Mendagri Lantik Pejabat Eselon Urus Anggaran DKPP

Pebriansyah Ariefana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 15 Agustus 2019 | 12:53 WIB
Mendagri Lantik Pejabat Eselon Urus Anggaran DKPP
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik sejumlah pejabat eselon Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik sejumlah pejabat eselon Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Tjahjo berharap kepada pejabat eselon yang dilantik tersebut dapat segera menyelesaikan anggaran untuk kebutuhan DKPP ke depannya.

Pelantikan itu diselenggarakan di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019). Keputusan pelantikan tertuang di dalam keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 821-3732 Tahun 2019.

"Dengan ini secara resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan kesekretariatan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," kata Tjahjo usai membacakan keputusan.

Pejabat yang dilantik terdiri dari 6 kepala bagian dan 24 kepala subbagian dan terbagi ke dalam eselon II (pejabat pimpinan tinggi pratama), eselon III (pejabat administrator) dan eselon IV (pejabat pengawas). Pelantikan itu juga disaksikan oleh Ketua Bawaslu RI Abhan dan Ketua DKPP Harjono.

Dalam sambutannya, Tjahjo juga meminta kepada DKPP agar segera menyusun perencanaan anggaran untuk diajukan ke Kementerian Keuangan. Hal itu disampaikan Tjahjo agar kebutuhan DKPP segera terpenuhi.

"Dengan dilantiknya struktur baru DKPP ini saya kira untuk segera mengajukan optimalisasi anggaran ke departemen keuangan, kemarin masih belum bisa, sekarang kita perjuangkan dengan baik karena strukturnya sudah ada," tuturnya.

Setelah itu, Ketua DKPP Harjono juga menyampaikan sambutannya di depan peserta pelantikan. Harjono mengatakan bahwa saat ini DKPP berada di bawah Kemendagri setelah sebelumnya sempat bernaung di bawah Bawaslu RI.

Dengan kondisi seperti itu, Harjono meyakini DKPP akan tetap teguh kepada independensinya dalam bekerja. Kemudian dirinya juga berpesan kepada seluruh pejabat yang telah dilantik untuk bisa bekerja untuk memenuhi apa yang ingin dicapai dari DKPP.

"Untuk ke depan tentu saya menuntut dengan anggota yang lain karena tidak ada kamus untuk mundur, yang harus kita lakukan adalah untuk maju. Oleh karena itu, tuntutan kerja, kerja, kerja itu berlaku juga disini," tandasnya.

Selain pelantikan, dalam acara tersebut Sekjen Kemendagri Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Hadi Prabowo dan Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro menandatangani berita acara P3D (personel, penandaan, sarana dan prasarana dan dokumen) DKPP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PNS Bakal Kerja dari Rumah, Ini Kata Mendagri

PNS Bakal Kerja dari Rumah, Ini Kata Mendagri

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 17:49 WIB

Eks Jubir HTI Ajak Ulama Jauhi Demokrasi, Mendagri Beri Respons Menohok

Eks Jubir HTI Ajak Ulama Jauhi Demokrasi, Mendagri Beri Respons Menohok

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 17:26 WIB

Mendagri Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Jual-Beli Data Penduduk di Medsos

Mendagri Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Jual-Beli Data Penduduk di Medsos

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 22:06 WIB

Mendagri Tunggu Respons Parpol soal Larangan Eks Napi Korupsi Ikut Pilkada

Mendagri Tunggu Respons Parpol soal Larangan Eks Napi Korupsi Ikut Pilkada

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 20:32 WIB

Terkini

Amnesty: Kritik Pemerintah Dibungkam Lewat Kampanye Disinformasi 'Antek Asing'

Amnesty: Kritik Pemerintah Dibungkam Lewat Kampanye Disinformasi 'Antek Asing'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:18 WIB

Kedubes Palestina Kutuk Israel usai Cegat Konvoi Global Sumud Flotilla ke Gaza

Kedubes Palestina Kutuk Israel usai Cegat Konvoi Global Sumud Flotilla ke Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:12 WIB

Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra

Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:00 WIB

Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG

Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:51 WIB

Jaga Stabilitas Politik & Keamanan Daerah, Mendagri: Pemda Perkuat Forkopimda, FKUB & Tim TPKS

Jaga Stabilitas Politik & Keamanan Daerah, Mendagri: Pemda Perkuat Forkopimda, FKUB & Tim TPKS

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:50 WIB

Jurnalis Indonesia Disebut Makin Rentan Intimidasi, AJI Ungkap 4 Isu yang Paling Bahaya

Jurnalis Indonesia Disebut Makin Rentan Intimidasi, AJI Ungkap 4 Isu yang Paling Bahaya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:47 WIB

Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38

Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar

Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:30 WIB

Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras

Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:16 WIB

Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI

Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:03 WIB