Atasi Korupsi Kepala Daerah, Kemendagri: Lakukan Tugas Sesuai Koridor Hukum

Chandra Iswinarno

Sabtu, 13 Juli 2019 | 12:43 WIB
Atasi Korupsi Kepala Daerah, Kemendagri: Lakukan Tugas Sesuai Koridor Hukum
Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo. [Suara.com/Yosea Arga P]

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengimbau kepala daerah untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo menegaskan kepada kepala daerah untuk melaksanakan tugas sesuai koridor hukum yang berlaku sebagai upaya preventif pencegahan korupsi.

"Kalau preventif tentunya jangan melakukan korupsi. lakukan tugas sesuai dengan koridor hukum taat asas normatif karena ini sudah berulang kali," ujar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Sabtu (13/7/2019).

Upaya semacam itu, kata Hadi, harus menjadi referensi bagi setiap kepala daerah untuk tidak melakukan hal-hal di luar kewenangannya. Ia juga menyampaikan jika Menteri Dalam Negri Tjahjo Kumolo prihatin atas kasus korupsi yang merundung kepala daerah.

"Jadi Kemendagri, Pak Menteri pun selalu menyatakan sedih prihatin manakala terjadi adanya permasalahan permasalahan hukum di daerah. dan ini tentunya menjadi referensi bagi para kepala daerah lainnya untuk tidak melakukan hal hal diluar kewenangannya," sambungnya.

Dengan demikian, Hadi berharap permasalahan hukum yang menimpa kepala daerah tak terulang lagi.

"Sehingga tidak akan menimbulkan permasalahan hukum lagi. Namun demikian kan kita tahu bahwa dari satu peristiwa muncul peristiwa lagi dan sebagainya-sebagainya," tutup Hadi.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun sebagai tersangka, dalam kasus suap perizinan prinsip dan lokasi pemanfaatan laut proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepri.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, penetapan tersangka untuk Nurdin Basirun itu setelah melakukan gelar perkara pascaoperasi tangkap tangan di Kepulauan Riau, Rabu (10/7) malam.

Selain Nurdin, KPK turut menetapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Edy Sofyan, serta Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri Budi Hartono sebagai tersangka. Sementara sebagai pemberi suap, KPK menetapkan Abu Bakar.

baca juga

"Memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait dengan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau tahun 2018- 2019 dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan. KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isdianto Resmi Jabat Plt Gubernur Kepulauan Riau

Isdianto Resmi Jabat Plt Gubernur Kepulauan Riau

News | Sabtu, 13 Juli 2019 | 12:32 WIB

KPK Beberkan Kronologi OTT Gubernur Kepulauan Riau

KPK Beberkan Kronologi OTT Gubernur Kepulauan Riau

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 00:05 WIB

KPK Tetapkan Status Gubernur Kepri Nurdin Basirun Kamis Sore Ini

KPK Tetapkan Status Gubernur Kepri Nurdin Basirun Kamis Sore Ini

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 11:44 WIB

Ditangkap KPK, Kekayaan Gubernur Kepri Capai Rp 5,8 Miliar

Ditangkap KPK, Kekayaan Gubernur Kepri Capai Rp 5,8 Miliar

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 11:20 WIB

Gubernur Kepulauan Riau Kena OTT KPK, soal Perizinan Reklamasi

Gubernur Kepulauan Riau Kena OTT KPK, soal Perizinan Reklamasi

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 22:25 WIB

Terkini

Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter

Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 12:09 WIB

Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD

Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 12:02 WIB

3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?

3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:59 WIB

Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis

Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:49 WIB

Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru

Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:19 WIB

Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta

Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:18 WIB

Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa

Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:16 WIB

Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku

Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:04 WIB

Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta

Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:57 WIB

Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung

Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:57 WIB

×