Sofyan Djalil : 90 Persen Tanah di Ibu Kota Negara Baru adalah Milik Negara

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Rabu, 28 Agustus 2019 | 15:18 WIB
Sofyan Djalil : 90 Persen Tanah di Ibu Kota Negara Baru adalah Milik Negara
Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil, dalam acara Musrenbangnas 2016, di Jakarta, Rabu (20/4/2016). (Suara.com/Dian Kusumo Hapsari)

Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil mengatakan, 90 persen tanah yang akan dijadikan ibu kota di Provinsi Kalimantan Timur adalah tanah negara. Pernyataan tersebut dilontarkan Sofyan untuk menanggapi kabar bahwa terdapat kepemilikan tanah atas nama tertentu.

Kabar ini ramai diperbincangkan, sehari setelah pengumuman resmi penetapan ibu kota negara yang baru oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Negara Jakarta, Senin (26/8/2019). 

Walau demikian, Sofyan tidak menampik bahwa terdapat Hutan Tanaman Industri (HTI) di kawasan yang akan dijadikan ibu kota. Soal siapa dan perusahaan apa saja yang HTI-nya terdampak belum dapat diinformasikan secara rinci, karena saat ini, tim masih melakukan Inventarisasi Pemanfaatan, Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah (IP4T) terhadap tanah-tanah di kawasan tersebut.

“Sepanjang yang saya tahu, tidak ada nama pejabat atau tokoh besar dalam kepemilikan tanah, karena lebih dari 90 persen adalah tanah negara. Jadi jangan berpikir teori konspirasi dengan pemindahan ibu kota,” ujarnya, saat konferensi pers mengenai penertiban tata ruang, di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (27/8/2019). 

Sofyan lebih lanjut menjelaskan, proses pemanfaatan tanah di ibu kota baru akan dilakukan secara bertahap, tidak akan digunakan seluas 180 ribu hektare sekaligus. Di tahap awal, dibutuhkan 3.000 hektare.

Sisanya, selama posisi tanah itu belum dikerjakan untuk ibu kota, maka dapat dimanfaatkan dulu untuk kepentingan lain, sehingga tidak ada orang yang menyerobot dan kepentingan ekonomi tetap jalan.

“Tanah HTI misalnya, dimanfaatkan untuk kertas, sehingga ada manfaat ekonomi. Namun suatu saat mau dijadikan taman atau kepentingan ibu kota, baru diambil,” ujarnya.

Sementara itu, terkait konektivitas dari dan menuju kbu kota, Sofyan mengatakan, tentu akan dilakukan proses pengadaan tanah, sehingga dalam rangka menghindari spekulan tanah akan dilakukan kebijakan land freezing .

“Kebijakan ini akan diterapkan, menunggu penetapan lokasi terkait pengadaan tanah untuk konektivitas Ibu kota baru,” pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petani Garam di NTT Akhirnya Punya Sertifikat Tanah Milik Sendiri

Petani Garam di NTT Akhirnya Punya Sertifikat Tanah Milik Sendiri

Bisnis | Rabu, 28 Agustus 2019 | 10:15 WIB

Antisipasi Spekulasi Tanah di Kaltim, ATR/BPN akan Lakukan Land Freezing

Antisipasi Spekulasi Tanah di Kaltim, ATR/BPN akan Lakukan Land Freezing

News | Rabu, 28 Agustus 2019 | 10:00 WIB

ATR/BPN Susun Rencana Strategis 2020 - 2024

ATR/BPN Susun Rencana Strategis 2020 - 2024

News | Rabu, 28 Agustus 2019 | 09:44 WIB

Setelah 26 Tahun, Masyarakat Kabupaten Kupang Peroleh Sertifikat Tanah

Setelah 26 Tahun, Masyarakat Kabupaten Kupang Peroleh Sertifikat Tanah

News | Selasa, 27 Agustus 2019 | 18:30 WIB

Kantor Pertanahan di Sumatera Utara Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kantor Pertanahan di Sumatera Utara Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

News | Selasa, 27 Agustus 2019 | 18:40 WIB

World Bank Dorong Pembiayaan Lewat Kerja Sama Pemerintah - Badan Usaha

World Bank Dorong Pembiayaan Lewat Kerja Sama Pemerintah - Badan Usaha

Bisnis | Selasa, 27 Agustus 2019 | 18:18 WIB

Terkini

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:22 WIB

Buntut Intimidasi Dokter di IGD, Sekjen Golkar Pastikan Sanksi Tegas bagi Kader yang Buat Onar

Buntut Intimidasi Dokter di IGD, Sekjen Golkar Pastikan Sanksi Tegas bagi Kader yang Buat Onar

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:16 WIB

Jokowi Safari Politik, Golkar: Beliau Bukan Presiden Lagi, Kami Tegak Lurus ke Pak Prabowo!

Jokowi Safari Politik, Golkar: Beliau Bukan Presiden Lagi, Kami Tegak Lurus ke Pak Prabowo!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:11 WIB

5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Mengapa Calon Manajer Koperasi Ikut Pelatihan Militer?

5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Mengapa Calon Manajer Koperasi Ikut Pelatihan Militer?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:02 WIB

Pengamat UMY Soal Safari Politik Jokowi dan PSI: Upaya Amankan Oligarki Lewat Politik 'Bagi Uang'

Pengamat UMY Soal Safari Politik Jokowi dan PSI: Upaya Amankan Oligarki Lewat Politik 'Bagi Uang'

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:59 WIB

Siapa Bertanggung Jawab? Polisi Usut Kelalaian Proyek yang Tewaskan Bocah 4 Tahun di Tebet

Siapa Bertanggung Jawab? Polisi Usut Kelalaian Proyek yang Tewaskan Bocah 4 Tahun di Tebet

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:57 WIB

Uang Saku MagangHub II Tembus Rp6 Juta! Kemnaker Buka Jalur Profesi dan Fokus Pemerataan di Daerah

Uang Saku MagangHub II Tembus Rp6 Juta! Kemnaker Buka Jalur Profesi dan Fokus Pemerataan di Daerah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:43 WIB

Siapkan Bukti Video, Roy Suryo Serang Balik Prosedur Polisi Lewat 3 Poin Praperadilan

Siapkan Bukti Video, Roy Suryo Serang Balik Prosedur Polisi Lewat 3 Poin Praperadilan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:43 WIB

Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas

Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:24 WIB

Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!

Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:23 WIB

×