Din Syamsuddin Ingatkan Pemerintah Soal Perpanjangan Izin FPI

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Rabu, 07 Agustus 2019 | 23:25 WIB
Din Syamsuddin Ingatkan Pemerintah Soal Perpanjangan Izin FPI
Massa Front Pembela Islam (FPI) mengawal sidang perdana sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga di MK. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta pemerintah untuk lebih teliti dalam mengurus perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas Front Pembela Islam (FPI). Tunduk pada Pancasila harus menjadi syarat utama.

Din Syamsuddin mengatakan kebebasan masyarakat untuk berkumpul dan berpendapat sudah diatur dalam undang-undang, sehingga FPI juga memiliki hak untuk mengurus perpanjangan SKT ormas.

"Kepada pemerintah saya hanya mengingatkan bukan karena saya membela siapapun kecuali membela kebenaran khususnya konstitusi kita, khususnya pasal 28 itu sangat tegas dan jelas, adanya kebebasan berserikat berkelompok berpendapat, jangan sampai pemerintah kemudian secara otoriter represif melanggar konstitusi itu," kata Din Syamsuddin saat ditemui Suara.com di acara Centre for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) di Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).

Din yang juga pernah menjabat Ketua MUI itu menyarankan pada FPI untuk mengikuti aturan yang ada jika ingin menjadi ormas yang terdaftar secara legal di Indonesia.

"Kepada kelompok masyarakat juga jangan melanggar konstitusi pula, kita harus berkomitmen pada Pancasila, kalau sampai disitu menolak Pancasila ya jelas tidak bisa dibenarkan," kata dia.

Untuk diketahui, FPI saat ini sedang mengurus perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas di Kementerian Dalam Negeri.

Pihak Kemendagri mengungkapkan ada beberapa syarat yang belum dipenuhi oleh FPI, sehingga sampai saat ini SKT tersebut belum juga terbit meski sudah habis sejak 20 Juli 2019.

Kemendagri menegaskan permasalahan ini hanya masalah adminisratif saja, tidak ada batas waktu maksimal bagi FPI untuk memperpanjang izin tersebut.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil Ijtima Ulama IV: Pulangkan Habib Rizieq hingga Wujudkan NKRI Syariah

Hasil Ijtima Ulama IV: Pulangkan Habib Rizieq hingga Wujudkan NKRI Syariah

News | Senin, 05 Agustus 2019 | 19:54 WIB

Balas Tuduhan Anti Pancasila, FPI: Jangan Beritakan Hoaks dan Fitnah

Balas Tuduhan Anti Pancasila, FPI: Jangan Beritakan Hoaks dan Fitnah

News | Senin, 05 Agustus 2019 | 16:37 WIB

Ajak Jokowi Dialog, FPI: Sisi Mana yang Bertentangan dengan Pancasila?

Ajak Jokowi Dialog, FPI: Sisi Mana yang Bertentangan dengan Pancasila?

News | Senin, 05 Agustus 2019 | 16:28 WIB

FPI Ungkap Alasan Pemerintah Belum Keluarkan Perpanjangan SKT

FPI Ungkap Alasan Pemerintah Belum Keluarkan Perpanjangan SKT

News | Senin, 05 Agustus 2019 | 15:56 WIB

Demi Integritas, Kemendagri Setuju Eks Koruptor Dilarang Ikut Pilkada 2020

Demi Integritas, Kemendagri Setuju Eks Koruptor Dilarang Ikut Pilkada 2020

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 10:11 WIB

Politikus PKB Ngaku Pernah Dipukuli Oknum FPI, Awit Mashuri: Jangan Cengeng

Politikus PKB Ngaku Pernah Dipukuli Oknum FPI, Awit Mashuri: Jangan Cengeng

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 16:55 WIB

Terkini

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:53 WIB

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:40 WIB

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap

Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif

Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif

Bekaci | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:25 WIB

×