RUU PKS Diminta Atur Perempuan Bisa Tolak Oral Seks

Reza Gunadha | Suara.com

Rabu, 07 Agustus 2019 | 08:07 WIB
RUU PKS Diminta Atur Perempuan Bisa Tolak Oral Seks

Suara.com - Kaum perempuan di Indonesia diminta harus berani menolak ajakan seks oral, bila nanti Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual alias RUU PKS disahkan.

Ketua Kelompok Studi Infeksi Menular Seksual Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit Dan Kelamin Indonesia (Perdoski) Hanny Nilasari mengatakan, perilaku seksual seperti itu terbilang berbahaya.

“Itu berbahaya karena menjadi pintu masuknya virus dan bakteri. Itu yang harus kita informasikan kepada masyarakat kalau jalur mulut itu bukan jalur yang aman,” ucap Hanny Nilasari seperti diberitakan Antara, Rabu (7/8/2019).

Menurut Hanny, biota yang berkembang di mulut lewat seks oral berbeda dengan biota yang berkembang di organ genital perempuan.

Tentunya bila terjadi infeksi, mulut adalah jalur yang paling cepat menularkan virus dan bakteri ke tubuh.

Oleh karena itu, tindakan memaksa pasangan melakukan seks oral adalah suatu tindakan yang menyimpang yang perlu diatur lebih lanjut dalam RUU PKS.

“Memang itu (tindakan memaksa oral) bukan menjadi tindakan kejahatan secara harfiah ya, tetapi sebagai perempuan kalau kita tahu itu beresiko infeksi. Tentunya kita bisa menolak,” ujar Hanny.

Hanny mengatakan, data infeksi menular seksual (IMS) pada anak dengan kekerasan seksual meliputi keadaan patologis berat dan infeksi saluran reproduksi berat dan dapat menimbulkan komplikasi yang prevalensinya 1- 20 persen dari total kejadian kekerasan seksual.

“Untuk itu, ketika kesakitan meningkat, angka kematian karena infeksi meningkat, bukannya menjadi beban negara?” ujar Hanny.

Sementara Wakil Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Sri Astuti mengatakan, pelaku kekerasan seksual harus mendapatkan pidana dan denda akibat tindak kejahatan yang dilakukannya.

Pidana dan denda itu berdasarkan kerugian dan penderitaan yang dialami korban kekerasan seksual.

“Terjadi kerugian ekonomi, maka pelaku harus memberikan kompensasi kepada korban sebesar Rp100 juta hingga Rp1 miliar. Sedangkan pidana bagi pelaku kejahatan seksual adalah 15 tahun penjara,” ujar Sri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebelum Seks Oral, Perhatikan 5 Langkah Kebersihan Ini Dahulu

Sebelum Seks Oral, Perhatikan 5 Langkah Kebersihan Ini Dahulu

Lifestyle | Minggu, 30 Juni 2019 | 22:00 WIB

Hati-hati Jika Terkena Herpes Genital, Sekali Tertular Maka Tidak Sembuh

Hati-hati Jika Terkena Herpes Genital, Sekali Tertular Maka Tidak Sembuh

Health | Rabu, 22 Mei 2019 | 18:35 WIB

Video Esek-esek Gadis Berhijab di Blitar Muncul di Situs Porno Amerika

Video Esek-esek Gadis Berhijab di Blitar Muncul di Situs Porno Amerika

Jatim | Rabu, 15 Mei 2019 | 19:33 WIB

Studi : Sering Seks Oral Lebih Rendah Risiko Alami Keguguran

Studi : Sering Seks Oral Lebih Rendah Risiko Alami Keguguran

Lifestyle | Jum'at, 05 April 2019 | 21:30 WIB

4 Kontroversi Ustadz Tengku Zul yang tolak RUU PKS Karena Hasrat Seksual

4 Kontroversi Ustadz Tengku Zul yang tolak RUU PKS Karena Hasrat Seksual

News | Jum'at, 15 Maret 2019 | 06:10 WIB

Pernyataan Tengku Zulkarnain Minta Maaf soal Alat Kontrasepsi di RUU PKS

Pernyataan Tengku Zulkarnain Minta Maaf soal Alat Kontrasepsi di RUU PKS

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 12:47 WIB

Aktivis Perempuan Yogyakarta Dorong Pengesahan RUU PKS

Aktivis Perempuan Yogyakarta Dorong Pengesahan RUU PKS

News | Jum'at, 08 Maret 2019 | 23:05 WIB

Terkini

Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol

Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:35 WIB

Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI

Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:32 WIB

Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi

Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:19 WIB

Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih

Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:09 WIB

Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai

Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:47 WIB

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:39 WIB

Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top

Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:38 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:37 WIB

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:29 WIB

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:25 WIB