Saatnya Jakarta Bebas Pangan Berformalin

Vania Rossa | Suara.com

Kamis, 25 Juli 2019 | 05:49 WIB
Saatnya Jakarta Bebas Pangan Berformalin
Ilustrasi mi formalin [shutterstock]

Walaupun demikian, ambang batas aman itu bervariasi besarannya tergantung sayur dan buah yang diuji. Umumnya, kandungan pestisida tak boleh melebihi satu miligram per kilogram sampel uji.

Sementara itu, ia menjelaskan kandungan formalin pada sampel uji harus nol/nihil. Pasalnya, formalin merupakan zat beracun yang tak diperbolehkan jadi bahan pengawet makanan.

Dari hasil pengujian yang berlangsung selama setengah hari itu, Dinas KPKP DKI Jakarta memastikan produk pertanian di Pasar Benhil bebas zat berbahaya dan aman dikonsumsi.

Produk perikanan dan peternakan juga umumnya aman, tetapi masih perlu mendapat pengawasan secara aktif baik dari pedagang dan pembeli.

Selama empat tahun bergerilya dari pasar ke pasar di ibu kota, menurut Sulbiantoro, produk pangan di Pasar Koja dan Pasar Mayestik punya catatan bagus dalam segi kualitas dan keamanannya.

Dikutip dari Antara, kunci dari menurunnya temuan zat berbahaya pada produk pangan di ibu kota terletak pada pembinaan yang dilakukan berkala ke pedagang.

Sulbiantoro menjelaskan tiap kali tim pengawas menemukan kandungan zat berbahaya, langkah pertama yang dilakukan bukan melaporkan pedagang ke penegak hukum, melainkan menjalin obrolan dengan penjual.

Dari obrolan itu, tim pengawas mengetahui dari mana pedagang mendapatkan barang jualannya. Setelah itu, tim pengawas akan lanjut menelisik informasi dari pedagang guna mengetahui sumber pangan berformalin tersebut.

Usai berbincang yang tentunya termuat dalam berita acara, tim pengawas melakukan sosialiasi ke pedagang mengenai cara mengenali kualitas produk yang aman dan layak jual. Selain itu, mereka lanjut menghimbau agar pedagang tak lagi membeli barang jualan dari distributor atau penyedia utama yang produknya mengandung zat berbahaya.

"Penindakan kami tak lewat jalur hukum, tetapi yang dikedepankan pembinaan. Itu juga jadi shock therapy buat mereka (pedagang yang kedapatan jualannya berformalin, red)," ujar Sulbiantoro.

Mewaspadai pangan berformalin pun bisa dilakukan oleh pembeli. Minimal, saat berbelanja di pasar, pembeli mengetahui ciri-ciri produk pangan yang segar dan layak konsumsi. Jangan sampai mengabaikan keamanan dan kualitas pangan karena barang berformalin seringkali lebih murah daripada produk yang segar dan layak konsumsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini yang Terjadi pada Tubuh Bila Makan Makanan Berformalin

Ini yang Terjadi pada Tubuh Bila Makan Makanan Berformalin

Health | Minggu, 16 Desember 2018 | 08:23 WIB

Waspada Mi Berformalin Kembali Beredar, Kenali Perbedaannya

Waspada Mi Berformalin Kembali Beredar, Kenali Perbedaannya

Lifestyle | Sabtu, 15 Desember 2018 | 14:00 WIB

Marak Temuan Cumi dan Teri Formalin, Ini Saran Ahli Gizi

Marak Temuan Cumi dan Teri Formalin, Ini Saran Ahli Gizi

Health | Jum'at, 16 November 2018 | 18:40 WIB

Terkini

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB

KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen

KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:45 WIB

Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya

Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:28 WIB

Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah

Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:24 WIB

Buku Kriminalisasi Kebijakan Ungkap Bahaya Pasal Karet UU Tipikor: Bisa Picu Krisis Kepemimpinan

Buku Kriminalisasi Kebijakan Ungkap Bahaya Pasal Karet UU Tipikor: Bisa Picu Krisis Kepemimpinan

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:20 WIB

Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional, Prabowo Optimis Banyumas Capai Target Zero Waste to Money

Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional, Prabowo Optimis Banyumas Capai Target Zero Waste to Money

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:16 WIB

Dari Sampah Jadi Genteng, Prabowo Dorong Inovasi Bernilai Ekonomi

Dari Sampah Jadi Genteng, Prabowo Dorong Inovasi Bernilai Ekonomi

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:13 WIB

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, KPAI: Generasi Emas Terancam Gagal Ginjal Dini

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, KPAI: Generasi Emas Terancam Gagal Ginjal Dini

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:04 WIB

Erry Riyana: Kerugian Negara Bukan Pintu Masuk Korupsi, Harus Uji Niat Jahat

Erry Riyana: Kerugian Negara Bukan Pintu Masuk Korupsi, Harus Uji Niat Jahat

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:01 WIB