Nunung Akui 20 Tahun Silam Pakai Pil Ekstasi

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Senin, 22 Juli 2019 | 16:40 WIB
Nunung Akui 20 Tahun Silam Pakai Pil Ekstasi
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dan menangis saat rilis kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Dua Puluh Tahun Lalu, Nunung Sempat Konsumsi Ekstasi

Dua puluh tahun silam, komedian bernama Tri Retno Prayudati alias Nunung sempat menggunakan narkotika jenis ekstasi.

Fakta tersebut diketahui seusai jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memeriksa Nunung secara intensif.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Argo Yuwono mengatakan, Nunung menggunakan ekstasi ketika ia masih berada di Solo, Jawa Tengah.

"Dari tersangka NN memang sudah pernah menggunakan narkotika dan ekstasi sekitar 20  tahun lalu. Dia waktu itu ada di Solo, dan dia ada di suatu kegiatan lawak begitu. Dia terpengaruh lingkungannya," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).

Argo mengatakan, Nunung sempat rehat dalam mengonsumsi ekstasi. Hanya, ia kembali terjerembab ke pusara narkotika karena tuntutan pekerjaan dan menjaga daya tahan tubuhnya.

"Dia sempat off, kemudian Maret ini mulai lagi menghubungan tersangka TB (Hadi) untuk mencarikan barang untuk digunakan.”

"Menurut keterangan NN, dia mencari barang lagi karena tuntutan pekerjaaan, karena umur dan daya tahan tubuh. Dia setiap hari menggunakan karena main sinetron dan kegiatan lain," sambung Argo.

Untuk diketahui, Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran diringkus polisi di kediamannya, Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.

baca juga

Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.

Terkait kasus narkoba yang menjerat Nunung, polisi juga meringkus salah satu pelaku bernama Hadi Moheriyanto alias Hery.

Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman lima tahun penjara. Polisi juga menahan ketiganya untuk dua puluh hari ke depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Sebut Artis yang Pengaruhi Nunung Pakai Narkoba Sudah Meninggal

Polisi Sebut Artis yang Pengaruhi Nunung Pakai Narkoba Sudah Meninggal

Entertainment | Senin, 22 Juli 2019 | 15:55 WIB

Diminta Berhenti Nyabu saat Suami Ultah, Nunung: Tapi Saya Ngeyel

Diminta Berhenti Nyabu saat Suami Ultah, Nunung: Tapi Saya Ngeyel

News | Senin, 22 Juli 2019 | 15:38 WIB

Biar Tetap Fit di Usia Tua, Nunung Tiap Pagi Getol Nyabu

Biar Tetap Fit di Usia Tua, Nunung Tiap Pagi Getol Nyabu

News | Senin, 22 Juli 2019 | 15:08 WIB

Minta Maaf, Nunung: Saya Mengecewakan, Saya Sudah Berbuat Salah

Minta Maaf, Nunung: Saya Mengecewakan, Saya Sudah Berbuat Salah

News | Senin, 22 Juli 2019 | 14:52 WIB

Nunung Mengaku Terselamatkan karena Ditangkap Polisi

Nunung Mengaku Terselamatkan karena Ditangkap Polisi

News | Senin, 22 Juli 2019 | 14:43 WIB

Nunung Berterima Kasih kepada Polisi Telah Menangkapnya

Nunung Berterima Kasih kepada Polisi Telah Menangkapnya

Entertainment | Senin, 22 Juli 2019 | 14:42 WIB

Polisi: Nunung Berkali-kali Diajak Berobat oleh Suaminya

Polisi: Nunung Berkali-kali Diajak Berobat oleh Suaminya

Entertainment | Senin, 22 Juli 2019 | 14:42 WIB

Terkini

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:02 WIB

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:18 WIB

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:16 WIB

×