Iuran BPJS Kesehatan Naik, Buruh Daerah Belum Tentu Sanggup Bayar

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 05 September 2019 | 10:36 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Buruh Daerah Belum Tentu Sanggup Bayar
Ilustrasi massa dari Kesatuan Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat. (Suara.com/Nur Habibie)

Suara.com - Pemerintah akan menaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai 1 Januari 2020.

Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitoslantas memikirkan bagaimana nasib para buruh di daerah yang mendapatkan upah kecil.

Nining mengatakan bahwa seorang buruh yang sudah berkeluarga, mau tidak mau harus membayar iuran BPJS untuk keluarganya juga. Dengan naiknya iuran BPJS Kesehatan, justru malah makin mencekik terutama bagi para buruh daerah.

"Bagaimana dengan buruh di daerah-daerah yang upahnya masih Rp 1,6 juta. Belum lagi dia harus menanggung beban kebutuhan hidup sehari-sehari," kata Nining kepada Suara.com, Kamis (5/9/2019).

Sebelum iuran BPJS Kesehatan dinaikan, pemegang kartu iuran BPJS kelas 1 harus membayar Rp 80 ribu per bulan, kelas 2 membayar Rp 59 ribu dan kelas 3 kudu membayar Rp 25 ribu per bulan.

Bagi buruh pemegang kartu BPJS Kesehatan kelas 1 misalnya, harus membayar empat kali dari iuran tersebut karena termasuk dengan iuran anggota keluarga lainnya.

Dalam kondisi seperti itu, Nining menilai akan menyusahkan buruh yang mendapat upah kecil. Selain itu ia menyebut naiknya biaya lainnya seperti kebutuhan listrik hingga BBM akan semakin membuat hidup buruh semakin susah.

"Itu sebenarnya sudah menjadi beban bagi rakyat apalagi ditambah dengan kenaikan BPJS sekarang yang dari Rp 80 ribu sampai Rp 160 ribu, ya," ujarnya.

"Belum lagi dia harus menanggung beban kebutuhan hidup sehari-hari, itu kan penderitaan kemiskinan yang paling dalam dilakukan negara," Nining menambahkan.

baca juga

Untuk diketahui, pemerintah akan menerapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2020 terhadap peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni dari sebelumnya Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 untuk kelas I, dari sebelumnya Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 untuk kelas II, dan dari sebelumnya Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 untuk kelas III.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosiolog: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Akan Meningkatkan Kriminalitas

Sosiolog: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Akan Meningkatkan Kriminalitas

News | Kamis, 05 September 2019 | 10:25 WIB

Menko PMK Pastikan Perpres Kenaikan BPJS Kesehatan Terbit Sebelum Oktober

Menko PMK Pastikan Perpres Kenaikan BPJS Kesehatan Terbit Sebelum Oktober

News | Kamis, 05 September 2019 | 02:00 WIB

Iuran BPJS Naik, Moeldoko: Kalau Sehat Murah Bikin Orang Sangat Manja

Iuran BPJS Naik, Moeldoko: Kalau Sehat Murah Bikin Orang Sangat Manja

News | Rabu, 04 September 2019 | 22:14 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×