Suara.com - Komnas HAM Turun Tangan untuk Mediasi dengan Warga soal Pembangunan UIII
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) akhirnya turun tanggan untuk mediasi konflik dalam penertiban bangunan lahan yang ditempati warga sekitar lahan RRI.
Kepala Bagian Mediasi Komnas HAM, Mimin Dwi Hartono mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan Wali Kota Depok dan perwakilan dari Setwapres, Kemenag, dan warga sekitar area pembangunan UIII di wilayah lahan RRI tersebut pada Jumat (6/8/2019).
"(Kemarin ) Komnas HAM RI bertemu dengan Walikota Depok dan perwakilan dari Setwapres, Kemenag, dan lain-lain. Dalam pertemuan ditekankan bahwa kami (Komnas HAM RI) akan memfasilitasi mediasi atas konflik dalam penertiban lahan yang akan dipakai untuk kampus UIII di Depok," kata Mimin Dwi Hartono ketika dikonfirmasi Suara.com di Depok, Sabtu (7/9/2019).
Dwi Hartono menjelaskan, turun tanggan Komnas HAM ini dalam rangka untuk mendorong situasi yang kondusif bagi perlindungan dan pemenuhan HAM.
Tentunya kewenangan Komnas HAM melakukan mediasi persoalan konflik ini diatur dalam Pasal 89 ayat 4 Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia.
"Kami hadir kemarin untuk mendorong situasi yang kondusif bagi perlindungan dan pemenuhan HAM," jelas Dwi Hartono.
Sebelumnya, Pembangunan tahap pertama Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang berlokasi di area Pemancar RRI, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat hingga saat ini dikabarkan terhambat.
Persoalan harga lahan disinyalir menjadi penyebabnya. Hal tersebut diketahui saat Wakil Presiden Jusuf Kalla meninjau pembangunan kampus tersebut pada Kamis (22/8/2019).
Baca Juga: Jokowi Letakan Batu Pertama Pembangunan UIII

Saat mengunjungi area pembangunan UIII, JK mendengarkan sejumlah keluhan keterlambatan pembangunan tahap pertama, karena permasalahan tanah warga di dekat area UIII tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Karo Umum Kementrian Agama Republik Indonesia Syafrijal berharap Pemkot Depok bersama polres dan dandim bisa membantu menyelesaikan masalah tanah tersebut.
"Saya harap polres, dandim bersama Pemkot Depok bisa bantu selesaikan masalah ini. Sebab pembangunan Kampus UIII mentok dengan tanah warga," kata Syafrijal di Depok, Kamis (22/8/2019).
Diakui Syafrijal, pemerintah sudah menyiapkan uang ganti rugi untuk pembebasan tanah warga di area pembangunan UIII. Bahkan kata dia, uangnya sudah diberikan dari pemerintah. Namun, warga menolak ganti rugi tersebut.
"Kami sudah berikan per 31 Desember tapi mereka masih menolak mereka ingin ganti untung. Padahal ini tanah negara," katanya.
Kontributor : Supriyadi