Demokrat Tolak Dewan Pengawas KPK Dipilih Presiden

Selasa, 17 September 2019 | 14:18 WIB
Demokrat Tolak Dewan Pengawas KPK Dipilih Presiden
Deretan kursi kosong warnai rapat paripurna DPR RI, Selasa (20/8/2019). (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Fraksi Partai Demokrat menolak jika dewan pengawas KPK dipilih oleh Presiden Jokowi. Sebab bisa menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan.

Sebanyak tujuh fraksi partai politik di DPR RI menyatakan setuju atas perubahan kedua RUU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. RUU KPK tersebut telah disahkan melalui Rapat Paripurna DPR RI hari ini.

Dari tujuh fraksi yang setuju, setidaknya masih ada tiga fraksi yang menyampaiakn sikapnya terhadap RUU KPK dengan memberi catatan yakni Partai Gerindra, PKS dan Partai Demokrat. Ketiga partai tersebut menyoroti poin pembentukan dewan pengawas KPK yang bakal ditunjuk langsung anggotanya oleh presiden.

Berdasarkan perubahan kedua RUU KPK Pasal 69 A disebutkan bahwa penunjujan dewan pengawas KPK oleh presiden dilakukan dalam periode pertama. Pengangkatan dewan pengawas juga dilakukan bersamaan dengan pengangkatan pimpinan KPK terpilih dengan masa jabatan 2019-2023.

Fraksi Partai Gerindra dan PKS di DPR RI memberikan catatan dalam perubahan kedua UU Nomor 30 Tahun 2002. Anggota Fraksi PKS DPR RI Ledia Hanifa menjelaskan poin yang menjadi catatan yaknk soal dewan pengawas KPK.

Kemudian hal serupa juga dilakukan oleh Fraksi Gerindra yang meminta agar keberadaan dewan pengawas harus memberikan andil untuk penguatan lembaga antirasuah tersebut.

"Dalam draft revisi UU KPK, pemilihan Dewan Pengawas dilakukan oleh Presiden, namun kami menilai harus ada unsur dari pemerintah, DPR, dan masyarakat," kata Ledia.

Ledia menyebutkan pemilihan Dewas KPK juga harus melalui prosedur sebagaimana penyeleksian Calon Pimpinan (Capim) KPK yang dilakukan tim panitia seleksi (Pansel).

Sementara itu, Fraksi Demokrat juga mengkritisi ihwal keberadaan dewan pengawas KPK yang anggotanya bakal dipilih langsung oleh presiden. Menurut Demokrat, penunjukan langsung dewan pengawas KPK oleh presiden dapat berdampak terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Untuk itu Fraksi Demokrat meminta pemilihan dewan pengawas tak dilakukan presiden.

Baca Juga: DPR-Pemerintah Sepakat Dewan Pengawas KPK Periode Pertama Dipilih Presiden

"Fraksi Demokrat memberikan catatan khusus terkait dewan pengawas, Fraksi Demokrat mengingatkan abuse of power apabila dewan pengawas dipilih presiden, Fraksi Demokrat memandang hematnya dewan pengawas ini tidak kewenangan presiden," ujar Wakil Ketua Komisi III Fraksi Demokrat, Erma Suryani Ranik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI