Mentan Dialog Bersama 150 BEM Fakultas Pertanian se-Indonesia

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 27 September 2019 | 15:59 WIB
Mentan Dialog Bersama 150 BEM Fakultas Pertanian se-Indonesia
Sosialisasi RUU tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta RUU tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Jumat (27/9/2019). (Dok : Kementan)

Sesuai ketentuan pasal 88 (2) dalam RUU tersebut, pemerintah wajib berupaya untuk meringankan beban petani kecil dengan meniadakan pungutan jasa atau sarana budi daya pertanian yang disediakan oleh pemerintah pusat dan pemda.

" RUU ini disusun karena mengutamakan dan melindungi petani kecil, yang dulunya belum ada yang mengatur, " tegas Amran.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan, Agung Hendriadi menyebutkan, penyusunan RUU ini dimulai dengan naskah akademik yang mendalam oleh DPR. Penyusunan ini melibatkan para ahli dari berbagai perguruan tinggi, para pakar, pemerhati pertanian, praktisi, dan pelaku usaha, kalangan organisasi profesi, serta organisasi kemasyarakatan.

"Begitu pula pemerintah, menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah RUU ini," kata Agung.

Ia menegaskan, budi daya pertaniansaat ini masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, maka substansi mengenai hortikultura dan perkebunan tidak lagi mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992, karena substansi mengenai pupuk, pestisida, dan alat dan mesin pertanian belum diatur dalam Undang-Undang tersebut.

"Yang membedakan RUU dengan sebelumnya adalah terkait sistem keberlanjutan, sehingga nantinya sistem ini tidak berhenti di generasi saya saja, tetapi juga tetap berlanjut di generasi muda seperti kalian," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil menuturkan, penyusunan RUU Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan, salah satunya didasarkan untuk mengakomodasi berbagai hal mengenai sistem perkarantinaan agar sejalan dengan sistem perdagangan internasional, perkarantinaan internasional.

Bahkan terintegrasi dengan pengawasan keamanan hayati, jenis asing invasif dan produk rekayasa genetik, endanger species.

"Banyaknya perubahan yang terjadi di era pertanian modern berbasis digital saat ini, menuntut kita melakukan perubahan terhadap peraturan, khususnya terkait karantina hewan, ikan dan tumbuhan," ujar Ali.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Santap Siang, Mentan Bertemu Perwakilan BEM Pertanian se-Indonesia

Santap Siang, Mentan Bertemu Perwakilan BEM Pertanian se-Indonesia

News | Jum'at, 27 September 2019 | 15:45 WIB

Jokowi Batal Bertemu BEM se-Indonesia karena Ditolak?

Jokowi Batal Bertemu BEM se-Indonesia karena Ditolak?

News | Jum'at, 27 September 2019 | 13:25 WIB

Menteri Pertahanan Kumpulkan 70 BEM Malam-malam untuk Negosiasi

Menteri Pertahanan Kumpulkan 70 BEM Malam-malam untuk Negosiasi

News | Jum'at, 27 September 2019 | 11:51 WIB

Disukai di Jepang, Pasar Ekspor Talas Asal Banten Terbuka Lebar

Disukai di Jepang, Pasar Ekspor Talas Asal Banten Terbuka Lebar

Bisnis | Jum'at, 27 September 2019 | 11:01 WIB

Pemerintah Kabupaten Tabanan Telah Terbitkan 21 Ribu Kartu Tani

Pemerintah Kabupaten Tabanan Telah Terbitkan 21 Ribu Kartu Tani

Bisnis | Jum'at, 27 September 2019 | 09:13 WIB

Mentan Bertemu Para Peternak dan Makan Lesehan Bersama

Mentan Bertemu Para Peternak dan Makan Lesehan Bersama

Bisnis | Kamis, 26 September 2019 | 14:57 WIB

Terkini

Banting Setir! Alex Rins Hijrah ke Kompetisi Balap Roda 4 Usai dari MotoGP

Banting Setir! Alex Rins Hijrah ke Kompetisi Balap Roda 4 Usai dari MotoGP

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 10:14 WIB

Dananya Ditabung Dulu, Harga Emas Antam Lagi Naik Jadi Rp2,63 Juta/Gram

Dananya Ditabung Dulu, Harga Emas Antam Lagi Naik Jadi Rp2,63 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 10:13 WIB

Perpres Timah Disorot! Pemerintah Kini Legalkan Praktik yang Dulu Dipidana

Perpres Timah Disorot! Pemerintah Kini Legalkan Praktik yang Dulu Dipidana

News | Rabu, 23 September 2026 | 10:08 WIB

5 Zodiak yang Dikenal Mudah Jatuh Cinta, Gampang Baper dan Cepat Terpesona

5 Zodiak yang Dikenal Mudah Jatuh Cinta, Gampang Baper dan Cepat Terpesona

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 10:05 WIB

Novel Lahbako: Tanah, Tembakau, dan Kampung Halaman yang Menagih Kepulangan

Novel Lahbako: Tanah, Tembakau, dan Kampung Halaman yang Menagih Kepulangan

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 10:00 WIB

KDMP Berpeluang Ekspor, Tapi Belum Jadi Prioritas

KDMP Berpeluang Ekspor, Tapi Belum Jadi Prioritas

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 09:58 WIB

Siswa Pekanbaru Mulai Belajar di Sekolah, Wali Kota: Jika Sesak Napas Jangan Dipaksakan

Siswa Pekanbaru Mulai Belajar di Sekolah, Wali Kota: Jika Sesak Napas Jangan Dipaksakan

Riau | Rabu, 23 September 2026 | 09:56 WIB

Rupiah Akhirnya Perkasa Pagi Ini ke Level Rp17.852

Rupiah Akhirnya Perkasa Pagi Ini ke Level Rp17.852

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 09:53 WIB

Profil dan Pekerjaan Dennis Talakua, Resmi Lamar Marion Jola setelah 5 Tahun Pacaran

Profil dan Pekerjaan Dennis Talakua, Resmi Lamar Marion Jola setelah 5 Tahun Pacaran

Entertainment | Rabu, 23 September 2026 | 09:47 WIB

Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel

Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel

Bekaci | Rabu, 23 September 2026 | 09:46 WIB

×