Warning Tilang Elektronik Kini Ada di Aplikasi Waze, Begini Cara Kerjanya

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 13 Agustus 2019 | 20:55 WIB
Warning Tilang Elektronik Kini Ada di Aplikasi Waze, Begini Cara Kerjanya
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (25/11). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuat terobosan untuk pengguna jalan agar tertib berkendara.

Lewat aplikasi penunjuk jalan Waze, kini warning terhadap tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) telah dihadirkan.

Wakil  Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP I Made Agus Prasatya mengatakan, hadirnya warning E-TLE pada aplikasi Waze bertujuan sebagai edukasi. Diharapkan, mayarakat dapat tertib berlalu lintas.

 "ETLE tidak hanya Penegakan Hukum, ada unsur prevensi dan edukasi melalui aplikasi Waze sehingga terwujudnya budaya tertib berlalu lintas," kata Made saat dikonfirmasi, Selasa (13/8/2019).

Made menyebut, pihaknya selalu membuka ruang dengan memberikan informasi pada masyarakat. Hal tersebut dilakukan guna menepis anggapan 'kucing-kucingan' petugas untuk meraup keuntungan dari penindakan hukum.

"Kebijakan ini mematahkan pemikiran negatif oleh beberapa oknum yang menganggap jika kami meraup untung dari tilang. Jadi salah besar jika ada pemikiran seperti itu," sambungnya.

Dengan itu, ia berharap agar masyarakat dapat tertib bukan didasari rasa takut kena tilang.

"Jangan hanya gara-gara itu (warning kamera E-TLE) kita jadi tertib berlalu lintas ya. Jadikanlah tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan demi Kelancaran dan keselamatan anda di jalan raya," imbuh Made.

Berikut Cara Kerja Warning E-TLE dalam aplikasi Waze:

baca juga

Saat pengguna jalan menggunakan aplikasi Waze saat berkendara dan melewati jalur yang menjadi titik kamera E-TLE maka dalam layar telepon ataupun PC akan terpampang jelas unit kamera tersebut.

Bukan hanya satu, dalam aplikasi Waze ternyata semua titik kamera terdeteksi dan tereksplorasi dalam layar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolda: Tilang Elektronik Turunkan Angka Kecelakaan 40 Persen

Kapolda: Tilang Elektronik Turunkan Angka Kecelakaan 40 Persen

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 11:02 WIB

Waze Catatkan Kemacetan Tertinggi Sepanjang Sejarah di Waktu Ini

Waze Catatkan Kemacetan Tertinggi Sepanjang Sejarah di Waktu Ini

Tekno | Jum'at, 26 Juli 2019 | 16:43 WIB

Gemas, Ayah Ini Pamer Anaknya Jadi Pengisi Suara di Aplikasi Waze

Gemas, Ayah Ini Pamer Anaknya Jadi Pengisi Suara di Aplikasi Waze

Tekno | Selasa, 16 Juli 2019 | 15:28 WIB

Pembaruan, Waze Akan Tampilkan Biaya Tol yang Harus Dikeluarkan

Pembaruan, Waze Akan Tampilkan Biaya Tol yang Harus Dikeluarkan

Tekno | Selasa, 16 Juli 2019 | 14:45 WIB

Terungkap: ETLE Tidak Pengaruhi Perilaku Pengemudi

Terungkap: ETLE Tidak Pengaruhi Perilaku Pengemudi

Otomotif | Rabu, 10 Juli 2019 | 11:50 WIB

Seminggu Berlaku, Ribuan Pelanggar Terekam Kamera Tilang Elektronik

Seminggu Berlaku, Ribuan Pelanggar Terekam Kamera Tilang Elektronik

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 06:16 WIB

Terkini

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:50 WIB

×