Diperiksa KPK, Sesmenpora Ungkap Aliran Anggaran Kemenpora Tahun 2014-2018

Jum'at, 26 Juli 2019 | 16:01 WIB
Diperiksa KPK, Sesmenpora Ungkap Aliran Anggaran Kemenpora Tahun 2014-2018
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S. Dewa Broto usai merampungkan pemeriksaan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap dana hibah Kemenpora ke KONI di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).

Usai pemeriksaan, Gatot mengungkapkan penyidik KPK mencecar pertanyaan kepada dirinya terkait sejumlah anggaran Kemenpora sejak tahun 2014 sampai 2018.

Gatot mengaku telah menjelaskan semua yang diketahuinya terkait anggaran. Meski jabatan Gatot sebagai Sesmempora baru pada tahun 2017.

‎"Karena ada surat panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan, dalam konteks KPK ingin tahu tentang pola pengelolaan anggaran dan program sepanjang tahun 2014 sampai dengan 2018," kata Gatot di lobi gedung KPK.

Gatot juga menyampaikan ke penyidik, jika dirinya tidak terlibat dalam semua pengelolaan anggaran dan kegiatan-kegiatan di Kemenpora. Maka itu, dalam pemeriksaan penyidik KPK, dirinya membawa sejumlah dokumen yang dibutuhkan KPK sejak tahun 2014 sampai 2018.

"Jadi, karena saya sebagai Sesmenpora, sebagai kepala kantor. Bagaimana tata kelola itu dilakukan," kata Gatot.

Untuk diketahui, dalam kasus dana hibah Kemenpora, KPK telah menetapkan lima tersangka. Kelimanya yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI, Ending Fuad Hamidy (EFH); ‎Bendahara Umum (Bendum) KONI, Jhonny E. Awuy (JEA);Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga, Mulyana (MUL); Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, Adhi Purnomo (AP); serta Staf Kemenpora, Eko Triyanto (ET).

Kelima tersangka itu telah disidangkan di pengadilan. Untuk Jhonny E. Awuy dan Fuad Hamidy telah divonis bersalah terbukti menyuap pejabat Kemenpora.

Sementara untuk tiga pejabat Kemenpora, Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyayanto masih menjalani proses persidangan dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi.

Baca Juga: Imam Nahrawi Cabut Gugatan Roy Suryo soal Tuduhan Perampasan Aset Kemenpora

Dalam persidangan kelimanya, Jaksa Penuntut Umum dari KPK menemukan fakta baru terkait sejumlah penerimaan uang dari pejabat tinggi Kemenpora. Adapun namanya disebut yakni Menpora Imam Nahrawi dan Stafnya Miftahul Ulum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI