8. Memberikan perhatian secara khusus terhadap isu dan masalah substansial tentang perempuan, anak, dan keluarga melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang tidak bertentangan dengan agama dan budaya.
Mendagri Bolehkan Ijtimak Ulama Jadi Lembaga, Tapi Urus Izin Dulu
Selasa, 06 Agustus 2019 | 13:35 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Soal Usulan Kota Solo Jadi Daerah Istimewa, Mendagri: Apa Alasannya?
25 April 2025 | 13:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI