Ramai-ramai Ubah Arti KPAI, di Wiki Sempat Jadi Komisi Penyelewengan Anak

Reza Gunadha | Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Suara.com

Senin, 09 September 2019 | 14:22 WIB
Ramai-ramai Ubah Arti KPAI, di Wiki Sempat Jadi Komisi Penyelewengan Anak
Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Kemarahan warganet kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tampaknya makin menjadi-jadi, setelah PB Djarum menjadikan 2019 sebagai tahun terakhir untuk Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis.

Tak hanya caci maki, warganet juga beramai-ramai mengganti kepanjangan dari KPAI.

Mereka menilai tindakan KPAI tak seusai dengan namanya, sehingga menjadikannya sebagai bahan candaan.

Seorang pengguna Twitter mengubah 'perlindungan' menjadi 'penguburimpian'. Sementara itu, akun lain memberikan tiga pilihan untuk kepanjangan dari huruf P: penghambat, penghasut, atau penghancur.

Tak hanya huruf P, warganet lainnya juga mengganti kepanjangan huruf K, menjadi 'Kemunduran Prestasi'.

Sementara itu, pengguna Twitter lainnya lebih menyoroti nasib atlet Indonesia dan mengganti kepanjangan dari KPA menjadi 'Komisi Pemberantasan Atlet'.

Kepanjangan KPAI diganti - (Twitter, Facebook)
Kepanjangan KPAI diganti - (Twitter, Facebook)

Digantinya kepanjangan dari KPAI ini bahkan sudah sampai ke luar jejaring sosial. Dari mesin pencarian Google, 'Perlindungan' untuk huruf P sempat berubah menjadi 'Penyelewengan' di situs Wikipedia.

Tangkapan layar dari bukti yang kini viral itu menunjukkan, dengan menggunakan kata kunci 'kpai adalah', munculah cuplikan deskripsi KPAI dari Wikipedia, yang diawali dengan "Komisi Penyelewengan Anak Indonesia, disingkai KPAI."

Namun tak diketahui kapan tangkapan layar itu dilakukan dan apakah memiliki kaitan dengan dihentikannya audisi PB Djarum.

Sebelumnya, KPAI dan sejumlah kementerian serta LSM terkait menyelenggarakan rapat koordinasi mengenai dugaan eksploitasi terselubung pada anak dalam audisi beasiswa bulu tangkis, berupa brand image.

KPAI sendiri membantah telah berbuat kesalahan. Ketua KPAI Susanto mengatakan, keputusan Djarum Foundation untuk menghentikan audisi bulu tangkis PB Djarum bukan kesalahan mereka.

Menurut Susanto, Djarum telah melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012.

"Dalam hal ini Djarum Foundation bukan berhadapan dengan KPAI, tapi berhadapan dengan regulasi yang berlaku, baik UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak maupun PP No 109 Tahun 2012," kata Susanto kepada wartawan, Minggu (8/9/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Yohana Dukung Audisi PB Djarum Dihentikan

Menteri Yohana Dukung Audisi PB Djarum Dihentikan

Lifestyle | Senin, 09 September 2019 | 14:04 WIB

Dewan Pakar PKPI: Ngawur, PB Djarum Nggak Perlu Ikuti Perintah KPAI

Dewan Pakar PKPI: Ngawur, PB Djarum Nggak Perlu Ikuti Perintah KPAI

News | Senin, 09 September 2019 | 13:48 WIB

Pro Kontra, Warganet Buat Tagar #BubarkanKPAI dan #KamiBersamaKPAI

Pro Kontra, Warganet Buat Tagar #BubarkanKPAI dan #KamiBersamaKPAI

Tekno | Senin, 09 September 2019 | 13:20 WIB

Logo Jadi Pangkal Masalah Pro Kontra PB Djarum Mundur

Logo Jadi Pangkal Masalah Pro Kontra PB Djarum Mundur

News | Senin, 09 September 2019 | 11:33 WIB

Abu Janda Sewot Audisi PB Djarum Dihentikan: Pawai ISIS Didiamkan!

Abu Janda Sewot Audisi PB Djarum Dihentikan: Pawai ISIS Didiamkan!

News | Senin, 09 September 2019 | 11:03 WIB

Terkini

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:20 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:15 WIB

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:03 WIB

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:43 WIB

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:20 WIB

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:54 WIB