Pemerintah India akan Minta Interpol Rilis Red Notice untuk Zakir Naik

Bangun Santoso

Kamis, 22 Agustus 2019 | 13:37 WIB
Pemerintah India akan Minta Interpol Rilis Red Notice untuk Zakir Naik
Ulama asal India, Zakir Naik saat berceramah di Jakarta, Jumat (31/3).

Suara.com - Ulama kondang asal India, Zakir Naik memantik polemik di Malaysia hingga berujung larangan ceramah oleh otoritas negara Jiran itu. Hal ini disambut baik oleh Pemerintah India yang berencana mendorong pihak Interpol untuk merilis red notice bagi ulama bernama lengkap Zakir Abdul Karim Naik itu.

Dilansir media India, Hindustan Times, Kamis (22/8/2019), Direktorat Penegakan Hukum India (ED) berencana mendorong Interpol untuk segera merilis red-corner notice atau RCN terhadap Zakir Naik (53) yang kini mengantongi status permanent resident di Malaysia.

Sejumlah sumber di Direktorat Penegakan Hukum India yang dikutip Hindustan Times, menyebut bahwa Zakir Naik diburu otoritas India sejak 2016 atas dakwaan pencucian uang dan menghasut ekstremisme melalui ujaran kebencian.

Menurut sumber itu, pihak ED memiliki surat perintah penangkapan tanpa jaminan atau NBW untuk Zakir Naik yang dalam beberapa tahun terakhir tinggal di Malaysia.

"Kita bersenjatakan sebuah NBW dan sesuai hukum, RCN akan menjadi tindakan selanjutnya," sebut sumber ED dikutip Hidustan Times.

Terkait upaya itu, sebelumnya Zakir Naik menolak kembali ke India dengan alasan dirinya tidak akan mendapatkan persidangan yang adil di bawah pemerintahan setempat, yang tengah dikuasai Partai Bharatiya Janata dan dipimpin oleh Perdana Menteri Narendra Modi.

Picu Polemik di Malaysia

Ulama India, Zakir Naik di Jakarta, Jumat (31/3).
Ulama asal India, Zakir Naik di Jakarta, Jumat (31/3).

Baru-baru ini, Zakir Naik akhirnya meminta maaf karena ceramahnya yang menyerukan agar warga etnis China diusir keluar dari Malaysia.

Atas ceramahnya itu, memicu seruan deportasi terhadap Zakir Naik yang marak dilontarkan publik Malaysia. Belakangan, Zakir Naik juga tengah diselidiki Kepolisian Malaysia atas dugaan melakukan provokasi untuk merusak perdamaian, setelah lebih dari 100 laporan diajukan oleh publik terhadap pendakwah kelahiran Mumbai India tersebut.

baca juga

Permintaan maaf ke warga Malaysia oleh Zakir Naik ia sampaikan pada Selasa (20/8). Namun penyelidikan tetap berlanjut dan otoritas Malaysia resmi memberlakukan larangan ceramah, juga larangan bicara di seluruh platform termasuk media sosial hingga proses penyelidikan selesai.

Meski telah meminta maaf, seperti diwartakan media lokal Malaysia, Malaysiakini, Selasa (20/8), Zakir Naik membantah apabila dirinya telah rasis.

"Saya selalu menjadi orang yang damai. Ini adalah misi saya untuk menyebarkan perdamaian ke seluruh dunia. Sayang, saya menghadapi para pencela yang mencoba mencegah saya menjalankan misi itu," kata Zakir Naik dalam pernyataan tertulis.

"Seperti yang pasti Anda perhatikan selama beberapa hari terakhir, saya dituduh menyebabkan perselisihan rasial di negara ini dan para pencela saya menggunakan kalimat-kalimat terpilih yang diambil di luar konteks dan menambahkan pemalsuan aneh ke dalamnya," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Takut Dideportasi karena Serukan Usir Warga China, Zakir Naik Minta Maaf

Takut Dideportasi karena Serukan Usir Warga China, Zakir Naik Minta Maaf

News | Selasa, 20 Agustus 2019 | 14:26 WIB

Kritik Ulama Zakir Naik, Malah Diancam Penggal Kepala

Kritik Ulama Zakir Naik, Malah Diancam Penggal Kepala

News | Jum'at, 16 Agustus 2019 | 09:36 WIB

Ini Ucapan Ulama Zakir Naik yang Bikin Murka Warga Malaysia

Ini Ucapan Ulama Zakir Naik yang Bikin Murka Warga Malaysia

News | Jum'at, 16 Agustus 2019 | 09:12 WIB

Zakir Naik Diusir Warga Malaysia karena Serukan Pengusiran Etnis China

Zakir Naik Diusir Warga Malaysia karena Serukan Pengusiran Etnis China

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 14:24 WIB

India Desak Malaysia Ekstradisi Pengkhotbah Muslim Zakir Naik

India Desak Malaysia Ekstradisi Pengkhotbah Muslim Zakir Naik

News | Senin, 10 Juni 2019 | 16:03 WIB

Ustaz Haikal Hassan Dikabarkan Ditangkap Interpol, Pengacara: Hoaks Itu

Ustaz Haikal Hassan Dikabarkan Ditangkap Interpol, Pengacara: Hoaks Itu

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 11:15 WIB

Terkini

Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina

Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina

Bali | Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:46 WIB

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Sulsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

×