"Praktik dalam pengelolaan data kependudukan yang masuk kualifikasi data pribadi, sebagai mandat UU Adminduk, memperlihatkan tidak cukupnya aturan dan regulasi hari ini untuk melindungi data-data pribadi warga negara," tandasnya.
ELSAM Minta Kemendagri Kaji Ulang Pemberian Akses Data ke Lembaga Lain
Senin, 22 Juli 2019 | 21:16 WIB

BERITA TERKAIT
Teken Mou dengan Astra Group, Mendagri Jamin Data Warga Aman
22 Juli 2019 | 14:03 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI