Nusantara. Dede menilai bisa saja perubahan perilaku seks terjadi karena persoalan sempitnya ruang sel tahanan.

"Iya bisa saja," kata Dede saat dihubungi Suara.com, Selasa (9/7/2019).

Namun, Dede menekankan, apabila hal itu terjadi bukan berarti dengan sempitnya ruang sel tahanan kemudian bisa mengubah orientasi seksual seseorang. Katakanlah, lanjut Dede, napi tersebut harus menghuni ruang sel yang penuh sesak untuk menjalani masa tahanan yang cukup lama pula.

Semisal, napi yang heteroseksual ditempatkan di dalam sel tahanan untuk waktu yang cukup lama. Ia hanya mau melakukan hubungan seks sesama jenis, namun tidak secara aktif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI