Interupsi, PKS Minta RKUHP Disahkan Tapi Pasal Penghinaan Presiden Dihapus

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 26 September 2019 | 16:03 WIB
Interupsi, PKS Minta RKUHP Disahkan Tapi Pasal Penghinaan Presiden Dihapus
Sidang paripurna DPR RI, Kamis (26/9/2019). [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Suara.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI meminta agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana segera disahkan oleh DPR RI periode 2014-2019.

Namun, PKS meminta agar pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden dihapuskan atas dasar beragam alasan.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf melalui interupsinya saat Rapat Paripurna ke-11 DPR RI diselenggarakan, Kamis (26/9/2019).

PKS menilai RKUHP mesti segera disahkan sebagai bentuk kesuksesan reformasi hukum di Indonesia.

"RUU KUHP yang sudah dibahas dengan DPR dan perintah seluruh fraksi kita sahkan periode ini sebagai bagian dari suksesnya reformasi hukum kita," kata Muzammil di ruang rapat paripurna.

Di lain sisi, PKS menginginkan ada pasal yang dihapuskan dalam RKUHP yakni pasal 218, 219, dan 220 yakni soal penyerangan kehormatan dan hak martabat presiden dan wakil presiden.

Muzammil menjelaskan, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan untuk menghapus pasal yang mengatur soal penghinaan presiden.

Keputusan itu tertuang dalam putusan MK Nomor 13 Tahun 2006 dan Nomor 6 Tahun 2007. Saat itu MK menimbang bahwa pasal penghinaan presiden itu malah akan memunculkan ketidakpastian hukum lantaran sangat rentan menjadi multitafsir.

Kemudian Muzammil mengatakan, pasal penghinaan presiden itu juga malah membungkam kebebasan pers sebagai pilar keempat demokrasi.

baca juga

Padahal menurutnya, seorang presiden memiliki hak preogatif yang luas sehingga harus siap menerima kritik dari seluruh elemen masyarakat.

"Jika tidak, akan berpotensi kekuasaan yang otoriter, sakralisasi terhadap institusi kepresidenan yang disebut power tend to corrupt, absolut power corrupt absolutely," katanya.

Selain alasan itu, Muzammil juga mengatakan keberadaan pasal penghinaan presiden justru akan berpotensi menurunkan indeks demokrasi Indonesia pada pemerintah era Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dengan demikian, PKS meminta agar pasal penghinaan presiden untuk dicabut dari RKUHP.

"Menurut BPS hak-hak politik turun 0,8, empat poin pada 2017-2018, begitu pula hak sipil turun 0,29 poin pada 2017-2018," tuturnya.

"Kedua hak politik dan aspek kebebasan sipil ini adalah indikasi dari melemahnya nilai demokrasi Indonesia," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahasiswa Sumenep Yasinan di Gedung DPRD, Harap Anggota Dewan Dapat Hidayah

Mahasiswa Sumenep Yasinan di Gedung DPRD, Harap Anggota Dewan Dapat Hidayah

Jatim | Kamis, 26 September 2019 | 14:28 WIB

Disebut Bodoh oleh Yasonna soal RKUHP, Dian Sastro Digelari Putri Reformasi

Disebut Bodoh oleh Yasonna soal RKUHP, Dian Sastro Digelari Putri Reformasi

News | Kamis, 26 September 2019 | 14:14 WIB

Aksi di Malang Berjalan Mesra, Polwan Bagikan Permen ke Demonstran

Aksi di Malang Berjalan Mesra, Polwan Bagikan Permen ke Demonstran

Jatim | Kamis, 26 September 2019 | 14:01 WIB

Polisi Berbagi Air Mineral ke Peserta Aksi Surabaya Menggugat

Polisi Berbagi Air Mineral ke Peserta Aksi Surabaya Menggugat

Jatim | Kamis, 26 September 2019 | 13:52 WIB

Perihal Ajakan Demo di DPR, Ini Respons Ketua PP Jakmania

Perihal Ajakan Demo di DPR, Ini Respons Ketua PP Jakmania

Bola | Rabu, 25 September 2019 | 20:45 WIB

Ada Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa, Sekolah di Kota Surabaya Diliburkan

Ada Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa, Sekolah di Kota Surabaya Diliburkan

Jatim | Rabu, 25 September 2019 | 20:45 WIB

Terkini

Drama Remaja Berubah Arah, Sterling Point Tahu Caranya Jadi Lebih Menarik

Drama Remaja Berubah Arah, Sterling Point Tahu Caranya Jadi Lebih Menarik

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:21 WIB

Harga Pangan 12 Agustus: Beras hingga Minyak Goreng Naik, Cabai Rawit Hijau Anjlok

Harga Pangan 12 Agustus: Beras hingga Minyak Goreng Naik, Cabai Rawit Hijau Anjlok

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:20 WIB

Font Buku Terlalu Kecil, Buku Ajar Dirombak: Gaji Guru Kapan Menyusul?

Font Buku Terlalu Kecil, Buku Ajar Dirombak: Gaji Guru Kapan Menyusul?

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:17 WIB

30 Ucapan Hari Pramuka dari Kakak Pembina ke Siswa Penuh Motivasi, Singkat tapi Berkesan

30 Ucapan Hari Pramuka dari Kakak Pembina ke Siswa Penuh Motivasi, Singkat tapi Berkesan

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:14 WIB

10 Tahun Hiidup Bersama Cristiano Ronaldo Resmi Nikahi Georgina Rodrguez

10 Tahun Hiidup Bersama Cristiano Ronaldo Resmi Nikahi Georgina Rodrguez

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:09 WIB

5 Rice Cooker Kecil yang Bagus dan Tahan Lama, Harga Mulai Rp200 Ribuan

5 Rice Cooker Kecil yang Bagus dan Tahan Lama, Harga Mulai Rp200 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:06 WIB

Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar

Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar

Kaltim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Indeks CFX10 Naik Hari Ini, Dogecoin Melesat 3,65 Persen

Indeks CFX10 Naik Hari Ini, Dogecoin Melesat 3,65 Persen

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Dari Wilayah Konflik, Kisah Siswa Mepa Boarding School Berlatih Paskibra Demi Kibarkan Merah Putih

Dari Wilayah Konflik, Kisah Siswa Mepa Boarding School Berlatih Paskibra Demi Kibarkan Merah Putih

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Kontroversi Youtuber Korsel Bae In-gyu, Ditemukan Tewas Jatuh dari Apartemen

Kontroversi Youtuber Korsel Bae In-gyu, Ditemukan Tewas Jatuh dari Apartemen

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:05 WIB

×