"Praktik dalam pengelolaan data kependudukan yang masuk kualifikasi data pribadi, sebagai mandat UU Adminduk, memperlihatkan tidak cukupnya aturan dan regulasi hari ini untuk melindungi data-data pribadi warga negara," tandasnya.
"Praktik dalam pengelolaan data kependudukan yang masuk kualifikasi data pribadi, sebagai mandat UU Adminduk, memperlihatkan tidak cukupnya aturan dan regulasi hari ini untuk melindungi data-data pribadi warga negara," tandasnya.