Sementara itu, Hatif mengatakan kalau dirinya dirungkus di kawasan Lebak Bulus pada pukul 23.30 WIB. Penangkapan tersebut lantaran Hatif membawa tameng milik polisi.
"Saya ditangkap karena membawa tameng polisi, itu viral di medsos," jelas Hatif.
Hatif mengatakan, dirinya mendapat perlakuan baik oleh aparat kepolisian. Ia mengakui jika sempat berkomunikasi dengan Ananda Badudu.
"Saat pagi-pagi saya sempat ngobrol dengan Ananda Badudu, dia tanya dari mana, apakah sudah didampingi alih hukum, saya jawab sudah," tambahnya.

Sebelumnya, Ananda sempat berderai air mata seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019). Sebab, cucu dari ahli bahasa JS Badudu mengaku melihat kondisi mahasiswa yang ditahan polisi terkait aksi demonstrasi menolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP di DPR RI.
Seraya menahan tangis, Ananda buka suara ihwal penangkapan tersebut. Ananda sempat bercerita jika ia melihat masih ada mahasiswa yang ditahan setelah ditangkap terkait aksi tersebut.
Seperti tak kuat melihat kondisi mahasiswa yang ditahan, eks personel Banda Neira itu sempat terlihat membasuh wajahnya dengan kaus yang dikenakan. Saat menceritakan rekan-rekan mahasiswa yang ditahan, terlihat mata Ananda Badudu sembab.
"Saya salah satu orang yang beruntung dan punya privilege untuk bisa segera dibebaskan," ujar Ananda di Polda Metro Jaya.
Menurutnya, mahasiwa yang tertangkap polisi lebih membutuhkan pertolongan ketimbang dirinya. Bahkan, para mahasiswa perlu mendapat pendampingan karena diproses secar tidak etis.
Baca Juga: Pengacara: Pelapor Dandhy Laksono Diduga Anggota Polisi Berpangkat Bripda
"Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara cara tidak etis dan mereka membutuhkan pertolongan lebih dari saya," katanya.