Mantan Staf Ahok Usul PKL Kena Pajak Kalau Jualan di Trotoar

Pebriansyah Ariefana, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 03 September 2019 | 06:05 WIB
Mantan Staf Ahok Usul PKL Kena Pajak Kalau Jualan di Trotoar
Kondisi trotoar Pasar Tanah Abang di bawah jembatan Blok G. (Suara.com/Muslimin)

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDI-Perjuangan, Ima Mahdiah mengkritisi kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang ingin memberikan izin Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berdagang di trotoar. Ia menyatakan ada syarat khusus yang harus dipenuhi Anies jika ingin menerapkan kebijakan tersebut.

Syarat tersebut adalah dengan memberikan pajak retribusi bagi PKL yang berjualan di trotoar. Menurutnya hal ini perlu dilakukan agar tidak ada perbedaan dengan pedagang yang berjualan di toko.

"Kalau misal kita adil contohnya trotoar di Tanah Abang, mereka biasanya yang di dalam mereka bayar tetribusi, PBB pajak kemana-mana untuk DKI," ujar ima di gedung DPRD DKI, Senin (2/9/2019).

Menurutnya jika PKL di trotoar tidak dikenakan pajak retribusi, makan akan ada kecemburuan dari para pedagang di toko. Pasalnya, selama ini pedagang yang di trotoar juga sudah dikenakan pajak.

"Sedangkan PKL yang sembarangan nggak ada retribusinya di pinggir jalan itu malah di trotoar, apakah itu adil," kata Ima.

Selain itu, Ima yang dulunya merupakan staf mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok ini meminta ada tempat khusus bagi PKL jika berdagang di trotoar. Ia tidak ingin kebijakan ini menganggu para pejalan kaki.

"Kita bisa lihat dulu pak Anies, apakah itu adil khusus untuk PKL. Khususnya harus dibuatin tempat untuk mereka berdagang dan masyarakat juga mudah akses tapi nggak ngambil hak pejalan kaki di trotoar," jelas Ima.

Namun untuk melaksanakan kebijakan tersebut Anies juga diminta agar menyesuaikan peraturan yang sudah ada. Jika nantinya kebijakan tersebut malah melanggar aturan, ia akan mengingatkan.

"Prinsipnya kalau saya pribadi saya liat, kalau misalnya itu trotoar tidak boleh dilakukan untuk jualan ya kita harus taati peraturan," pungkasnya.

baca juga

Sebelumnya, Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengaku akan melakukan revitalisasi dan pembuatan trotoar baru. Dalam proyek tersebut, Dinas Bina Marga akan membuat beberapa trotoar di Jakarta yang bisa dipakai untuk berjualan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL).

Kepala Dinas Bina Marga, Hari Nugroho mengatakan, kebijakan ini akan dilakukan dengan kolaborasi bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Meskipun akan mengizinkan PKL berdagang, Hari menyatakan akan membuat aturan khusus.

"Kita akan kolaborasi dengan Dinas UKM berkaitan dengan PKL. PKL tetap akan kita akomodir namun ada aturan main," ujar Hari di Taman Sepeda Melawai, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Trotoar Lebar jadi Lapak PKL, Kadis Bina Marga: Tak Ganggu Hak Pejalan Kaki

Trotoar Lebar jadi Lapak PKL, Kadis Bina Marga: Tak Ganggu Hak Pejalan Kaki

News | Senin, 02 September 2019 | 21:03 WIB

Anies Izinkan PKL Berjualan di Trotoar, Eks Staf Ahok: Apakah Itu Adil?

Anies Izinkan PKL Berjualan di Trotoar, Eks Staf Ahok: Apakah Itu Adil?

News | Senin, 02 September 2019 | 19:46 WIB

Jejak Digitalnya Ditertawakan Gibran, Begini Balasan Anggota TGUPP Anies

Jejak Digitalnya Ditertawakan Gibran, Begini Balasan Anggota TGUPP Anies

News | Sabtu, 31 Agustus 2019 | 17:37 WIB

Koalisi Pejalan Kaki Pertanyakan Payung Hukum Izin PKL Dagang di Trotoar

Koalisi Pejalan Kaki Pertanyakan Payung Hukum Izin PKL Dagang di Trotoar

News | Rabu, 28 Agustus 2019 | 17:29 WIB

Dinas Bina Marga DKI Akan Desain Trotoar untuk PKL Berjualan

Dinas Bina Marga DKI Akan Desain Trotoar untuk PKL Berjualan

News | Selasa, 27 Agustus 2019 | 15:20 WIB

Terkini

Habiburokhman Buka Suara Soal Kejagung Stop Usut SPPG Bermasalah: Saya Belum Tahu

Habiburokhman Buka Suara Soal Kejagung Stop Usut SPPG Bermasalah: Saya Belum Tahu

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:55 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Kortastipidkor Polri Datangi Gedung Bundar Bawa Koper Pink, Ada Apa?

Kejagung Ungkap Alasan Kortastipidkor Polri Datangi Gedung Bundar Bawa Koper Pink, Ada Apa?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:45 WIB

Hanya Jawab Singkat, Begini Respons Kapolri Usai Dikritik Mahfud MD Soal Kasus Febrie

Hanya Jawab Singkat, Begini Respons Kapolri Usai Dikritik Mahfud MD Soal Kasus Febrie

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:44 WIB

Siap Diresmikan Prabowo, LRT Jakarta Rute Manggarai Beroperasi Agustus 2026!

Siap Diresmikan Prabowo, LRT Jakarta Rute Manggarai Beroperasi Agustus 2026!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:35 WIB

Kelanjutan Nasib JPO Tendean: Dibongkar Usai Rusak Parah, Ganti Rugi Miliaran Rupiah Masih Gelap

Kelanjutan Nasib JPO Tendean: Dibongkar Usai Rusak Parah, Ganti Rugi Miliaran Rupiah Masih Gelap

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:22 WIB

Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji

Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:12 WIB

Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi

Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:11 WIB

Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM

Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:05 WIB

Buntut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Analis Desak Kapolri hingga Menhan Mundur Berjamaah

Buntut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Analis Desak Kapolri hingga Menhan Mundur Berjamaah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:59 WIB

Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara

Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:57 WIB

×