Ramai-ramai Ubah Arti KPAI, di Wiki Sempat Jadi Komisi Penyelewengan Anak

Reza Gunadha, Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana

Senin, 09 September 2019 | 14:22 WIB
Ramai-ramai Ubah Arti KPAI, di Wiki Sempat Jadi Komisi Penyelewengan Anak
Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Kemarahan warganet kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tampaknya makin menjadi-jadi, setelah PB Djarum menjadikan 2019 sebagai tahun terakhir untuk Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis.

Tak hanya caci maki, warganet juga beramai-ramai mengganti kepanjangan dari KPAI.

Mereka menilai tindakan KPAI tak seusai dengan namanya, sehingga menjadikannya sebagai bahan candaan.

Seorang pengguna Twitter mengubah 'perlindungan' menjadi 'penguburimpian'. Sementara itu, akun lain memberikan tiga pilihan untuk kepanjangan dari huruf P: penghambat, penghasut, atau penghancur.

Tak hanya huruf P, warganet lainnya juga mengganti kepanjangan huruf K, menjadi 'Kemunduran Prestasi'.

Sementara itu, pengguna Twitter lainnya lebih menyoroti nasib atlet Indonesia dan mengganti kepanjangan dari KPA menjadi 'Komisi Pemberantasan Atlet'.

Kepanjangan KPAI diganti - (Twitter, Facebook)
Kepanjangan KPAI diganti - (Twitter, Facebook)

Digantinya kepanjangan dari KPAI ini bahkan sudah sampai ke luar jejaring sosial. Dari mesin pencarian Google, 'Perlindungan' untuk huruf P sempat berubah menjadi 'Penyelewengan' di situs Wikipedia.

Tangkapan layar dari bukti yang kini viral itu menunjukkan, dengan menggunakan kata kunci 'kpai adalah', munculah cuplikan deskripsi KPAI dari Wikipedia, yang diawali dengan "Komisi Penyelewengan Anak Indonesia, disingkai KPAI."

Namun tak diketahui kapan tangkapan layar itu dilakukan dan apakah memiliki kaitan dengan dihentikannya audisi PB Djarum.

baca juga

Sebelumnya, KPAI dan sejumlah kementerian serta LSM terkait menyelenggarakan rapat koordinasi mengenai dugaan eksploitasi terselubung pada anak dalam audisi beasiswa bulu tangkis, berupa brand image.

KPAI sendiri membantah telah berbuat kesalahan. Ketua KPAI Susanto mengatakan, keputusan Djarum Foundation untuk menghentikan audisi bulu tangkis PB Djarum bukan kesalahan mereka.

Menurut Susanto, Djarum telah melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012.

"Dalam hal ini Djarum Foundation bukan berhadapan dengan KPAI, tapi berhadapan dengan regulasi yang berlaku, baik UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak maupun PP No 109 Tahun 2012," kata Susanto kepada wartawan, Minggu (8/9/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Yohana Dukung Audisi PB Djarum Dihentikan

Menteri Yohana Dukung Audisi PB Djarum Dihentikan

Lifestyle | Senin, 09 September 2019 | 14:04 WIB

Dewan Pakar PKPI: Ngawur, PB Djarum Nggak Perlu Ikuti Perintah KPAI

Dewan Pakar PKPI: Ngawur, PB Djarum Nggak Perlu Ikuti Perintah KPAI

News | Senin, 09 September 2019 | 13:48 WIB

Pro Kontra, Warganet Buat Tagar #BubarkanKPAI dan #KamiBersamaKPAI

Pro Kontra, Warganet Buat Tagar #BubarkanKPAI dan #KamiBersamaKPAI

Tekno | Senin, 09 September 2019 | 13:20 WIB

Logo Jadi Pangkal Masalah Pro Kontra PB Djarum Mundur

Logo Jadi Pangkal Masalah Pro Kontra PB Djarum Mundur

News | Senin, 09 September 2019 | 11:33 WIB

Abu Janda Sewot Audisi PB Djarum Dihentikan: Pawai ISIS Didiamkan!

Abu Janda Sewot Audisi PB Djarum Dihentikan: Pawai ISIS Didiamkan!

News | Senin, 09 September 2019 | 11:03 WIB

Terkini

Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi

Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:53 WIB

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:51 WIB

Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?

Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:47 WIB

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:31 WIB

PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global

PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:31 WIB

KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus

KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:20 WIB

Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong

Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:15 WIB

Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!

Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:13 WIB

Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni

Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:11 WIB

Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'

Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:05 WIB

×