"Kami sudah sepaham, tetapi perlu kita waspadai bersama bahwa ada aturan main yang harus ditegakkan bersama-sama. Yang paling utama adalah tidak ada eksploitasi anak di sini, sehingga ini menjadi harus bersama-sama diawasi," katanya.
Oleh karena itu, dia melanjutkan, Komisioner KPAI masih di Purwokerto untuk mengawasi kegiatan audisi bersama dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
"Sudah tidak ada menggunakan atribut Djarum. Ini sudah tidak ada dan ini kita awasi bersama-sama. Tidak ada yang tidak bisa diselesaikan, kita punya aturan main," katanya. (Antara)