Bantah Ananda Badudu Mahasiswa Diproses Tak Etis, Ini Penjelasan Polisi

Jum'at, 27 September 2019 | 21:57 WIB
Bantah Ananda Badudu Mahasiswa Diproses Tak Etis, Ini Penjelasan Polisi
Subdit Resmob Polda Metro Jaya menghadirkan dua orang mahasiwa yang sempat diamankan. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Polda Metro Jaya membantah pernyataan musisi Ananda badudu terkait mahasiwa yang ditangkap mendapatkan perlakuan secara tidak etis. Mahasiswa yang ditahan itu buntut aksi unjuk rasa berujung rusuh di gedung DPR RI beberapa hari lalu.

Terkait itu, Subdit Resmob Polda Metro Jaya menghadirkan dua orang mahasiwa yang diamankan. Mereka adalah mahasiswa Universitas Padjajaran bernama Hatif Adlirrahman dan mahasiswa UIN Jakarta bernama Nabil Bintang.

Dua mahasiswa tersebut diringkus seusai viral di media sosial. Hatif diketahui membawa tameng milik Polri.

Sementara, Nabil ditangkap seusai membawa handy talky milik aparat kepolisian yang sedang melakukan pengamanan. Bahkan, Nabil mengakui mendapat transferan dana sebesar Rp 10 juta dari Ananda.

Ananda Badudu usai ditangkap dan diperiksa Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019). (Suara.com/Arga)
Ananda Badudu usai ditangkap dan diperiksa Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019). (Suara.com/Arga)

Kanit 4 Subdit Resmob Direskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richar mengatakan keterangan Ananda salah. Kekinian, kedua mahasiswa itu telah dikembalikan ke orang tuanya.

"Bahwa keterangan itu kami katakan salah dan tak berdasar karena dari beberapa mahasiswa yang sudah diamankan PMJ sudah dipulangkan semuanya, dikembalikan ke keluarga masing-masing dan dilakukan pembinaan," kata Rovan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).

Menurut Rovan, eks personel Banda Neira itu hanya melihat kedua mahasiswa tersebut pada saat menjalani pemeriksaan sebagao saksi. Pagi tadi, Ananda dimitai keterangan ihwal dugaan menggalang dana untuk aksi demo mahasiswa di DPR RI.

Rovan menuturkan, jika Nabil dan Hatif mendapatkan pendampingan hukum selama proses pemeriksaan. Dirinya juga memperlihatkan surat kuasa pendampingan hukum terhadap keduanya.

"Kami bicara berdasarkan bukti bahwa mahasiswa ada pedampingan," papar Rovan.

Baca Juga: Pengacara: Pelapor Dandhy Laksono Diduga Anggota Polisi Berpangkat Bripda

Pengakuan Mahasiswa

Pada kesempatan tersebut, Nabil memberikan keterangan ihwal penangkapan yang merundungnya. Mahasiswa UIN Jakarta tersebut mengakui jika perbuatannya saat aksi di Gedung DPR adalah hal yang salah.

Bahkan, Nabil malah buka suara ihwal koordinator aksi mahasiswa yang meninggalkan aksi dan memilih hadir di acara Indonesia Lawyer Club di TV One.

"Justru saya menyayangkan rekan-rekan kordinator aksi, presiden mahasiswa yang tega meninggalkan rekan-rekannya demi tampil di media dan ILC. Begitupun kondisi saat Selasa kemarin, banyak sekali rekan-rekan mahasiswa yang tidak didampingi presiden BEM demi tampil di ILC," ujar Nabil.

Terkait pernyataan Ananda, Nabil mengaku jika di Gedung Resmob tak ada mahasiswa lagi. Nabil menyebut hanya ia dan Hatif yang masih menjalani pemeriksaan terakhir.

"Mungkin yang dilihat Ananda tersangka tindak pidana lain yang satu ruangan dengan Hatif," kata dia.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI