Demi Integritas, Kemendagri Setuju Eks Koruptor Dilarang Ikut Pilkada 2020

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 02 Agustus 2019 | 10:11 WIB
Demi Integritas, Kemendagri Setuju Eks Koruptor Dilarang Ikut Pilkada 2020
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Hadi Prabowo. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Hadi Prabowo mengatakan pihaknya mendukung adanya usulan larang bagi mantan narapidana korupsi maju sebagai calon kepala daerah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Hadi mengatakan dukungan tersebut diberikan semata-mata untuk meningkatkan integritas seorang kepala daerah.

"Ya pasti (mendukung) ya. Kita nanti kan tunggu pembahasan, yang jelas kita tingkatkan integritas pasti," kata Hadi usai menghadiri acara pemecahan Rekor Muri Lomba Tarik Tambang, di Lapangan Banteng, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2019).

Hadi mengatakan kekinian memang tidak ada larangan bagi napi koruptor untuk turut serta maju sebagai calon kepala daerah. Namun, Hadi menilai usulan tersebut sangat penting untuk dipertimbangkan mengingat banyaknya kepala daerah yang terseret kasus korupsi.

"Kalau di dalam undang-undang tetap memperbolehkan. Nah kita lihat perkembangan nantinya, kan semua pastinya disikapi secara arif, bijaksana dan para pembuat aturan itu pun akan melihat situasi yang terjadi saat ini," ujarnya.

Berkenaan dengan itu, Hadi pun mengaku pihaknya siap terlibat langsung dalam pembahasan usulan napi koruptor dilarang menjadi calon kepala daerah. Meskipun, kata dia, keputusan terkait aturan tersebut nantinya bukan wewenang pihaknya.

"Kemendagri hanya melaksanakan. Sehingga kita nanti juga kan ikut di dalam pembahasan," ungkapnya.

Untuk diketahui, wacana pelarangan mantan napi korupsi ikut Pilkada tercetus kembali setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil karena kasus suap jual beli jabatan.

Tamzil adalah mantan napi korupsi saat menjabat Bupati Kudus periode 2003-2008, lalu diajukan kembali dalam pilkada Kudus 2018.

Terkait hal itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra sendiri telah mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan usulan tersebut. Menurutnya, aturan larangan napi korupsi itu sendiri telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) 2018 pada saat Pileg 2019. Hanya, aturan tersebut tidak kuat lantaran tidak ada undang-undang yang menyatakan larangan bagi napi korupsi mencalonkan diri sebagai caleg.

"Nanti kita kaji lagi. Kita undang lagi para legal, para ahli hukum. Apakah masih memungkinkan untuk KPU untuk membuat yang sama. Bagaimana kemungkinan di JR (judicial review) sama Mahkamah Agung," kata Ilham.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Pertimbangkan Eks Koruptor Dilarang Jadi Calon Kepala Daerah 2020

KPU Pertimbangkan Eks Koruptor Dilarang Jadi Calon Kepala Daerah 2020

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 15:08 WIB

Diskriminasi Dokter Romi, Kemendagri: Ada Masalah di Sistem Rekrutmen CPNS

Diskriminasi Dokter Romi, Kemendagri: Ada Masalah di Sistem Rekrutmen CPNS

News | Rabu, 31 Juli 2019 | 14:45 WIB

Mendagri Sindir Anies: Ada Lho Gubernur Hampir Tiap Minggu ke Luar Negeri

Mendagri Sindir Anies: Ada Lho Gubernur Hampir Tiap Minggu ke Luar Negeri

News | Senin, 22 Juli 2019 | 14:55 WIB

Kemendagri Kasih Data Kependudukan ke Swasta Berupa NIK Identitas Warga

Kemendagri Kasih Data Kependudukan ke Swasta Berupa NIK Identitas Warga

News | Senin, 22 Juli 2019 | 11:49 WIB

Dibalik Kebijakan Zonasi

Dibalik Kebijakan Zonasi

Foto | Senin, 01 Juli 2019 | 11:00 WIB

Terkini

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:57 WIB

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:05 WIB

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB