Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan 6.500 personel gabungan TNI-Polri masih disiagakan di Papua dan Papua Barat. Wiranto menilai jumlah pasukan itu cukup kecil jika dibandingkan dengan total personel gabungan TNI-Polri yang berjumlah 850 ribu personel.
Pernyataan Wiranto sekaligus untuk menepis adanya anggapan dari beberapa pihak yang menyebut pemerintah terlalu berlebihan menerjunkan ribuan personel TNI-Polri dalam mengatasi persoalan di Papua dan Papua Barat.
"Nah yang ada di sana kan sekitar 6.500 personel. Jadikan tidak sampai 1 persen, kecil sekali," ujar Wiranto saat jumpa pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2019).
"Jadi jangan kemudian diisukan bahwa di sana TNI dan Polisi menggeruduk di sana, mengadakan aksi dan menakuti-nakuti rakyat. Ini berita yang enggak bener, berita yang sampai saya seakan-akan di sana enggak aman di sana tensinya amat besar. Kecil itu dibanding kekuatan TNI dan Polri secara keseluruhan," Wiranto menambahkan.
Wiranto menjelaskan, Personel TNI-Polri di Papua dan Papua Barat bertugas untuk melindungi masyarakat dan objek vital dari aksi anarkis. Wiranto memastikan tidak ada tindakan represif seperti yang diisukan.
"Tugas dia (TNI-Polri) pun sudah dikatakan bukan represif. Tugasnya melindungi masyarakat, melindungi objek vitalz melindungi objek penting instalasi-instalasi penting fasilitas umum dilindungi agar tidak dirusak serta tidak dibakar," kata Wiranto.
Selain itu, kata Wiranto, personel gabungan TNI-Polri pun juga diinstruksikan untuk melakukan upaya dialogis dan persuasif kepada masyarakat. Hal itu dilakukan agar masyarakat Papua dan Papua Barat tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu yang hendak melakukan aksi demonstrasi yang dikhawatirkan berujung anarkis.
"Mereka mengajak hidup berdampingan secara damai. Mereka punya misi itu. Misi tambahannya ya bersihkan puing-puing akibat kerusakan," imbuhnya.
Sebelumnya, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat—sayap militer Organisasi Papua Merdeka—menyebar surat ultimatum kepada pemerintah Indonesia, terutama Menkopolhukam Wiranto.
Dalam surat pernyataan yang ditandatangani Kepala Staf Umum TPNPB Mayjen Terryanus Satto dan Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom tersebut, terdapat 25 butir penjelasan.
Salah satu ultimatum dalam pernyataan tersebut adalah, agar pemerintah Indonesia menyetop pengiriman pasukan militer ke Papua.
"Kami mendesak kepada pemerintah kolonial Republik Indonesia agar segera hentikan pengiriman militer yang berlebihan di Papua, karena hal ini merupakan tindak teror mental dan psikologis bagi masyarakat sipil, orang asli Papua oleh negara," demikian isi poin ultimatum ke-7.