Driver Tak Rasakan Dampak Tarif Ojek Online Naik

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 03 September 2019 | 13:21 WIB
Driver Tak Rasakan Dampak Tarif Ojek Online Naik
Driver ojek online, Deden. (Suara.com/Rifaldo)

Suara.com - Tukang ojek online Grab, Deden mengaku tak merasakan dampak baik penaikan tarif ojek online per 2 September 2019 lalu. Deden malah mengklaim mengalami penurunan pendapatan.

Sebab ongkos ojek online rute tertentu turun. Deden memberi contoh tarif ojek online dari Tanjung Barat ke Kantor Kementerian Pertanian di Ragunan turun menjadi Rp 10 ribu, dari sebelumnya Rp 11 ribu.

"Di lapangan tidak terasa apa - apa, tetap tarif seperti semula. Yang saya alami dari Tanjung Barat setiap pagi saya di sini. Justru yang saya alami menurun dari berapa kali saya narik. Contohnya ke Departemen Pertanian Ragunan, biasanya yang tadinya Rp 11 ribu, jadi Rp 10 ribu. Sebenernya tidak ada kenaikan tarif tidak terasa," kata Deden saat berbincang dengan Suara.com di sekitar Stasiun Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).

Deden yang juga dari Komunitas Grab Masjid Nuru Amanah, mengatakan sebenarnya yang bisa dilakukan Grab atau juga pemerintah adalah mengubah sistem tarif jam sibuk, sistem bonus, dan pemotongan ongkos untuk Grab sebesar 20 persen.

"Kenaikan pemotongan tidak ada pengaruhnya kepada driver, justru pelanggannya pada beralih," kata dia.

Hanya saja Deden merasa tidak ada pengurangan jumlah penumpang pasca tarif ojek online naik. Sebab Deden dan tukang ojek online lainnya mencari penumpang dengan bergerak atau mobile.

"Sebenarnya bagi driver tuh penumpang itu bukannya rejeki, tapi di mana kita mencari penumpang itu kalau di tempat yang ramai ya pasti saja dapat," kata dia.

Saban hari Deden mendapatkan uang sampai Rp 200 ribu dari ojek online. Dua sudah 2 tahun melakoni pekerjaan ini. Selama itu, kebutuhan keluarganya tercukupi, meski pas-pasan.

"Mencukupi atau tidak mencukupi ya bagaimana kita menyikapinya. Kalau kita bilang cukup, ya cukup," katanya.

baca juga

Kementerian Perhubungan menetapkan daftar tarif ojek online baru 2019. Tarif ojek online baru itu berlaku, Senin (2/9/2019) mulai pukul 00.00 WIB.

Tarif ojek online baru itu berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, mengatakan tarif ini berlaku sesuai sistem zonasi tiap kota/kabupaten.

Dari Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi, terdapat tiga sistem zonasi yaitu: Zona I untuk wilayah Sumatera, Jawa (tanpa Jabodetabek), dan Bali; Zona II yaitu terdiri dari kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek); dan Zona III yaitu Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan Papua.

Dengan demikian, lanjut dia, tarif ojek daring ini naik menurut ketentuan zonasi tiap daerah yang sebelumnya secara bertahap naik di beberapa wilayah.

Besaran tarif net untuk Zona I batas bawah Rp1.850 dan batas atas Rp2.300, dengan biaya jasa minimal Rp7.000-Rp10.000.

Sementara Zona II batas bawah Rp2.000 dengan batas atas Rp2.500, dan biaya jasa minimal Rp8.000-Rp10.000.

Untuk Zona III batas bawah Rp2.100 dan batas atas Rp2.600 dengan biaya jasa minimal Rp7.000- Rp10.000. (Rifaldo)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sah! Ini Daftar Tarif Ojek Online Baru 2019

Sah! Ini Daftar Tarif Ojek Online Baru 2019

Bisnis | Senin, 02 September 2019 | 17:47 WIB

Viral! Bagian Vital Digerayangi Ojek Online, Gadis Jilbab Loncat dari Motor

Viral! Bagian Vital Digerayangi Ojek Online, Gadis Jilbab Loncat dari Motor

Jatim | Senin, 12 Agustus 2019 | 17:27 WIB

Seru, Ada 5 Penantang Gojek dan Grab, Menhub: Harus Ikuti Aturan

Seru, Ada 5 Penantang Gojek dan Grab, Menhub: Harus Ikuti Aturan

Otomotif | Minggu, 11 Agustus 2019 | 20:10 WIB

Driver Ojol Minta Lahan Khusus Mangkal, Anies: Tanya Dishub Saja

Driver Ojol Minta Lahan Khusus Mangkal, Anies: Tanya Dishub Saja

News | Jum'at, 09 Agustus 2019 | 14:35 WIB

Profesinya Diremehkan, Sejumlah Ojol Ini Pamer Penghasilan Fantastis

Profesinya Diremehkan, Sejumlah Ojol Ini Pamer Penghasilan Fantastis

Tekno | Kamis, 08 Agustus 2019 | 19:21 WIB

Terkini

Habiburokhman Buka Suara Soal Kejagung Stop Usut SPPG Bermasalah: Saya Belum Tahu

Habiburokhman Buka Suara Soal Kejagung Stop Usut SPPG Bermasalah: Saya Belum Tahu

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:55 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Kortastipidkor Polri Datangi Gedung Bundar Bawa Koper Pink, Ada Apa?

Kejagung Ungkap Alasan Kortastipidkor Polri Datangi Gedung Bundar Bawa Koper Pink, Ada Apa?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:45 WIB

Hanya Jawab Singkat, Begini Respons Kapolri Usai Dikritik Mahfud MD Soal Kasus Febrie

Hanya Jawab Singkat, Begini Respons Kapolri Usai Dikritik Mahfud MD Soal Kasus Febrie

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:44 WIB

Siap Diresmikan Prabowo, LRT Jakarta Rute Manggarai Beroperasi Agustus 2026!

Siap Diresmikan Prabowo, LRT Jakarta Rute Manggarai Beroperasi Agustus 2026!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:35 WIB

Kelanjutan Nasib JPO Tendean: Dibongkar Usai Rusak Parah, Ganti Rugi Miliaran Rupiah Masih Gelap

Kelanjutan Nasib JPO Tendean: Dibongkar Usai Rusak Parah, Ganti Rugi Miliaran Rupiah Masih Gelap

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:22 WIB

Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji

Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:12 WIB

Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi

Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:11 WIB

Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM

Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:05 WIB

Buntut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Analis Desak Kapolri hingga Menhan Mundur Berjamaah

Buntut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Analis Desak Kapolri hingga Menhan Mundur Berjamaah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:59 WIB

Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara

Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:57 WIB

×