Kasus Suap Eks Aspidum Kejati DKI, KPK Panggil 2 Hakim PN Jakarta Barat

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Jum'at, 19 Juli 2019 | 11:34 WIB
Kasus Suap Eks Aspidum Kejati DKI, KPK Panggil 2 Hakim PN Jakarta Barat
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua hakim dalam kasus dugaan suap penanganan perkara suap di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Kedua hakim tersebut yakni, Machri Hendra selaku Hakim Ketua pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan Ivonne W. K Maramis yang merupakan hakim anggota.

Keduanya pun diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Agus Winoto, mantan Aspidum Kejati DKI Jakarta.

"Hakim Hendra dan Ivonne kami periksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka AGW (Agus Winoto)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (19/7/2019).

Selain kedua hakim itu, penyidik KPK turut memanggil karyawan swasta Francis Cahyadi dan ibu rumah tangga Susan Limena. Keduanya turut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Agus Winoto.

Kemudian, KPK turut memanggil penyidik pembantu pada Polda Metro Jaya, Fajar Setiyawan sebagai saksi. Namun, Fajar akan dimintai keterangan penyidik KPK untuk tersangka pengacara bernama Alvin Suherman (AVS).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Agus Winoto, selaku Aspidum Kejati DKI Jakarta, diduga sebagai penerima suap. Sementara dua tersangka lain adalah pengacara bernama Alvin Suherman (AVS) dan Sendy Perico (SPE) yang berprofesi sebagai pengusaha.

Untuk diketahui, tersangka SPE sempat menjadi buron KPK, hingga akhirnya menyerahkan diri dengan mendatangi KPK, Pada Minggu, 30 (6/2019) sekitar Pk15.00 WIB. Setelah proses pemeriksaan, dilakukan penahanan 20 hari pertama di Rutan K-4 KPK.

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif di Jakarta menerangkan bahwa OTT terhadap ketiga tersangka bermula ketika Sendy Perico melaporkan penipuan yang dilakukan pihak lain senilai Rp 11 miliar.

baca juga

Alvin Suherman selaku pengacara Sendy, tutur Laode, telah menyiapkan sejumlah uang untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum. Uang tersebut disiapkan guna memperberat tuntutan kepada pihak yang menipu Sendy.

"Uang ini diduga ditujukan untuk memperberat tuntutan kepada pihak yang menipunya," ujar Laode.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Penyimpangan, Waskita Karya Wajibkan Kepala Proyek Lapor LHKPN ke KPK

Cegah Penyimpangan, Waskita Karya Wajibkan Kepala Proyek Lapor LHKPN ke KPK

Bisnis | Kamis, 18 Juli 2019 | 23:11 WIB

KPK Bantah Novel Gunakan Wewenang Berlebihan, Polri: Itu Analisis TPF

KPK Bantah Novel Gunakan Wewenang Berlebihan, Polri: Itu Analisis TPF

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 19:40 WIB

Periksa Emirsyah Satar, KPK Klarifikasi Aliran Dana Kasus Korupsi Garuda

Periksa Emirsyah Satar, KPK Klarifikasi Aliran Dana Kasus Korupsi Garuda

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 21:21 WIB

KPK Diminta Turun Tangan soal Kisruh Laporan Keuangan Garuda Indonesia

KPK Diminta Turun Tangan soal Kisruh Laporan Keuangan Garuda Indonesia

Bisnis | Rabu, 17 Juli 2019 | 15:41 WIB

KPK Peringatkan Adik Nazaruddin Terkait Kasus Bowo Sidik

KPK Peringatkan Adik Nazaruddin Terkait Kasus Bowo Sidik

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 13:24 WIB

Terkini

Rumah Panggung Mewah Pengusaha Sidrap Ludes Terbakar

Rumah Panggung Mewah Pengusaha Sidrap Ludes Terbakar

Sulsel | Selasa, 29 September 2026 | 15:08 WIB

Usut Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Komisi II DPR Minta Ombudsman Buka-Bukaan

Usut Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Komisi II DPR Minta Ombudsman Buka-Bukaan

News | Selasa, 29 September 2026 | 15:07 WIB

Bangkai KM Virgo Transport 8 Ganggu Jalur Pelayaran, Pemilik Diminta Percepat Salvage

Bangkai KM Virgo Transport 8 Ganggu Jalur Pelayaran, Pemilik Diminta Percepat Salvage

News | Selasa, 29 September 2026 | 15:01 WIB

Ugly Duckling Ms. Maeng Tayang Oktober, Ungkap Kekacauan di Balik CSAT

Ugly Duckling Ms. Maeng Tayang Oktober, Ungkap Kekacauan di Balik CSAT

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 15:00 WIB

Day Cream Facetology Apakah Ada SPF-nya? Cek Kandungan dan Peringatan Pemakaian

Day Cream Facetology Apakah Ada SPF-nya? Cek Kandungan dan Peringatan Pemakaian

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 14:55 WIB

Prediksi Pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh Jika John Herdman Ubah Strategi

Prediksi Pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh Jika John Herdman Ubah Strategi

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 14:54 WIB

Lowongan Minta Paket Lengkap, Gaji Paket Hemat: Ada Apa dengan Pasar Kerja?

Lowongan Minta Paket Lengkap, Gaji Paket Hemat: Ada Apa dengan Pasar Kerja?

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 14:50 WIB

Komite IV DPD RI Tuntaskan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota BPK RI

Komite IV DPD RI Tuntaskan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota BPK RI

News | Selasa, 29 September 2026 | 14:44 WIB

Rekam Jejak Yoseph Jhon Ferry, Pejabat Lapas Cibinong yang Kariernya Disorot DPR

Rekam Jejak Yoseph Jhon Ferry, Pejabat Lapas Cibinong yang Kariernya Disorot DPR

News | Selasa, 29 September 2026 | 14:43 WIB

Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi

Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi

News | Selasa, 29 September 2026 | 14:42 WIB

×