Saraswati Kecewa Tak Dibolehkan Pimpin Doa saat Sidang, Ini Kata Ketua MPR

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 27 September 2019 | 17:43 WIB
Saraswati Kecewa Tak Dibolehkan Pimpin Doa saat Sidang, Ini Kata Ketua MPR
Anggota Komisi VIII DPR RI Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo. (Dok: DPR)

Suara.com - Ketua Majelis Permusyawarakatan Rakyat RI Zulkifli Hasan buka suara terkait curhatan anggota Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati, yang menangis dan walkout karena tak diizinkan memimpin pembacaan doa dalam Rapat Sidang Akhir Masa Jabatan MPR RI 2014-2019.

Zulkifli mengakui  Partai Gerindra memang mengajukan nama Saras sebagai pemandu doa.

Dia menceritakan kronologi mengapa akhirnya Saras tidak membacakan doa akhir dalam agenda sidang tersebut.

Mulanya, klaim Zulhas, rapat yang memimpin doa untuk agenda tersebut adalah Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. Keputusan itu diperoleh saat rapat pimpinan MPR pada 27 September 2019.

"Pimpinan MPR memutuskan doa langsung dipimpin oleh Ketua MPR selaku Pimpinan Rapat Paripurna," kata Zulkifli dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/9/2019).

Namun, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani tidak sepakat dengan keputusan itu. Karena ada yang tidak setuju, maka mereka melakukan pembahasan kembali dengan hasil doa akhir akan langsung dipimpin oleh Zulkifli Hasan selaku Pimpinan Rapat Paripurna.

Menurut versi Saras, Zulkifli disebut keberatan saat keponakan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto itu yang membacakan doa.

Sesaat sebelum rapat dimulai pun Saras sempat menyampaikan, jika tidak diperkenankan, maka bisa pimpinan bisa menunjuk anggota legislatif lainnya yang beragama Kristen untuk membacakan doa yang telah dirangkainya.

Menanggapi itu, Zulkifli menerangkan  Fraksi Partai Gerindra mengusulkan adanya pergantian tersebut saat sidang telah diskor karena tidak mencapai kuorum.

baca juga

"Dan sidang akan dimulai kembali, setelah Pimpinan MPR membuat keputusan yang sudah disepakati sebelumnya," tandasnya.

Berikut klarifikasi lengkap dari Zulkifli yang diberikan kepada wartawan:

Saat ini ramai diperbincangkan soal pembacaan doa dalam Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan. Untuk menghindari perdebatan yang keluar dari konteks kelembagaan dan terlalu personal, maka perlu kami jelaskan sebagai berikut.

(1) Fraksi Gerindra memang mengajukan Anggota MPR RI Sdri. Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebagai pemandu doa;

(2) Rapat Pimpinan MPR tanggal 27 September 2019 membahas hal itu dan kemudian memutuskan bahwa yang akan memimpin doa dalam Sidang Paripurna adalah Bapak Hidayat Nurwahid, Wakil Ketua MPR RI;

(3) Wakil Ketua MPR RI Bapak Ahmad Muzani tidak sependapat dan setelah melalui pembahasan yang melibatkan semu pimpinan MPR maka Pimpinan MPR memutuskan doa langsung dipimpin oleh Ketua MPR selaku Pimpinan Rapat Paripurna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Batal Bacakan Doa dalam Sidang MPR, Ponakan Prabowo Nangis sambil Walkout

Batal Bacakan Doa dalam Sidang MPR, Ponakan Prabowo Nangis sambil Walkout

News | Jum'at, 27 September 2019 | 13:32 WIB

Zulhas Hapus Bacaan Doa, Fraksi Gerindra WO di Sidang Akhir Jabatan MPR

Zulhas Hapus Bacaan Doa, Fraksi Gerindra WO di Sidang Akhir Jabatan MPR

News | Jum'at, 27 September 2019 | 12:59 WIB

Terkini

Gubernur Sulsel: Sekolah Rakyat Buka Jalan Menuju Generasi Emas 2045

Gubernur Sulsel: Sekolah Rakyat Buka Jalan Menuju Generasi Emas 2045

Sulsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:31 WIB

Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi

Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:30 WIB

11 Pengasuh Day Care Little Aresha Divonis Maksimal 3 Tahun, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa

11 Pengasuh Day Care Little Aresha Divonis Maksimal 3 Tahun, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:20 WIB

Mahasiswa Sebut Rezim Prabowo-Gibran sebagai Bencana Nasional

Mahasiswa Sebut Rezim Prabowo-Gibran sebagai Bencana Nasional

Sulsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum

Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 05:05 WIB

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:10 WIB

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:10 WIB

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:18 WIB

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:05 WIB

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:00 WIB

×