Pemerintah Masih Evaluasi Rekam Jejak, FPI: Rekam Jejak Kami Baik-baik Saja

Jum'at, 19 Juli 2019 | 20:29 WIB
Pemerintah Masih Evaluasi Rekam Jejak, FPI: Rekam Jejak Kami Baik-baik Saja
Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI Rizieq Shihab

Suara.com - Pemerintah urung mengeluarkan izin perpanjangan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI), lantaran masih mengevaluasi rekam jejak dari ormas tersebut.

Meski menyadari pertimbangan tersebut merupakan hak pemerintah, namun FPI berharap evaluasi tersebut tak menjadi alasan pemerintah untuk menghambat perpanjangan izin organisasi yang dibentuk Rizieq Shihab tersebut.

Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro merasa tidak adil, apabila pemerintah menyulitkan ormas Islam tersebut beroperasi kembali dengan dalih melakukan evaluasi.

"Kalau mau menggali track record, itu hak mereka. Tetapi, jangan karena alasan beda sikap politik terus dihambat, itu enggak fair," kata Sugito saat dihubungi Suara.com, Jumat (19/7/2019).

Sugito mewajarkan apabila keberadaan FPI di Indonesia mengalami pro dan kontra di masyarakat. Namun, ia menegaskan tidak ada hal yang buruk tertoreh dari rekam jejak FPI selama berdiri sejak 17 Agustus 1998.

"Kalau ada yang pro dan kontra, wajar saja. Tapi rekam jejak kami baik-baik saja," tandasnya.

Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto membeberkan alasan belum dikeluarkan izin perpanjangan terhadap organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI). Wiranto beralasan, pemerintah masih mengevaluasi rekam jejak ormas yang dipimpin Rizieq Shihab tersebut

Wiranto menjelaskan evaluasi tersebut dilakukan guna mengetahui layak atau tidaknya izin perpanjangan itu berikan. Menurutnya, izin ormas FPI yang terdaftar dengan nomor SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 telah habis sejak tanggal 20 Juni 2019 lalu.

"Sebenarnya izinnya sudah habis tanggal 20 Juni yang lalu, tapi sementara ini kan belum diputuskan ya izin itu dilanjutkan, diteruskan, diberikan atau tidak," kata Wiranto usai menggelar rapat koordinasi tingkat menteri dan lembaga di Kemenkopolhukam, Jumat (19/7/2019).

Baca Juga: Izin Ormas Habis Juni Lalu, Nasib FPI Kini Dipegang Pemerintah

"Kenapa kita belum memberikan? Karena kita masih mendalami, dilakukan suatu evaluasi dari aktivitasnya selama dia ada organisasinya, track recordnya juga sedang disusun, organisasi memang layak diberikan izin lagi atau tidak," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI