Menko Polhukam Gelar Rapat Bahas Pengendalian Karhutla 2019

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 21 Agustus 2019 | 15:55 WIB
Menko Polhukam Gelar Rapat Bahas Pengendalian Karhutla 2019
Menkopolhukam Wiranto menggelar rapat membahas Karhutla di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta pada Rabu (21/8/2019). [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Wiranto menggelar rapat bersama menteri lainnya untuk membahas pengendalian kebakaran hutan dan lahan tahun 2019.

Dalam rapat tersebut dibahas langkah-langkah pemerintah untuk bisa menekan angka titik api pada akhir puncak musim kemarau.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah memperingatkan puncak kemarau terjadi pada Agustus dan September. Meskipun pemerintah sudah berhasil memperkecil jumlah titik api pada 2018, namun Wiranto mendorong kementerian lainnya untuk menekan angka titik api.

"Dengan demikian maka yang akan kita rapatkan kali ini bukan saja apa yang sudah kita lakukan untuk penanggulangan, tetapi terutama apa yang kita hadapi saat ini dan apa yang kira-kira akan kita hadapi ke depan," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).

Wiranto menerangkan kalau dirinya sudah mendapatkan laporan bahwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi 99 persen karena ulah manusia dan 1 persen karena alam. Maka dari itu, selain fokus pada penanggulangan karhutla secara teknis, Wiranto dan segenap kementerian berwenang ialah penanganan ulah manusia tersebut.

"Saya sudah dapat laporan akibat kebakaran hutan dan lahan ini, ulah dari manusia, 99 persen. Itu ulah manusia. 1 persen karena alam," ujarnya.

Lebih lanjut dalam rapat tersebut juga akan dibahas sejauh apa pemerintah siap untuk melakukan penanggulangan kebakaran. Pasalnya, Wiranto mengharapkan pemerintah bisa meminimalisir jumlah titik api hingga masa kemarau selesai.

"Manusianya, infrastruktur yang bisa membantu pencegahan, penanggulangan kebakaran, alat yang kita miliki, sistem yang akan kita lakukan. Kalau belum, hambatannya di mana? Kita koordinasikan di sini," tandasnya.

Dalam rapat itu tampak hadir Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani dan Kepala BNPB Doni Monardo dan Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Divonis Bersalah soal Karhutla, Jokowi Belum Ajukan PK ke MA

Divonis Bersalah soal Karhutla, Jokowi Belum Ajukan PK ke MA

News | Senin, 19 Agustus 2019 | 15:45 WIB

MA Tolak Kasasi Jokowi, Kebakaran Hutan Tanggungjawab Pemerintah

MA Tolak Kasasi Jokowi, Kebakaran Hutan Tanggungjawab Pemerintah

News | Senin, 19 Agustus 2019 | 14:47 WIB

Kasus Karhutla Ditangani Polisi Bertambah Jadi 100

Kasus Karhutla Ditangani Polisi Bertambah Jadi 100

News | Jum'at, 16 Agustus 2019 | 05:26 WIB

Polda Kalbar Sudah Tangkap 30 Tersangka Kasus Karhutla

Polda Kalbar Sudah Tangkap 30 Tersangka Kasus Karhutla

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 14:47 WIB

Terkini

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB