Pemerintah Masih Evaluasi Rekam Jejak, FPI: Rekam Jejak Kami Baik-baik Saja

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 19 Juli 2019 | 20:29 WIB
Pemerintah Masih Evaluasi Rekam Jejak, FPI: Rekam Jejak Kami Baik-baik Saja
Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI Rizieq Shihab

Suara.com - Pemerintah urung mengeluarkan izin perpanjangan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI), lantaran masih mengevaluasi rekam jejak dari ormas tersebut.

Meski menyadari pertimbangan tersebut merupakan hak pemerintah, namun FPI berharap evaluasi tersebut tak menjadi alasan pemerintah untuk menghambat perpanjangan izin organisasi yang dibentuk Rizieq Shihab tersebut.

Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro merasa tidak adil, apabila pemerintah menyulitkan ormas Islam tersebut beroperasi kembali dengan dalih melakukan evaluasi.

"Kalau mau menggali track record, itu hak mereka. Tetapi, jangan karena alasan beda sikap politik terus dihambat, itu enggak fair," kata Sugito saat dihubungi Suara.com, Jumat (19/7/2019).

Sugito mewajarkan apabila keberadaan FPI di Indonesia mengalami pro dan kontra di masyarakat. Namun, ia menegaskan tidak ada hal yang buruk tertoreh dari rekam jejak FPI selama berdiri sejak 17 Agustus 1998.

"Kalau ada yang pro dan kontra, wajar saja. Tapi rekam jejak kami baik-baik saja," tandasnya.

Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto membeberkan alasan belum dikeluarkan izin perpanjangan terhadap organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI). Wiranto beralasan, pemerintah masih mengevaluasi rekam jejak ormas yang dipimpin Rizieq Shihab tersebut

Wiranto menjelaskan evaluasi tersebut dilakukan guna mengetahui layak atau tidaknya izin perpanjangan itu berikan. Menurutnya, izin ormas FPI yang terdaftar dengan nomor SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 telah habis sejak tanggal 20 Juni 2019 lalu.

"Sebenarnya izinnya sudah habis tanggal 20 Juni yang lalu, tapi sementara ini kan belum diputuskan ya izin itu dilanjutkan, diteruskan, diberikan atau tidak," kata Wiranto usai menggelar rapat koordinasi tingkat menteri dan lembaga di Kemenkopolhukam, Jumat (19/7/2019).

"Kenapa kita belum memberikan? Karena kita masih mendalami, dilakukan suatu evaluasi dari aktivitasnya selama dia ada organisasinya, track recordnya juga sedang disusun, organisasi memang layak diberikan izin lagi atau tidak," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Izin Ormas Habis Juni Lalu, Nasib FPI Kini Dipegang Pemerintah

Izin Ormas Habis Juni Lalu, Nasib FPI Kini Dipegang Pemerintah

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 13:26 WIB

Mendagri Ancam FPI: Jika Punya Agenda Lain, Izin Ormasnya Kami Cabut!

Mendagri Ancam FPI: Jika Punya Agenda Lain, Izin Ormasnya Kami Cabut!

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 12:29 WIB

Mendagri Belum Evaluasi Izin Perpanjangan Ormas FPI

Mendagri Belum Evaluasi Izin Perpanjangan Ormas FPI

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 13:01 WIB

Mendagri: FPI Baru Serahkan 10 dari 20 Syarat Perpanjangan Izin Ormas

Mendagri: FPI Baru Serahkan 10 dari 20 Syarat Perpanjangan Izin Ormas

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 04:05 WIB

Terkini

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:13 WIB

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:04 WIB

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:47 WIB

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:36 WIB

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB

Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang

Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB

Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat

Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:11 WIB

Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani

Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:11 WIB

Menteri ESDM Jamin BBM, LPG, dan Listrik Tetap Aman Jelang Lebaran

Menteri ESDM Jamin BBM, LPG, dan Listrik Tetap Aman Jelang Lebaran

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:07 WIB

Dirut Jasa Marga Imbau Pemudik Pakai Aplikasi Travoy, Bisa Cek Lalu Lintas Real Time

Dirut Jasa Marga Imbau Pemudik Pakai Aplikasi Travoy, Bisa Cek Lalu Lintas Real Time

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:55 WIB