MK Periksa Saksi Perindo di Sidang Gugatan Pileg Lewat Video Telekonferensi

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Selasa, 23 Juli 2019 | 10:58 WIB
MK Periksa Saksi Perindo di Sidang Gugatan Pileg Lewat Video Telekonferensi
MK menggelar sidang pemeriksaan saksi melalui video telekonferensi. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli. Pada satu perkara yang diajukan Partai Perindo majelis hakim MK menggelar sidang pemeriksaan saksi melalui video telekonferensi.

Awalnya, Ricky Kurnia kuasa hukum dari Perindo selaku pihak pemohon dengan nomor perkara 139-09-14/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019, menyampaikan kepada majelis hakim bahwa pihaknya telah menyiapkan tiga orang saksi. Namun, kata Ricky, hanya satu saksi yang dihadirkan dalam ruang persidangan sedangkan dua orang saksi lainnya yakni Yuli dan Amelia akan memberikan keterangannya melalui fasilitas video telekonferensi di Fakultas Hukum Universitas Jember, Jawa Timur.

Selanjutnya, anggota mejelis hakim MK Arief Hidayat pun memastikan petugas video telekonferensi untuk menyiapkan Al Quran.

"Fakultas hukum Jember sudah monitor? mana tugas vicon (video conference)? Itu ada dua orang Ibu, yang akan disumpah dulu, yang pertama Ibu Yuli, sekaligus Ibu Amelia, ada petugas bawa Al Quran? Ibu nanti melafalkan sumpah ya," tutur Arief dalam sidang PHPU Pileg 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019).

Setelah, itu kedua saksi tersebut pun diambil sumpah oleh Ketua Majelis Hakim Panel I, Anwar Usaman.

"Pemohon ikuti saya ya, demi allah sya bersumpah sebagai saksi akan berikan keterangan yang sebenarnya tidak lain dan yang sebenarnya," tutur Anwar diikuti saksi.

Untuk diketahui, Perindo selaku pihak pemohon menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) lantaran dituding telah mengurangi suara partainya di Dapil Jember III. Dalam dalil permohonannya Perindo menyebutkan bahwa salinan form C1 yang diserahkan kepada KPU bukan C1 asli yang dilengkapi dengan hologram.

Oleh karenanya, dalam isi petitumnya Perindo meminta KPU untuk menghitung ulang C1 Plano.

"Memerintahkan termohon (KPU) untuk menghitung ulang perolehan data C1 Plano hologram yang berada dalam kotak bersegel yang berada di termohon," demikian bunyi petitumnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MK Tolak Tindaklanjutkan 58 Permohonan Perkara PHPU Pemilu 2019

MK Tolak Tindaklanjutkan 58 Permohonan Perkara PHPU Pemilu 2019

News | Senin, 22 Juli 2019 | 19:46 WIB

Digugat Caleg Petahana, MK: Evi Apita Lolos Bukan karena Editan Foto

Digugat Caleg Petahana, MK: Evi Apita Lolos Bukan karena Editan Foto

News | Senin, 22 Juli 2019 | 19:03 WIB

MK Batasi Jumlah Saksi di Sidang Sengketa Pileg 2019

MK Batasi Jumlah Saksi di Sidang Sengketa Pileg 2019

News | Senin, 22 Juli 2019 | 18:07 WIB

21 Perkara Sengketa Pileg 2019 Pada Panel III Tak Ditindaklanjuti MK

21 Perkara Sengketa Pileg 2019 Pada Panel III Tak Ditindaklanjuti MK

News | Senin, 22 Juli 2019 | 17:04 WIB

Terkini

Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali

Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali

Entertainment | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:26 WIB

Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel

Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:23 WIB

YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius

YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi

Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing

Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:05 WIB

AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen

AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen

Bri | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:02 WIB

Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat

Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:57 WIB

Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo

Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo

Bri | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya

Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya

Bri | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:52 WIB

Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor

Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:42 WIB

×