21 Perkara Sengketa Pileg 2019 Pada Panel III Tak Ditindaklanjuti MK

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 22 Juli 2019 | 17:04 WIB
21 Perkara Sengketa Pileg 2019 Pada Panel III Tak Ditindaklanjuti MK
Sidasng putusan sengketa Pilpres 2019 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi. [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak menindaklanjuti 21 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019. Perkara tersebut sebelumnya telah disidangkan dalam persidangan pemeriksaan pendahuluan pada Panel III.

Sedangkan 41 perkara PHPU Pileg 2019 pada Panel III diputuskan untuk ditindaklanjuti dengan agenda sidang selanjutnya pemeriksaan saksi dan ahli.

Keputusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim MK, Anwar Usman dalam sidang pembacaan dismissal perkara PHPU Pileg 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019).

Anwar mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan atas keterangan dan jawaban permohonan pihak pemohon dalam persidangan, keterangan KPU sebagai pihak terkait, keterangan Bawaslu, dan alat bukti yang telah dipelajari.

"Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan hukum di atas sebelum menjatuhkan putusan akhir, dengan tidak dilanjutkan ke pembuktian. Menghentikan bagian perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahap pemeriksaan (saksi dan ahli)," tutur Anwar.

Dari 21 perkara permohonan PHPU atau sengketa Pileg 2019 yang tidak dilanjutkan yakni meliputi 11 partai politik peserta Pileg 2019. Yakni, PAN 3 permohonan, PKB 4 permohonan, PPP 2 permohonan, Gerindra 2 permohonan, Golkar 3 permohonan, NasDem 2 permohonan, PKPI 1 permohonan, Hanura 1 permohonan, Berkarya 1 permohonan, Demokrat 1 permohonan, dan PBB 1 permohonan.

Anwar kemudian meminta pada 41 pemohon yang perkara gugatannya tetap dilanjutkan diharapkan untuk menyiapkan saksi dan ahli yang akan disidangkan pada Selasa (23/7/2019) besok.

"Untuk saksi ahli diminta untuk identitas baik saksi maupun ahli serta untuk saksi dalam pokok-pokok yang akan diterangkan ahli keterangan secara terulis sudah harus diserahkan paling lambat sebelum sidang," ujarnya.

Sebelumnya MK telah memutuskan tidak menindaklanjuti 14 perkara permohonan PHPU Pileg 2019 pada Panel I, meliputi Gerindra 2 permohonan, Golkar 3 permohonan, PKB 2 permohonan, Nasdem 3 permohonan, Demokrat 2 permohonan, PKPI 1 permohonan, dan
Partai Aceh 1 permohonan.

baca juga

Kemudian, pada Panel II sebanyak 23 perkara permohonan PHPU Pileg 2019 tidak dilanjutkan yakni, meliputi PDIP 3 permohonan, NasDem 4 permohonan, PKS 2 permohonan, Gerindra 3 permohonan, Golkar 2 permohonan, PKPI 1 permohonan, Berkarya 1 permohonan, PSI 2 permohonan, Hanura 1 permohonan, PAN 1 permohonan, Perindo 1 permohonan, PKB 1 permohonan, dan Demokrat 1 permohonan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digugat Caleg karena Edit Foto Cantik, Evi Berharap Ini ke Hakim MK

Digugat Caleg karena Edit Foto Cantik, Evi Berharap Ini ke Hakim MK

News | Senin, 22 Juli 2019 | 15:43 WIB

Edit Foto Terlalu Cantik, Sidang Gugatan ke Caleg Evi Apita Berlanjut di MK

Edit Foto Terlalu Cantik, Sidang Gugatan ke Caleg Evi Apita Berlanjut di MK

News | Senin, 22 Juli 2019 | 15:20 WIB

MK Putuskan 23 Perkara PHPU Pileg 2019 Tak Ditindaklanjuti

MK Putuskan 23 Perkara PHPU Pileg 2019 Tak Ditindaklanjuti

News | Senin, 22 Juli 2019 | 13:42 WIB

MK Hentikan Proses Perkara PHPU Pileg 2019, Ini Kata KPU

MK Hentikan Proses Perkara PHPU Pileg 2019, Ini Kata KPU

News | Senin, 22 Juli 2019 | 12:42 WIB

Terkini

PFII Bakal Bermarkas di Bali, Emiten WINE Bidik Peluang dari Masuknya Investor Global

PFII Bakal Bermarkas di Bali, Emiten WINE Bidik Peluang dari Masuknya Investor Global

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:44 WIB

Kakak Angelina Jolie Berharap Bisa Sambung Silahturahim dengan Adiknya Setelah Mengaku Gay

Kakak Angelina Jolie Berharap Bisa Sambung Silahturahim dengan Adiknya Setelah Mengaku Gay

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:43 WIB

9 Saham Indonesia Dihapus dari MSCI, Emiten Milik Hary Tanoesoedibjo dan 1 BUMN Hilang Status

9 Saham Indonesia Dihapus dari MSCI, Emiten Milik Hary Tanoesoedibjo dan 1 BUMN Hilang Status

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Bikin Haru! Aksi Seru Anak-Anak Disabilitas SLBN 1 Makassar Rayakan HUT RI

Bikin Haru! Aksi Seru Anak-Anak Disabilitas SLBN 1 Makassar Rayakan HUT RI

Sulsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:28 WIB

Viral Satpol PP Jadi Maling Rokok saat Razia di Pasar Kabupaten Aceh Utara

Viral Satpol PP Jadi Maling Rokok saat Razia di Pasar Kabupaten Aceh Utara

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:28 WIB

Mengulas Sisi Manusiawi dari Jasa Sewa Peran Keluarga di Film Rental Family

Mengulas Sisi Manusiawi dari Jasa Sewa Peran Keluarga di Film Rental Family

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:25 WIB

20 Kata-kata Ucapan Hari Pramuka Singkat untuk Status WhatsApp

20 Kata-kata Ucapan Hari Pramuka Singkat untuk Status WhatsApp

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Helikopter Apache AS Jatuh Menewaskan 2 Awak

Helikopter Apache AS Jatuh Menewaskan 2 Awak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:16 WIB

Seberapa Kuat Militer Iran di Bawah 'Dewa Perang' Baru Mohsen Rezaei?

Seberapa Kuat Militer Iran di Bawah 'Dewa Perang' Baru Mohsen Rezaei?

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Harga Minyak Stabil di Tengah Eskalasi Serangan di Jalur Pelayaran Timur Tengah

Harga Minyak Stabil di Tengah Eskalasi Serangan di Jalur Pelayaran Timur Tengah

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:05 WIB

×