Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.092,467
LQ45 682,759
Srikehati 330,936
JII 470,691
USD/IDR 17.400

World Bank Dorong Pembiayaan Lewat Kerja Sama Pemerintah - Badan Usaha

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Selasa, 27 Agustus 2019 | 18:18 WIB
World Bank Dorong Pembiayaan Lewat Kerja Sama Pemerintah - Badan Usaha
Workshop "Opportunities for Public Private Sector Engagement in Affordable Housing Provisioning in Urban Areas", di Jakarta, Rabu (14/8/2019). (Dok : Kementerian ATR/BPN).

Suara.com - Permasalahan penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau, hingga saat ini masih menjadi topik pembahasan yang tak kunjung terselesaikan. Selain menjadi isu, permasalahn ini juga menjadi tantangan yang perlu menjadi perhatian berbagai pihak, khususnya bagi pemerintah.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan, untuk upaya mengatasi permasalahan penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau, perlu dikembangkan skema pembiayaan alternatif seperti Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Dalam rangka membangun skema KPBU yang viable dalam konteks kebijakan, pembiayaan dan kelembagaan, maka diadakan Workshop Public Private Partnership (PPP) for Affordable Housing dengan tema "Opportunities for Public Private Sector Engagement in Affordable Housing Provisioning in Urban Areas",  yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (PIPUPR), Kementerian PUPR (KemenPUPR), bekerja sama dengan World Bank di Jakarta, Rabu (14/8/2019). .

Isu penting ini diharapkan dapat menjawab permasalahan berupa backlog kebutuhan rumah secara nasional sebesar 7,6 juta unit dan penanganan permukiman kumuh seluas 38.431 hektare. Berbagai hal terkait penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau dibahas dalam workshop tersebut.

Pada sesi pembahasan pilot project, turut hadir Direktur Konsolidasi Tanah, Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Kementerian ATR/BPN, Doni Janarto Widiantono.

“Penataan permukiman padat penduduk seluas 2,44 hektare melalui Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) akan dilaksanakan di Gang Waru, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kawasan tersebut akan menggunakan skema KPBU dan ditata sesuai dengan ketentuan rencana tata ruang, yang mana disediakan tanah untuk pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami) bagi masyarakat dan tanah untuk pembangunan komersil sebagai cost-equivalent land (tanah usaha bersama) yang akan di-KPBU-kan.

KTV dapat menjadi triple-track approach dalam perbaikan lingkungan kumuh (slum improvement), penyediaan perumahan (housing provision) dan pengentasan kemiskinan (poverty alleviation).

Sementara itu, Herry Trisaputra Zuna, Direktur Perumusan Kebijakan dan Evaluasi Ditjen PIPUPR, menjelaskan bahwa lokasi KTV Gang Waru menjadi salah satu rencana pilot project tahun 2020. Rencana penataan permukiman Gang Waru melalui KTV mendapatkan tanggapan sangat positif dari Konsultan World Bank, Larry English.

Larry menjelaskan, peserta KT akan mendapatkan kompensasi dalam bentuk unit hunian vertikal dengan nilai yang lebih tinggi dan juga mendapatkan pembagian keuntungan dari unit komersial.

Senada dengan hal tersebut, Raj Kannan, konsultan pengembang Deloitte Consultant, mendorong konsolidasi tanah dalam konteks pengembangan kembali.

”KT digunakan untuk penataan ulang bidang-bidang tanah dengan meningkatkan hunian dan akses infrastruktur," ujarnya.

Ke depan, diharapkan ada tindak lanjut pelaksanaan KTV baik melalui skema KPBU maupun KPBU yang berbasis masyarakat. Skema-skema KPBU tersebut diharapkan dapat berjalan sukses dalam menyediakan perumahan yang layak dan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Model pengembangan KT dan KTV sejalan dengan Reforma Agraria, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2018. Adapun pembiayaan pelaksanaan KTV melalui skema KPBU dapat menjadi alternatif dengan memperhatikan prinsip kemitraan yang berkeadilan. Intinya pelaksanaan KTV dapat ditindaklanjuti dengan pembiayaan dan pembangunan, namun tetap mengedepankan keberpihakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ATR/BPN Beri Pembinaan Monitoring Evaluasi Pendaftaran Tanah Sistematis

ATR/BPN Beri Pembinaan Monitoring Evaluasi Pendaftaran Tanah Sistematis

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 13:05 WIB

ATR/BPN Minta Semua PPAT harus Terdaftar di Layanan Elektronik

ATR/BPN Minta Semua PPAT harus Terdaftar di Layanan Elektronik

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 12:49 WIB

Pemerintah Menyelenggarakan Pembekalan Penataan Ruang di NTT

Pemerintah Menyelenggarakan Pembekalan Penataan Ruang di NTT

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 12:22 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota, ATR/BPN Kini sedang Siapkan Kawasan

Soal Pemindahan Ibu Kota, ATR/BPN Kini sedang Siapkan Kawasan

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 12:42 WIB

ATR/BPN Sebut Strategi Komunikasi Penting untuk Program Strategis

ATR/BPN Sebut Strategi Komunikasi Penting untuk Program Strategis

News | Rabu, 07 Agustus 2019 | 13:07 WIB

330 Hektare Lahan di Indonesia Masuk dalam Program Reforma Agraria

330 Hektare Lahan di Indonesia Masuk dalam Program Reforma Agraria

News | Rabu, 07 Agustus 2019 | 12:59 WIB

Terkini

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:07 WIB

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:03 WIB

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:20 WIB

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:08 WIB

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:00 WIB

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:49 WIB

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:20 WIB

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:47 WIB