Array

Pasca Penyerahan Mandat, ICW: Jokowi Harus Bertemu Pimpinan KPK Secepatnya

Sabtu, 14 September 2019 | 21:16 WIB
Pasca Penyerahan Mandat, ICW: Jokowi Harus Bertemu Pimpinan KPK Secepatnya
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri), dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Polemik di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang terjadi setelah tiga pimpinan lembaga tersebut menyerahkan mandat kepada Presiden Jokowi. Pimpinan yang menyerahkan mandat tersebut adalah Agus Rahardjo,  dan Laode M. Syarief. Sedangkan Saut Situmorang mengundurkan diri dari pimpinan KPK.

Terkait itu, peneliti ICW Donal Fariz menilai upaya mempercepat Irjen Polisi Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019 - 2023 bukan solusi. Menurutnya solusi dalam mengembalikan suasana kondusif di internal KPK adalah dengan Jokowi menemui pimpinan KPK sekarang.

"Enggak (bukan cara mempercepat pelantiakan). Menurut saya Presiden yang harus bertemu pimpinan KPK secepat mungkin," ujar Donal saat dihubungi, Sabtu (14/9/2019).

Menurutnya permasalahan soal Rancangan Undang-undang (RUU) KPK dan terpilihnya Firli yang dianggap bermasalah harus segera diselesaikan. Dalam mengatasinya, Donal menganggap harus Jokowi sendiri yang turun tangan.

"Kondisinya tiga pimpinan KPK kemarin satu mengundurkan diri, dua menyerahkan mandat kepada Presiden. Harus ada mitigasi dengan bertemu pimpinan KPK," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, tiga orang pimpinan KPK menyerahkan diri terkait revisi UU KPK. Khusus untuk Saut Situmorang, memilih mundur dari jabatan wakil ketua KPK.

Sebelumnya pengamat Hukum dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alaudin Makassar, Syamsuddin Radjab mengatakan setelah tiga pimpinan menyerahkan mandat ke Presiden Jokowi KPK mengalami shutdown.

Menurutnya shutdown itu terjadi karena dalam segala tindakannya memberantas korupsi, harus melalui persetujuan pimpinan KPK.

"Sejak pernyataan itu, KPK mengalami shutdown tugas dan kewenangannya. Karena segala proses penyelidikan penyidikan harus dengan persetujuan Pimpinan KPK," ujar Syamsuddin di kawasan Cikini.

Baca Juga: Tak Ikut Serahkan Mandat KPK, Basaria: Tanggung Jawab hingga Desember

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI