25 Industri Rumahan di Jakarta Utara Dianggap Masih Mencemari Udara

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 13 September 2019 | 15:58 WIB
25 Industri Rumahan di Jakarta Utara Dianggap Masih Mencemari Udara
Kepala DLH DKI Jakarta, Andono Warih saat menggelar sidak di PT Mahkota Indonesia di Jakarta Timur, Kamis (8/8/2019). (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mencatat masih ada industri rumahan di Jakarta yang melakukan pencemaran udara. Data terbaru DLH DKI, 25 industri rumahan di Jakarta Utara masih mencemari udara.

Dari 25 industri, 23 perusahaan merupakan usaha pembakaran arang. Sementara dua industri lainnya bergerak di bidang peleburan aluminium.

"Lokasi pembakaran arang dan peleburan alumunium terletak di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Keluharan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9/2019).

Andono mengatakan, pihaknya mengetahui adanya industri yang mencemari udara dari laporan warga sekitar. Bahkan, kegiatan industri itu berlangsung selama 24 jam.

Dari laporan itu, Dinas LH DKI kata Andono, telah melakukan penelusuran. Hasil analisa DLH didapatkan parameter NO2 dan H2S melebihi baku mutu dari perusahaan tersebut.

"Paparan No 2 dengan kadar 5 ppm selama 10 menit pada manusia menyebabkan kesulitan dalam bernapas dan H2S menyebabkan bau yang mengganggu kenyamanan lingkungan," kata Andono.

Berdasarkan data yang didapatkan itu, pihak Pemprov DKI dengan pelaku usaha di lokasi itu sudah sepakat untuk menutup industri pada 21 September mendatang. Pelaku usaha juga diminta agar beralih melakukan kegiatan usaha lain.

"Para pengusaha menyanggupi penghentian kegiatan pembakaran arang dan alumunium dan beralih profesi menjadi penyalur arang dari luar kota," jelasnya.

Selain itu, para pelaku usaha juga berjanji akan mengurangi jam kerjanya menjadi 12 jam setiap harinya. Pihaknya juga akan memantau melalui warga jika industri itu melanggar kesepakatan.

baca juga

"Apabila ada laporan pengaduan warga terkait pencemaran kegiatan usaha pembakaraan arang dan alumunium, akan dilakukan kajian ulang pada kesepakatan tersebut," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dinas Lain Akan Ikuti Program Rabu Tanpa Kendaraan Pribadi

Dinas Lain Akan Ikuti Program Rabu Tanpa Kendaraan Pribadi

News | Sabtu, 07 September 2019 | 00:30 WIB

Pemprov DKI Putus Kabel Optik, Apjatel Somasi Anies

Pemprov DKI Putus Kabel Optik, Apjatel Somasi Anies

News | Jum'at, 06 September 2019 | 18:42 WIB

Miris, Anak-anak Kampung Bengek Bermain di Atas Lautan Sampah

Miris, Anak-anak Kampung Bengek Bermain di Atas Lautan Sampah

Foto | Rabu, 04 September 2019 | 11:15 WIB

Begini Proses Pembuatan Skate Park di Kolong Flyover Pasar Rebo

Begini Proses Pembuatan Skate Park di Kolong Flyover Pasar Rebo

Foto | Senin, 02 September 2019 | 19:34 WIB

Terkini

Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman

Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman

Bogor | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:22 WIB

Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri

Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:22 WIB

Siapa 'Tamu Tak Diundang' yang Disinggung Prabowo dalam Pidatonya?

Siapa 'Tamu Tak Diundang' yang Disinggung Prabowo dalam Pidatonya?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:21 WIB

6 Cara Membersihkan Sepatu Sekolah Putih yang Kotor agar Bersih seperti Baru

6 Cara Membersihkan Sepatu Sekolah Putih yang Kotor agar Bersih seperti Baru

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:17 WIB

Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat

Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:16 WIB

Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI

Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI

Bri | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:15 WIB

Lionel Scaloni Menyebut Argentina Bangkit Akibat Kesalahan Fatal Pelatih Inggris

Lionel Scaloni Menyebut Argentina Bangkit Akibat Kesalahan Fatal Pelatih Inggris

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:15 WIB

Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan

Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:10 WIB

5 Clarifying Toner yang Bantu Kulit Wajah Lebih Halus dan Sehat

5 Clarifying Toner yang Bantu Kulit Wajah Lebih Halus dan Sehat

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:10 WIB

Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara

Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara

Bali | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07 WIB

×