Pemotor Arogan Bikin Bocah Nangis di Trotoar Terbukti Langgar Lalu Lintas

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 09 September 2019 | 18:24 WIB
Pemotor Arogan Bikin Bocah Nangis di Trotoar Terbukti Langgar Lalu Lintas
Pemotor serang pejalan kaki di trotoar - (Twitter/@trotoarian)

Suara.com - Polisi menyebut pemotor arogan yang berkendara di trotoar dan menyerang pejalan kaki di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, melanggar Undang-Undang lalu lintas. Sebab trotoar diperuntukan untuk pejalan kaki.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir mengatakan pihaknya tengah memburu pengendara tersebut. Perburuan pemotor arogan tersebut dilakukan dengan cara mengecek pelat nomor.

"Soal ada pengendara motor di Jakpus itu secara UU lalu lintas melanggar rambu karena penggunaan trotoar itu bukan untuk kendaraan bermotor. Itu bisa kita tindak cuma saya sedang mencari nomor B-nya dan pelakunya," ujar Nasir di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/9/2019).

Nasir menjelaskan, jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya hanya menindak aspek pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pemotor arogan itu. Untuk aksi pemukulan, kata Nasir, tindakan masuk dalam ranah pidana.

"Kalau tentang pemukulannya itu ranah pidana. Apakah itu pemukulan atau perbuatan tidak menyenangkan itu ranah pidana umum," sambungnya.

Pemotor arogan di Jalan Wahid Hashim, Jakarta. (@koalisipejalankaki)
Pemotor arogan di Jalan Wahid Hashim, Jakarta. (@koalisipejalankaki)

Sebelumnya, pertikaian terjadi antara seorang pengendara motor dan pejalan kaki di atas trotoar di Jakarta. Kejadian itu direkam oleh seorang pria hingga kemudian videonya banyak diunggah di media sosial, Minggu (8/9/2019).

Seorang pria ber-jumper hitam dan mengenakan helm serta sarung tangan menunduk melihati layar ponselnya di video itu. Di dekatnya, seorang wanita berkacamata memarahi pria itu sambil merangkul bocah laki-laki berbaju merah. Padahal, tak hanya wanita tadi, pria di balik kamera juga ikut menegurnya.

"Mas sudah tahu ini trotoar lo Mas," ucap perekam video.

"Wajar dong anak saya lari-lari. Trotoar, ini bukan jalan raya!" timpal si ibu.

Pemotor tetap tak bereaksi, hingga ia mengendarai lagi sepeda motornya dan menyerang kamera yang merekamnya. Sementara bocah laki-laki yang dirangkul ibunya menangis dan ditenangkan oleh sang ibu. Tampaknya pemotor yang menyalahi aturan itu memarahi anak kecil karena menghalangi laju kendaraannya di atas trotoar, sehingga ibunya marah, begitu juga pejalan kaki lain, yang melihat tingkahnya di lokasi kejadian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Akan Atur PKL Jualan di Trotoar, Pengamat: Bisa Jadi Bencana

Anies Akan Atur PKL Jualan di Trotoar, Pengamat: Bisa Jadi Bencana

News | Senin, 09 September 2019 | 17:33 WIB

Anies Bakal Izinkan PKL Dagang di Trotoar, PSI: Beri Solusi dengan Masalah

Anies Bakal Izinkan PKL Dagang di Trotoar, PSI: Beri Solusi dengan Masalah

News | Senin, 09 September 2019 | 15:34 WIB

Tinggal Dibekuk, Polisi Tahu Sosok Pemotor Bikin Bocah Nangis di Trotoar

Tinggal Dibekuk, Polisi Tahu Sosok Pemotor Bikin Bocah Nangis di Trotoar

News | Senin, 09 September 2019 | 13:41 WIB

Naik Trotoar Bikin Bocah Nangis, Pemotor Ini Malah Berlaku Anarki

Naik Trotoar Bikin Bocah Nangis, Pemotor Ini Malah Berlaku Anarki

News | Senin, 09 September 2019 | 11:57 WIB

Terkini

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:50 WIB

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:44 WIB

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:39 WIB

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:33 WIB

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB