Tokoh Lintas Agama Deklarasi Tolak Revisi UU KPK

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Selasa, 10 September 2019 | 14:44 WIB
Tokoh Lintas Agama Deklarasi Tolak Revisi UU KPK
Sejumlah tokoh lintas agama mendatangi gedung KPK, untuk menyatakan sikap menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi oleh DPR RI, Selasa (10/9/2019). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Sejumlah tokoh lintas agama mendatangi gedung KPK, untuk menyatakan sikap menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi oleh DPR RI, Selasa (10/9/2019).

Tokoh-tokoh lintas agama tersebut menilai, agenda revisi UU KPK oleh DPR adalah jalan untuk melemahkan fungsi lembaga antirasywah tersebut.

Dalam pernyataannya, mereka meminta Presiden Jokowi menolak membahas RUU KPK bersama DPR RI. Prosedurnya, mereka meminta Jokowi tak mengirimkan surat presiden kepada DPR sebagai tanda tak ikut dalam revisi UU KPK.

Ubaidillah, dari Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, mengatakan warga Nadhiyin akan terus menggaungkan suara penolakan revisi UU KPK.

"Kami menyerukan pada umat, revisi UU KPK ini harus ditolak. Kami mengimbau umat Islam, khususnya Nadhiyin, agar menggaungkan aksi menolak revisi UU KPK," kata Ubaidillah di lobi gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sementara Romo Heri Wibowo, pengurus Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), menegaskan umatnya harus terus bergerak mendukung KPK.

"Ini justru umat bergerak duluan. Rakyat mendukung KPK. Menolak revisi UU KPK yang akan melemahkan institusi KPK," tegas Romo Heri.

Yanto Jaya, perwakilan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) menyebut dirinya meyakini, masyarakat tidak ingin ada upaya pelemahan terhadap KPK melalui revisi UU KPK.

"Kami mendukung KPK menolak UU KPK. KPK harus lebih baik ke depannya," ujar Yanto.

Sedangkan Suhadi, perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi), berharap semua umat agama di Indonesia senantiasa mengupayakan terwujudnya keadilan sosial, salah satunya melalui pemberantasan korupsi.

Terakhir, Peter Lesmana dari Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) menyebut, umat Konghucu akan mengawal agar DPR tak jadi merevisi UU KPK.

"Kami dari umat Konghucu Indonesia mengimbau untuk senantiasa mendukung KPK menolak revisi UU yang melemahkan KPK," tegas Peter.

Berikut poin-poin bahasan revisi UU KPK, yang menurut tokoh-tokoh lintas agama memperlemah kewenangan lembaga antikorupsi tersebut:

  1. Pembatasan penyelidik dan penyidik hanya dari Polri, Kejaksaan dan PPNS. Artinya tidak mencakup penyidik dan penyelidik yang dilatih mandiri oleh KPK.
  2. Adanya Dewan Pengawas yang merupakan lembaga non-struktural tetapi memiliki peran yang sangat menentukan, karena mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. Dewan Pengawas seolah menjadi KPK bayangan, atau bahkan "KPK sesungguhnya", karena proses pemilihan yang mirip dan mengambil alih peran-peran penting KPK.
  3. Adanya penghentian penyidikan dan penuntutan terhadap perkara tindak pidana korupsi yang tidak selesai dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gerindra: Revisi UU KPK Ciptakan Monster Korupsi di Indonesia

Gerindra: Revisi UU KPK Ciptakan Monster Korupsi di Indonesia

News | Selasa, 10 September 2019 | 14:32 WIB

Dukung Revisi UU KPK, Ratusan Massa AMS Minta Jokowi Segera Mengesahkannya

Dukung Revisi UU KPK, Ratusan Massa AMS Minta Jokowi Segera Mengesahkannya

Jatim | Selasa, 10 September 2019 | 14:30 WIB

Periksa Waras Wasisto, KPK Cecar soal Iwa Karniwa Daftar Bacagub ke PDIP

Periksa Waras Wasisto, KPK Cecar soal Iwa Karniwa Daftar Bacagub ke PDIP

News | Senin, 09 September 2019 | 19:48 WIB

Waras Wasisto Akui Kenalkan Neneng ke Iwa dan Sampaikan Ada Titipan

Waras Wasisto Akui Kenalkan Neneng ke Iwa dan Sampaikan Ada Titipan

News | Senin, 09 September 2019 | 19:31 WIB

KPK Sebut Jokowi Belum Kirim Surat ke DPR Terkait Pembahasan Revisi UU KPK

KPK Sebut Jokowi Belum Kirim Surat ke DPR Terkait Pembahasan Revisi UU KPK

News | Senin, 09 September 2019 | 17:15 WIB

Penutupan Logo Diprotes, Pegawai KPK Ogah Tanggapi Komentar Fahri Hamzah

Penutupan Logo Diprotes, Pegawai KPK Ogah Tanggapi Komentar Fahri Hamzah

News | Senin, 09 September 2019 | 16:16 WIB

Jadi Tersangka Suap, KPK Perpanjang Pencekalan Samin Tan ke Luar Negeri

Jadi Tersangka Suap, KPK Perpanjang Pencekalan Samin Tan ke Luar Negeri

News | Senin, 09 September 2019 | 15:45 WIB

Terkini

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:06 WIB

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:00 WIB

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:42 WIB

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:22 WIB

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:21 WIB

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:14 WIB

Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit

Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:05 WIB

Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!

Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:21 WIB

Unik, Perjanjian Damai AS - Iran Dibuat dengan 2 Bahasa Ini

Unik, Perjanjian Damai AS - Iran Dibuat dengan 2 Bahasa Ini

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:21 WIB

Kata-kata Donald Trump Akhirnya Perang dengan Iran Berakhir: Ini Tidak...

Kata-kata Donald Trump Akhirnya Perang dengan Iran Berakhir: Ini Tidak...

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:10 WIB