Apalagi, kata Tigor, selaku kuasa hukum AMP hal itupun wajar dilakukan oleh Veronica Koman.
"Kami melihat penetapan tersangka yang diterapkan kepada Veronica Koman suatu tindakan yang menurut kami sewenang-wenang kepada seorang advokat maupun seorang pembela HAM. Kami juga mengadukan ini ke Kompolnas," kata Tigor.