Tunggu Sakit Giginya Sembuh, Polisi Baru Periksa Lagi Sofyan Jacob

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 21 Juni 2019 | 19:06 WIB
Tunggu Sakit Giginya Sembuh, Polisi Baru Periksa Lagi Sofyan Jacob
Eks Kapolda Metro Jaya, Komisiaris Jenderal (Purn) Sofyan Jacob. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya masih menunggu perkembangan soal kesehatan eks Kapolda Metro Jaya, Komisaris Jenderal (Purn) M. Sofyan Jacob untuk bisa kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemufakatan makar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan baru bisa dilakukan setelah kondisi kesehatan Sofyan benar-benar pulih.

"Belum ada (agenda pemeriksaan). Kami nunggu kesehatannya (pulih) dulu ya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (21/6/2019).

Sebelumnya, polisi sempat memeriksa Sofyan Jacob sebagai tersangka kasus dugaan makar pada Senin (17/6/2019). Pemeriksaan perdana itu pun berlangsung hampir selama 14 jam.

Setelah menjalani pemeriksaan panjang, Sofyan keluar ruangan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (18/6/2019) dini hari, sekira pukul 00.15 WIB.

Pengacara Sofyan, Ahmad Yani mengklaim kliennya dalam kondisi tak sehat saat menjalani pemeriksaan. Yani mengatakan, telah memberikan surat dokter berisi keterangan Sofyan sedang mengalami sakit gigi.

Selain itu, Sofyan juga memiliki masalah diabetes serta gangguan pada saluran jantungnya.

"Dia membawa surat juga, bahwa kondisi hari ini dia tidak sehat betul. Dalam surat keterangan tidak hanya sakit gigi, tapi juga masalah diabetes dan gangguan di saluran jantung," ungkap Yani di Polda Metro Jaya.

Penetapan status tersangka Sofyan dalam dugaan makar berkaitan dengan ucapannya melalui rekaman video yang beredar di media sosial.

baca juga

Sofyan diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, atau menyiarkan kabar yang tidak pasti.

Sofyan disangkakan melanggar Pasal 107 KUHP dan/atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Mengeluh Sakit, Sofyan Jacob Tetap Diperiksa Sebagai Tersangka Makar

Sempat Mengeluh Sakit, Sofyan Jacob Tetap Diperiksa Sebagai Tersangka Makar

News | Senin, 17 Juni 2019 | 16:35 WIB

Sakit Gigi, Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Tak Bersedia Diperiksa

Sakit Gigi, Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Tak Bersedia Diperiksa

News | Senin, 17 Juni 2019 | 13:49 WIB

Tersangka Makar, Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob: Salah Saya Apa?

Tersangka Makar, Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob: Salah Saya Apa?

News | Senin, 17 Juni 2019 | 10:57 WIB

Kasus Makar, Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Akhirnya Mau Diperiksa

Kasus Makar, Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Akhirnya Mau Diperiksa

News | Senin, 17 Juni 2019 | 10:39 WIB

Eks Kapolda Sofyan Jacob Diperiksa, Pengacara Kebingungan Bawa Barbuk

Eks Kapolda Sofyan Jacob Diperiksa, Pengacara Kebingungan Bawa Barbuk

News | Senin, 17 Juni 2019 | 08:37 WIB

Terkini

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

×