Saatnya Jakarta Bebas Pangan Berformalin

Vania Rossa

Kamis, 25 Juli 2019 | 05:49 WIB
Saatnya Jakarta Bebas Pangan Berformalin
Ilustrasi mi formalin [shutterstock]

Walaupun demikian, ambang batas aman itu bervariasi besarannya tergantung sayur dan buah yang diuji. Umumnya, kandungan pestisida tak boleh melebihi satu miligram per kilogram sampel uji.

Sementara itu, ia menjelaskan kandungan formalin pada sampel uji harus nol/nihil. Pasalnya, formalin merupakan zat beracun yang tak diperbolehkan jadi bahan pengawet makanan.

Dari hasil pengujian yang berlangsung selama setengah hari itu, Dinas KPKP DKI Jakarta memastikan produk pertanian di Pasar Benhil bebas zat berbahaya dan aman dikonsumsi.

Produk perikanan dan peternakan juga umumnya aman, tetapi masih perlu mendapat pengawasan secara aktif baik dari pedagang dan pembeli.

Selama empat tahun bergerilya dari pasar ke pasar di ibu kota, menurut Sulbiantoro, produk pangan di Pasar Koja dan Pasar Mayestik punya catatan bagus dalam segi kualitas dan keamanannya.

Dikutip dari Antara, kunci dari menurunnya temuan zat berbahaya pada produk pangan di ibu kota terletak pada pembinaan yang dilakukan berkala ke pedagang.

Sulbiantoro menjelaskan tiap kali tim pengawas menemukan kandungan zat berbahaya, langkah pertama yang dilakukan bukan melaporkan pedagang ke penegak hukum, melainkan menjalin obrolan dengan penjual.

Dari obrolan itu, tim pengawas mengetahui dari mana pedagang mendapatkan barang jualannya. Setelah itu, tim pengawas akan lanjut menelisik informasi dari pedagang guna mengetahui sumber pangan berformalin tersebut.

Usai berbincang yang tentunya termuat dalam berita acara, tim pengawas melakukan sosialiasi ke pedagang mengenai cara mengenali kualitas produk yang aman dan layak jual. Selain itu, mereka lanjut menghimbau agar pedagang tak lagi membeli barang jualan dari distributor atau penyedia utama yang produknya mengandung zat berbahaya.

"Penindakan kami tak lewat jalur hukum, tetapi yang dikedepankan pembinaan. Itu juga jadi shock therapy buat mereka (pedagang yang kedapatan jualannya berformalin, red)," ujar Sulbiantoro.

Mewaspadai pangan berformalin pun bisa dilakukan oleh pembeli. Minimal, saat berbelanja di pasar, pembeli mengetahui ciri-ciri produk pangan yang segar dan layak konsumsi. Jangan sampai mengabaikan keamanan dan kualitas pangan karena barang berformalin seringkali lebih murah daripada produk yang segar dan layak konsumsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini yang Terjadi pada Tubuh Bila Makan Makanan Berformalin

Ini yang Terjadi pada Tubuh Bila Makan Makanan Berformalin

Health | Minggu, 16 Desember 2018 | 08:23 WIB

Waspada Mi Berformalin Kembali Beredar, Kenali Perbedaannya

Waspada Mi Berformalin Kembali Beredar, Kenali Perbedaannya

Lifestyle | Sabtu, 15 Desember 2018 | 14:00 WIB

Marak Temuan Cumi dan Teri Formalin, Ini Saran Ahli Gizi

Marak Temuan Cumi dan Teri Formalin, Ini Saran Ahli Gizi

Health | Jum'at, 16 November 2018 | 18:40 WIB

Terkini

Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK

Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:33 WIB

Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?

Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:15 WIB

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:00 WIB

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:23 WIB

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:22 WIB

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:18 WIB

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:21 WIB

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:12 WIB

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:56 WIB

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:54 WIB