Revisi UU KPK Dinilai Hambat Investasi, Ekonom: Bakal Marak Hengki Pengki

Reza Gunadha

Rabu, 18 September 2019 | 22:00 WIB
Revisi UU KPK Dinilai Hambat Investasi, Ekonom: Bakal Marak Hengki Pengki
Demo tolak revisi UU KPK. (Suara,com/Ria Rizki)

Suara.com - Enny Sri Hartati, peneliti senior Institute For Development of Economics and Finance, mengkhawatirkan disahkannya revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi akan menjadi polemik berkepanjangan, sehingga mengganggu iklim investasi.

Menurut Enny, dalam diskusi di Jakarta, Rabu (18/9/2019), belum terdapat urgensi yang mendesak agar UU KPK direvisi.

Dirinya mempertanyakan beberapa perubahan dari total tujuh perubahan di UU KPK, yakni keharusan kepemilikan izin dari Dewan Pengawas kepada KPK sebelum melakukan penyadapan.

Keberadaan Dewan Pengawas dengan peran vitalnya di KPK juga dipertanyakan Enny, karena dinilai mengganggu independensi lembaga anti-rasuah tersebut.

Selain itu ,Enny juga mempertanyakan peralihan KPK menjadi bagian dalam eksekutif. Hal itu dinilai Enny akan menimbulkan konflik kepentingan, jika KPK sedang mengincar terduga pelaku korupsi yang berada dalam lingkup eksekutif.

"Kalau lihat sektor publik, ranah eksekutif dan legislatif itu hampir banyak yang terkena kasus penyalahgunaan keuangan negara. Seperti kasus gratifikasi pemberian izin impor. Semua terindikasi oleh KPK,” kata dia.

”Di sana ada praktik 'hengki pengki', sehingga kalau sekarang semua penyelidikan KPK harus seizin yang dalam ’obyek’ akan disasar atau kerap menjadi sasaran KPK, bagaimana mungkin? bagaimana mungkin penyelidikan independen?" ujar Enny seperti diberitakan Antara.

Menurut Enny, pemerintah dan DPR perlu menjelaskan argumentasi yang memadai mengenai perubahan tujuh ketentuan dalam UU KPK tersebut.

Hal tersebut juga dinanti-nanti oleh investor karena menyangkut kepastian hukum. Investor juga mempertanyakan komitmen tata kelola pemerintahan karena akan menyangkut pengelolaan APBN atau instrumen fiskal yang sangat berdampak kepada laju perekonomian.

"Sehingga kalau kekhawatiran itu tidak terjawab, maka kami khawatir tidak hanya tentang investasi, tapi bagaimana upaya kita mengefisiensikan keuangan negara untuk stimulus fiskal," ujar dia.

Menurut Enny, selama ini keberadaan KPK sebenarnya memberikan kepercayaan diri tentang perbaikan tata kelola pemerintahan.

KPK menurut Enny mampu memberantas tindakan korupsi di tubuh pemerintahan dan legislatif sehingga memberikan efek jera agar korupsi tidak terulang.

"Keberadaan penegakan hukum, termasuk KPK sebenarnya memberikan terapi syok yang luar biasa. Karena orang akan berpikir berkali-berkali lipat untuk bermain-main dan melakukan 'abuse of power', apalagi terhadap keuangan negara," ujarnya.

Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan revisi UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) menjadi Undang Undang. Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna.

Setidaknya ada tujuh poin revisi UU 30/2002. Seluruhnya, yaitu kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum berada pada kekuasaan eksekutif, pembentukan dewan pengawas, pelaksanaan penyadapan, serta mekanisme penghentian penyidikan dan atau penuntutan.

Kemudian, soal koordinasi kelembagaan KPK dengan lembaga penegak hukum dalam pelaksanaan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi, mekanisme penggeledahan dan penyitaan, serta sistem kepegawaian KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegawai KPK Bakal Tunduk dengan Menpan RB, Pakar Hukum: Selesai!

Pegawai KPK Bakal Tunduk dengan Menpan RB, Pakar Hukum: Selesai!

News | Rabu, 18 September 2019 | 21:17 WIB

Wiranto Sebut Akan Ada Diklat Antara Penegak Hukum, Termasuk KPK

Wiranto Sebut Akan Ada Diklat Antara Penegak Hukum, Termasuk KPK

News | Rabu, 18 September 2019 | 21:02 WIB

Pakar Hukum: Dewas KPK Ditunjuk Jokowi Jelang Mega Proyek Pindah Ibu Kota?

Pakar Hukum: Dewas KPK Ditunjuk Jokowi Jelang Mega Proyek Pindah Ibu Kota?

News | Rabu, 18 September 2019 | 20:05 WIB

Bahas Transisi Pegawai Jadi ASN, KPK Koordinasi dengan KemenPAN-RB dan KASN

Bahas Transisi Pegawai Jadi ASN, KPK Koordinasi dengan KemenPAN-RB dan KASN

News | Rabu, 18 September 2019 | 20:04 WIB

UU KPK yang Baru Disahkan DPR Dinilai Berpotensi Sudutkan Novel Baswedan

UU KPK yang Baru Disahkan DPR Dinilai Berpotensi Sudutkan Novel Baswedan

News | Rabu, 18 September 2019 | 18:34 WIB

Revisi UU KPK Disahkan, Istri Gus Dur: Dengar Itu Aku Mules

Revisi UU KPK Disahkan, Istri Gus Dur: Dengar Itu Aku Mules

News | Rabu, 18 September 2019 | 16:36 WIB

Terkini

Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari

Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 20:03 WIB

Momen Kebersamaan Prabowo Bersama Siswa SRMP 17 Dari Doa Hingga Makan Siang

Momen Kebersamaan Prabowo Bersama Siswa SRMP 17 Dari Doa Hingga Makan Siang

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:53 WIB

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Ini Pesan Presiden Prabowo

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Ini Pesan Presiden Prabowo

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:47 WIB

Gas Industri Melejit Picu Badai PHK! Andi Gani: Ketemu Bahlil Lebih Sulit daripada Presiden Prabowo

Gas Industri Melejit Picu Badai PHK! Andi Gani: Ketemu Bahlil Lebih Sulit daripada Presiden Prabowo

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:46 WIB

Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran

Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:26 WIB

Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global

Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:24 WIB

Prabowo Minta Anggaran Dijaga Ketat Demi Sekolah Rakyat: Negara Kaya, Tapi Harus Pandai Mengelola

Prabowo Minta Anggaran Dijaga Ketat Demi Sekolah Rakyat: Negara Kaya, Tapi Harus Pandai Mengelola

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:17 WIB

Nyelekit! Ganjar Sebut Film Ghost in the Cell Potret Nyata Kondisi Republik

Nyelekit! Ganjar Sebut Film Ghost in the Cell Potret Nyata Kondisi Republik

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:19 WIB

Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal

Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 17:54 WIB

Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!

Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:58 WIB